Artikel Terbaru :
Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan

Curang Dalam Timbangan Dan Takaran, Mengundang Kerusakan Di Dunia Dan Celaka di Akherat

Oleh Ustadz Abu Minhal, Lc

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ﴿١﴾الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ﴿٢﴾وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ﴿٣﴾أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ﴿٤﴾لِيَوْمٍ عَظِيمٍ﴿٥﴾يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam (QS. al-Muthaffifîn/83:1-6)

PENJELASAN AYAT 1-3 :
Makna muthaffifîn
Kata wail (وَيْلٌ) artinya adzab yang dahsyat di akherat. Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata, “Itu adalah satu jurang di Jahannam, tempat mengalirnya nanah-nanah penghuni neraka.”[1]

Sementara kata التَّطْفِيفُ (at-tathfîf) bermakna pengurangan. Kata ini berasal dari kata الطَّفِيْفُ yang artinya sesuatu yang sedikit.[2] (Pelakunya-red) disebut mutathaffif karena tidaklah ia mencuri (mengambil) milik orang lain melalui proses penakaran dan penimbangan kecuali kadar yang sedikit.[3]

Menurut Ulama Lughah (Bahasa Arab), al-muthaffifûn adalah orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan, tidak memenuhi dan menyempurnakannya.[4]

Allâh Azza wa Jalla langsung menafsirkan hakekat muthaffifîn (yang melakukan kecurangan) dalam ayat kedua dan berikutnya, dengan berfirman[5] yang artinya, "Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi." (al-Muthaffifîn/83:1-6)

Praktek kecurangan mereka seperti yang diterangkan Allâh Azza wa Jalla , jika orang lain menimbangkan atau menakar bagi mereka sendiri, maka mereka menuntut takaran dan timbangan yang penuh dan sekaligus meminta tambahan. Mereka meminta hak mereka dipenuhi dengan sebaik-baiknya, bahkan minta dilebihkan. Namun apabila mereka yang menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi kadarnya sedikit, baik dengan cara menggunakan alat takar dan timbangan yang sudah direkayasa, atau dengan tidak memenuhi takaran dan timbangannya, atau dengan cara-cara curang lainnya.

Mereka tidak suka orang lain mendapatkan perlakuan yang sama dengan perlakuan untuk dirinya (dengan dipenuhi timbangan dan takaran bila membeli).[6]

Orang-orang yang melakukan kecurangan ini terancam dengan siksa yang dahsyat atau neraka Jahannam.

BAHAYA MENGURANGI TIMBANGAN DAN TAKARAN
Kecurangan tersebut jelas merupakan satu bentuk praktek sariqah (pencurian) terhadap milik orang lain dan tidak mau bersikap adil dengan sesama.[7] Dengan demikian, bila mengambil milik orang lain melalui takaran dan timbangan yang curang walaupun sedikit saja berakibat ancaman doa kecelakaan. Dan tentu ancaman akan lebih besar bagi siapa saja yang merampas harta dan kekayaan orang lain dalam jumlah yang lebih banyak.

Syaikh ‘Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan, “Jika demikian ancaman bagi orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan orang lain, maka orang yang mengambil kekayaan orang lain dengan paksa dan mencurinya, ia lebih pantas terkena ancaman ini daripada muthaffifîn.[8]

Tentang bahaya kecurangan ini terhadap masyarakat, Syaikh ‘Athiyyah Sâlim rahimahullah mengatakan, “Diawalinya pembukaan surat ini dengan doa kecelakaan bagi para pelaku tindakan curang dalam takaran dan timbangan itu menandakan betapa bahayanya perilaku buruk ini. Dan memang betul, hal itu merupakan perbuatan berbahaya. Karena timbangan dan takaran menjadi tumpuan roda perekonomian dunia dan asas dalam transaksi. Jika ada kecurangan di dalamnya, maka akan menimbulkan khalal (kekisruhan) dalam perekonomian, dan pada gilirannya akan mengakibatkan ikhtilâl (kegoncangan) hubungan transaksi. Ini salah satu bentuk kerusakan yang besar” [9]

PERINTAH MENYEMPURNAKAN TAKARAN DAN TIMBANGAN
Islam dengan kesempurnaan, kemuliaan dan keluhuran ajarannya, memerintahkan umatnya untuk menjalin muamalah dengan sesama atas dasar keadilan dan keridhaan. Di antaranya, dengan menyempurnakan timbangan dan takaran. Allâh Azza wa Jalla berfirman

وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ

Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu [ar-Rahmân/55:9].

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya [al-An’âm/6:152].

Syaikh asy-Syinqîthi rahimahullah mengatakan, “Melalui ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan penyempurnaan (isi) takaran dan timbangan dengan adil. Dan menyatakan bahwa siapa saja yang tanpa kesengajaan terjadi kekurangan pada takaran dan timbangannya, tidak mengapa karena tidak disengaja”.

Dalam ayat lain, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan bahwa memenuhi takaran dan timbangan lebih utama dan lebih baik manfaat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya [al-Isrâ`/17:35].

Dalam ayat lain, perintah menyempurnakan takaran mengiringi perintah beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Sebab, pelaksanaan dua hal tersebut berarti memberikan hak kepada pemiliknya yang tepat, tanpa ada pengurangan. [10]

Orang yang menyalahi ketentuan yang adil ini berarti telah menjerumuskan dirinya sendiri dalam ancaman kebinasaan. Dan sampai sekarang, praktek ini masih menjadi karakter sebagian orang yang melakukan jual-beli, baik pedagang maupun pembeli. Dengan mendesak, pembeli meminta takaran dan timbangan dipenuhi, dan ditambahi. Sementara sebagian pedagang melakukan hal sebaliknya, melakukan segala tipu muslihat untuk mengurangi takaran dan timbangan guna meraup keuntungan lebih dari kecurangannya ini.
Sejarah telah menyebutkan bahwa Allâh Azza wa Jalla mengutus Nabi Syu’aib Alaihissallam kepada kaum yang melakukan kebiasaan buruk ini. Nabi Syu’aib Alaihissallam sudah menyeru kaumnya, suku Madyan (penduduk Aikah), agar menjauhi kebiasaan buruk itu.

Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُمْ بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُحِيطٍ﴿٨٤﴾وَيَا قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ﴿٨٥﴾بَقِيَّتُ اللَّهِ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ۚ وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيظٍ

Dan kepada (penduduk) Madyan, (Kami utus saudara mereka), Syu’aib. Ia berkata, “Hai kaumku, sembahlah Allâh, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan baik (mampu) dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan (Kiamat)”. Dan Syu’aib berkata, “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan. Sisa keuntungan dari Allâh adalah lebih baik bagimu jika kamu orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas dirimu [Hûd/11:84-86]

Namun kaum Nabi Syu’aib menolak dan mengingkari dakwah beliau. Allâh Azza wa Jalla mengisahkan mereka berkata, “Hai Syu’aib, apakah agamamu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami” [Hûd/11:87]

Beliau menjawab: “Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allâh aku bertawakkal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali” [Hûd/11:88]

Akhirnya, Allâh Azza wa Jalla menghancurkan mereka dengan siksa-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمْ عَذَابُ يَوْمِ الظُّلَّةِ ۚ إِنَّهُ كَانَ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ

Kemudian mereka mendustakan Syu’aib, lalu mereka ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan. Sesungguhnya azab itu adalah azab hari yang besar [asy-Syu’arâ/26:189]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَخَذَتِ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ﴿٩٤﴾كَأَنْ لَمْ يَغْنَوْا فِيهَا

Dan orang-orang yang zhalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya . Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. [Hûd/11:94-95]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ

Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumah-rumah mereka [al-A’râf/7:91]

Kurangnya pengetahuan (jahâlah) tentang tata cara berniaga dan berdagang yang baik dan syar’i merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi praktek kecurangan dalam takaran dan timbangan (serta perdagangan secara umum). Maka, menjadi kewajiban orang yang terjun di dunia bisnis (perdagangan) untuk mendalami fiqh buyû (hukum-hukum jual-beli dan muamalah Islam). Tujuannya, agar terhindar dari berbuat kecurangan, riba, dusta, kezhaliman dan kehilangan berkah.

Khalifah ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu pernah memperingatkan, “Orang yang belum belajar agama, sekali-kali jangan berdagang di pasar-pasar kami”.

Sahabat ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu pernah berkata, “Pedagang bila (pelaku bisnis) tidak faqih (paham agama) maka akan terjerumus dalam riba, kemudian terjerumus dan terjerumus (terus)”.

PENJELASAN AYAT : 4
Meskipun orang-orang yang curang dalam timbangan dan takaran itu, telah diancam dengan siksa, kecurangan itu tetap saja mereka lakukan, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ﴿٤﴾لِيَوْمٍ عَظِيمٍ﴿٥﴾يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

Tidakkah orang-orang itu yakin bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam

Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Tidakkah orang-orang yang mengurangi hak-hak manusia dalam timbangan dan takaran itu meyakini bahwa mereka akan dibangkitkan dari kubur-kubur mereka setelah mereka mati, pada suatu hari yang sangat penting, dahsyat lagi menakutkan?”.[11]

Tidakkah mereka takut kepada hari kebangkitan dan saat berdiri di hadapan (Allâh) Dzat Yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi dan tertutupi pada hari yang sangat besar bahayanya, banyak menimbulkan kesedihan, dan agung urusannya. Barangsiapa merugi, pasti akan dijerumuskan ke api yang menyala-nyala ?[12]

Kalaupun mereka tidak meyakini adanya hari pembalasan, bukankah lebih baik menganggapnya ada, kemudian merenungkannya, mencari tahu tentangnya, dan akhirnya berhati-hati mengambil langkah selamat dengan tidak mengurangi hak orang lain.[13]

Orang-orang yang melakukan praktek kecurangan (dan para pelaku dosa lainnya) akan menghadapi hukuman Allâh Azza wa Jalla pada hari itu. Hari yang besar. Allâh telah menyebutkannya sebagai hari yang besar sehingga menunjukkan keagungan dan pentingnya hari tersebut. Allâh Azza wa Jalla telah menyebutkan hari itu sebagai hari yang menakutkan, menyengsarakan, meresahkan dan mengiris perasaan. (Lihat surat at-Takwîr, al-Insyiqâq dan al-Infithâr).

Semua orang akan menghadap Rabbul ‘alamin dari seluruh belahan bumi Timur dan Barat, dibangkitkan di atas satu tempat yang lapang. Satu hari pada masa itu sepanjang 50 ribu tahun. Matahari sangat dekat dengan mereka. Tidak ada pepohonan, bangunan atau apa saja yang bisa dijadikan tempat berteduh, kecuali naungan dari Allâh Azza wa Jalla yang diberikan kepada orang yang dikehendaki-Nya. Pada hari yang besar ini, muthaffifûn akan merasakan balasan hukuman. Hendaknya orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang takut terhadap hari itu, dan bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla serta memberikan hak orang lain secara utuh (sempurna). Jika memberi tambahan, maka itu lebih baik. Hendaknya mereka juga mengambil hak mereka secara utuh, namun jika mau bertoleransi, maka itu lebih baik. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan taufik kepada kita.[14]

Di sini, Syaikh as-Sa’di rahimahullah menyimpulkan bahwa yang mendorong mereka berani berbuat kecurangan dalam menakar dan menimbang adalah karena mereka tidak mengimani Hari Akhir. Jika mereka mengimaninya, dan yakin bahwa mereka akan berdiri di hadapan Allâh k untuk memperhitungkan perbuatan mereka, yang besar maupun yang kecil, niscaya akan menahan diri dari praktek curang itu dan kemudian bertaubat darinya.”[15]

PENGARUH AYAT PADA PARA SAHABAT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu menceritakan, “Ketika pertama kali Nabi n datang ke (kota) Madinah, mereka (para penduduknya) termasuk manusia paling buruk dalam menakar. Kemudian Allâh Azza wa Jalla menurunkan (ayat). Selanjutnya mereka memperbaiki cara penakaran.” (Riwayat Ibnu Mâjah dan Ibnu Hibbân dan dishahîhkan oleh al-Albâni).

Al-Farâ` mengatakan, “Mereka menjadi orang yang paling menyempurnakan takaran (dan timbangan) sampai hari ini.”[16]

CATATAN PENTING
Syaikh al-‘Utsaimîn rahimahullah mengingatkan, “Ayat ini meskipun berhubungan erat dengan takaran dan timbangan, hanya saja seorang buruh atau pegawai jika ia menginginkan honornya utuh, namun ia datang kerja terlambat atau pulang terlebih dahulu, ia termasuk muthaffifin yang Allâh ancam dengan kecelakaan. Sebab jika gajinya berkurang 1 riyal saja, pasti akan berkata, “Kok kurang?”.

PELAJARAN DARI AYAT-AYAT
1. Ancaman berat bagi orang-orang curang dalam jual-beli (transaksi).
2. Bahaya curang dalam takaran dan timbangan.
3. Kewajiban manusia, memberikan seluruh milik orang lain yang menjadi tanggungannya.
4. Pentingnya umat memahami agama.
5. Kewajiban menepati akad (menyempurnakan timbangan dan takaran) sudah ada dalam syariat-syariat sebelumnya.
6. Kenekadan dalam berbuat maksiat bertolak dari tipisnya keimanan orang kepada Hari Akhir.
7. Semua orang mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di dunia di hadapan Allâh Azza wa Jalla .
8. Setiap orang harus adil dalam seluruh ucapan dan perbuatannya.
9. Penetapan adanya Hari Akhir, Hari Pembalasan dan Hari Hisab.
10. Agungnya Hari Kiamat, hari manusia berdiri di hadapan Rabbul alamin untuk memperhitungkan amal hamba dan membalasnya.
11. Pentingnya pembinaan umat berbasis iman kepada Hari Akhir. Wallâhu a’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XV/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 19/219, Aisar 2/
[2]. Jâmi’u al-Bayâni fi Ta`wil Ay al-Qur`ân, ath-Thabari 15/114, al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 19/219, Tatimmah Adhwâul Bayân 9/91
[3]. al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 19/219.
[4]. Jâmi’u al-Bayâni fi Ta`wil Ay al-Qur`ân, 15/114, Ahkâmul Qur`ân , Ibnul ‘Arabi, 4/274
[5]. Tatimmah Adhwâul Bayân 9/91, Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân , as-Sa’di, hlm. 999
[6]. Silahkan lihat al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 19/220
[7]. Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân hlm.999
[8]. Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân 1001
[9]. Tatimmah Adhwâul Bayân 9/91
[10]. Tatimmah Adhwâul Bayân 9/93
[11]. Jâmi’u al-Bayâni fi Ta`wil Ay al-Qur`ân 15/115
[12]. Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm, Ibnu Katsîr 8/347
[13]. al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 19/222
[14]. Syarh Riyâdhi ash-Shâlihîn, al-‘Utsaimîn 2/1466
[15]. Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân hlm. 1001
[16]. Al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 19/218

Hinanya Hati Yang Keras

Oleh Ustadz Abu Ahmad Said Yai

أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِنْ رَبِّهِ ۚ فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

Maka apakah orang-orang yang dibukakan oleh Allâh hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabb-nya (sama dengan orang yang hatinya keras)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang hatinya keras untuk mengingat Allâh. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata [az-Zumar/39:22]

RINGKASAN TAFSIR[1]
“Maka apakah orang-orang yang dibukakan oleh Allâh hatinya untuk (menerima) agama Islam”, yaitu dengan dipermudah untuk mengenal-Nya, bertauhid kepada-Nya, taat akan perintah-Nya dan menjadi bertambah semangat untuk mengerjakan ajaran Islam. Dan ini adalah pertanda yang baik bagi seseorang.

“Lalu ia mendapat cahaya dari Rabb-nya”, yaitu cahaya kebenaran yang membuat hatinya bertambah yakin. Apakah mereka itu sama dengan orang yang hatinya keras? Tentu saja tidak sama.

“Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang hatinya keras untuk mengingat Allâh”, yaitu mereka yang hatinya tidak lunak ketika diingatkan akan Allâh, tidak khusyû’, tidak paham, tidak sadar dan selalu membangkang.

“Mereka itu dalam kesesatan yang nyata” yang akan mengantarkan mereka kepada kebinasaan.

HATI MEMILIKI SIFAT
Setiap manusia memiliki sifat yang berbeda-beda. Sifat-sifat tersebut pun bisa berubah-ubah setiap waktu. Begitu pula hati, dia pun memiliki sifat. Hati bisa menjadi sehat dan juga bisa menjadi sakit. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allâh penyakitnya .... [al-Baqarah/2:10]

Hati juga bisa menjadi lunak dan juga bisa menjadi sekeras batu. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً

Kemudian setelah itu hati kalian menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi [al-Baqarah/2:74]

Begitu pula hati bisa mengkilap, bersinar dan bisa juga menjadi hitam kelam sebagaimana diterangkan di beberapa hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Oleh karena itu, sebisa mungkin seorang Muslim memperhatikan kondisi hatinya setiap saat, jangan sampai menjadi hati yang keras atau mulai mengeras sehingga nantinya akan menjadi keras dan sulit menerima kebenaran. Na’ûdzu billâhi min dzâlik.

BAHAYA HATI YANG KERAS
Ayat di atas dengan jelas menerangkan bahwa orang yang hatinya keras sangat tercela dan dalam kesesatan yang nyata. Mâlik bin Dînâr rahimahullah pernah berkata, "Seorang hamba tidaklah dihukum dengan suatu hukuman yang lebih besar daripada hatinya yang dijadikan keras. Tidaklah Allâh Azza wa Jalla marah terhadap suatu kaum kecuali Dia akan mencabut rasa kasih sayang-Nya dari mereka.[2]

TANDA-TANDA HATI YANG KERAS ATAU MULAI MENGERAS
Hati yang keras atau mulai mengeras memiliki tanda-tanda sebagai berikut:

1. Bermalas-malasan dalam mengerjakan kebaikan dan ketaatan, serta meremehkan suatu kemaksiatan.

2. Tidak terpengaruh hatinya dengan ayat-ayat al-Qur’ân yang dibacakan. Berbeda dengan kaum mu’minîn, hati mereka akan bergetar jika dibacakan ayat-ayat al-Qur’ân atau diingatkan akan Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allâh gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Rabb-lah mereka bertawakkal. [al-Anfâl/8:2]

3. Tidak terpengaruh hatinya dengan berbagai ujian, musibah dan cobaan yang diberikan oleh Allâh Azza wa Jalla . Allâh berfirman yang artinya:

أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ

Dan tidakkah mereka (orang-orang munâfiq) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, dan mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran? [at-Taubah/9:126]

4. Tidak merasa takut akan janji dan ancaman Allâh Azza wa Jalla

5. Bertambahnya kecintaan terhadap dunia dan mendahulukannya di atas akhirat

6. Tidak tenang hatinya dan selalu merasa gundah

7. Bertambahnya dan meningkatnya kemaksiatan yang dilakukannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allâh memalingkan hati mereka. Dan Allâh tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik [ash-Shaf/61:5]

8. Tidak mengenal atau tidak membedakan perbuatan ma’ruf dan munkar.

SEBAB-SEBAB KERASNYA HATI
Hati menjadi keras tentu ada penyebabnya. Penyebab-penyebab kerasnya hati di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Kesyirikan, Kekufuran Dan Kemunafikan.
Inilah sebab yang paling besar yang dapat menutupi hati seseorang dari menerima kebenaran. Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya:

سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۚ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ

Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, karena mereka telah mempersekutukan Allâh dengan sesuatu yang Allâh sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka. Dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zhalim [Ali ‘Imrân/3:151]

2. Melanggar Perjanjian Yang Dibuat Kepada Allâh Azza wa Jalla
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka kami laknat mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu. [al-Mâ-idah/5:13]

Ketika menafsirkan ayat ini, Syaikh Abu Bakr Al-Jazâiri, “Melanggarnya (perjanjian) dengan (car) tidak konsisten dengan apa yang ada di dalamnya yang berupa perintah dan larangan.”[3]

3. Tertawa Berlebihan
Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُكْثِرُوا الضَّحِكَ ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Janganlah kalian banyak tertawa! Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati [4]

4. Banyak Berbicara Dan Banyak Makan
Bisyr bin al-Hârits pernah berkata, "(Ada) dua hal yang dapat mengeraskan hati: banyak berbicara dan banyak makan.”[5]

5. Banyak Melakukan Dosa
Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ كَانَتْ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فِي قَلْبِهِ ، فَإِنْ تَابَ وَنَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ ، صُقِلَ قَلْبُهُ ، فَإِنْ زَادَ ، زَادَتْ ، فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَهُ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ : [[ كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ]]

Sesungguhnya seorang Mukmin jika melakukan dosa, maka akan ada bintik hitam di hatinya. Jika dia bertaubat dan berhenti (dari dosa tersebut) serta memohon ampunan, maka hatinya akan mengkilap. Apabila dia terus melakukan dosa, maka bertambah pula noktah hitam itu. Itu adalah ar-rân (penutup) yang disebutkan oleh Allâh di kitab-Nya: ‘Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka [al-Muthaffifîn/83:14]

6. Lalai Dari Ketaatan
Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allâh), mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allâh) dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allâh). Mereka itu seperti binatang-binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai [al-A’râf/7:179]

7. Nyanyian Dan Alat Musik
‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata:

الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِى الْقَلْبِ

Lagu-laguan menumbuhkan kemunafikan di dalam hati [6]

8. Suara Wanita Yang Menggoda
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

Maka janganlah kamu tunduk (menghaluskan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik [al-Ahzâb/33:32]

9. Melakukan Hal-Hal Yang Merusak Hati
Hal-hal yang merusak hati sangatlah banyak. Akan tetapi, dari semua itu ada lima hal yang menjadi faktor perusak hati. Kelima hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Ibnul-Qayyim rahimahullah : “Adapun lima hal yang merusak hati adalah banyak bergaul (berkumpul dengan manusia), (banyak) berangan-angan, tergantung kepada selain Allâh Azza wa Jalla , kekenyangan (banyak makan) dan (banyak) tidur. Inilah kelima hal utama yang dapat merusak hati ”[7]

OBAT HATI YANG KERAS
Hati yang keras juga memiliki obat agar dia bisa kembali melunak. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat melunakkan hati:

1. Beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan selalu meningkatkan keimanan.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allâh niscaya dia akan memberi petunjuk kepada hatinya [at-Taghâbun/64:11]

2. Banyak mengingat Allâh (ber-dzikr) dan membaca al-Qur’ân dengan men-tadabburi-nya (memahami dan merenungi maknanya).

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah! Hanya dengan mengingati Allâh-lah hati menjadi tenteram [ar-Ra’d/13 : 28]

3. Belajar ilmu syar’i (ilmu agama)
Tidak diragukan lagi, bahwa ilmu syar’i dapat membimbing seseorang untuk menjadi hamba Allâh Azza wa Jalla yang bertakwa. Di awal surat Ali ‘Imrân, Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang memiliki ilmu yang dalam. Tahukah pembaca, doa apakah yang mereka ucapkan? Doa yang diucapkan oleh mereka adalah:

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati-hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau, karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia) [Ali ‘Imrân/3:8]

Merekalah yang lebih tahu akan Rabb-nya bila dibandingkan orang-orang awam dan mereka juga lebih tahu bahwa hati manusia bisa berubah-ubah, sehingga mereka berdoa dengan doa tersebut.

4. Berlindung kepada Allâh dari hati yang tidak khusyû’ dengan doa yang telah diajarkan oleh Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam , yang berbunyi:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا

Ya Allâh! Aku berlindung kepada Engkau dari ilmu yang bermanfaat, dari hati yang tidak khusyû’, dari jiwa yang tidak kenyang dan dari doa yang tidak dikabulkan[8]

5. Berbuat baik terhadap anak yatim dan orang miskin
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya seseorang mengadu kepada Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hatinya yang keras. Beliau Sallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:

إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ ، فَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ ، وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ

Jika engkau ingin agar hatimu menjadi lunak, maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim [9]

6. Banyak mengingat kematian
Diriwayatkan dari Shafiyah Radhiyallahu anhuma bahwasanya seorang wanita mendatangi ‘Âisyah Radhiyallahu anhuma dan mengadukan keadaan hatinya yang keras. Kemudian ‘Âisyah pun berkata, “Perbanyaklah mengingat kematian, engkau akan mendapatkan apa yang kau inginkan.” Kemudian wanita itu pun mengerjakannya. Setelah itu, dia pun mendapatkan petunjuk di hatinya dan bersyukur kepada ‘Âisyah radhiallâhu 'anhâ.[10]

Sa’îd bin Jubair[11] dan Rabî’ bin Abi Râsyid[12] rahimahumallâh pernah berkata:

لَوْ فَارَقَ ذِكْرُ الْمَوْتِ قَلْبِي سَاعَةً خَشِيت أَنْ يَفْسُدَ قَلْبِي

Seandainya mengingat kematian terpisah dari hatiku sekejap saja, saya takut hatiku akan menjadi rusak

7. Banyak berziarah kubur
Abu Thâlib, seorang murid Imam Ahmad, pernah berkata, “Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Abu ‘Abdillâh (Imam Ahmad) tentang bagaimana melunakkan hatinya. Beliau pun menjawab, ‘Masuklah ke dalam pemakaman dan usaplah kepala anak yatim.’.”[13]

8. Menghadiri majlis ta’lim dan majlis nasihat
Menghadiri majlis-majlis seperti ini sangat berpengaruh terhadap hati manusia. Mari kita perhatikan apa yang dikatakan oleh al-‘Irbâdh bin Sâriyah Radhiyallahu anhu, “Pada suatu hari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat, kemudian menghadap ke kami dan memberikan nasihat yang sangat menyentuh, yang membuat mata-mata menangis dan hati-hati menjadi takut.”[14]

9. Menjauhi sebab-sebab terjadinya fitnah dan dosa
Agar hati kita tidak menjadi keras, maka kita berusaha sekuat mungkin untuk menjauhi sebab-sebab terjadinya dosa atau fitnah. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla melarang para Sahabat bertanya atau meminta sesuatu hal kepada istri-istri Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dari belakang tabir.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri- istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka [al-Ahzâb/33:53]

10. Makan makanan yang halal
Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya oleh seseorang, “Dengan apa hati bisa menjadi lunak?” Kemudian beliau pun menjawab, “Ya bunayya (wahai anakku)! Dengan makan makananan yang halal.”[15]

11. Shalat malam

12. Beribadah dan mendekatkan diri kepada Allâh di waktu sahûr (sebelum Subuh)

13. Berteman dengan orang-orang yang soleh,
Ibrâhim al-Khawwâsh rahimahullah pernah berkata:

دَوَاءُ الْقَلْبِ خَمْسَةُ أَشْيَاء : قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ, وَخَلَاءُ الْبَطْنِ, وَقِيَامُ اللَّيْلِ, وَالتَّضَرُّعُ عِنْدَ السَّحْرِ, وَمُجَالَسَةُ الصَّالِحِيْنَ

Obat hati ada lima macam, yaitu: membaca al-Qur’ân dengan men-tadabburi-nya, mengosongkan perut, shalat malam, mendekatkan diri (kepada Allâh) di waktu sahûr dan duduk-duduk (berteman) dengan orang-orang yang soleh[16]

KESIMPULAN
1. Hati memiliki sifat-sifat yang bisa berubah-ubah.
2. Orang yang telah dibukakan hatinya untuk menerima agama Islam dan taat kepada Allâh tidak sama dengan orang yang berhati keras.
3. Orang yang berhati keras akan mendapatkan ancaman yang sangat besar
4. Orang yang berhati keras memiliki sifat-sifat tertentu seperti yang sudah dipaparkan di atas. Seyogyanya seorang Muslim selalu melakukan introspeksi diri.
5. Hati bisa menjadi keras disebabkan oleh beberapa hal. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita menjauhi sebab-sebab tersebut.
6. Hati yang keras pun dapat diobati dengan berbagai cara yang telah disebutkan.
7. Orang-orang yang telah terjerumus kepada kemaksiatan atau merasa bahwa hatinya sangat keras, maka harus segera bertaubat dan Allâh akan mengampuni orang-orang yang benar-benar bertaubat kepada-Nya.

Mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allâh selalu menjaga hati kita agar tetap lunak. Amin.

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ وَطَاعَتِكَ. آمِيْن

DAFTAR PUSTAKA
1. Aisarut-Tafâsîr li kalâm ‘Aliyil-Kabîr. Jâbir bin Musa Al-Jazâiri.
2. At-Tahrîr wa At-Tanwîr. Muhammad Ath-Thâhir bin 'Âsyûr. 1997. Tunusia: Dar Sahnûn.
3. Dzammu Qaswatil-Qalb. Al-Hâfizh Ibnu Rajab Al-Hanbali dan muqaddimah muhaqqiq-nya, Abu Maryam Thâriq bin ‘Âtif Hijâzi. Dâr Ibni Rajab.
4. Dzammul-Hawâ. ‘Abdurrahmân bin Abil-Hasan al-Jauzi. Tahqîq : Mushthafâ ‘Abdul-Wâhid.
5. Jâmi'ul-Bayân fî ta'wîlil-Qur'ân. Muhammad bin Jarîr ath-Thabari. Beirut: Muassasah ar-Risâlah.
6. Ma'âlimut-tanzîl. Abu Muhammad al-Husain bin Mas'ûd al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyâdh:Dâr Ath-Thaibah.
7. Madârijus-Sâlikîn. Ibnu Qayyim al-Jauziyah. Beirut: Dâru Ihyâ’ At-Turâts Al-‘Arabi.
8. Syu’abul-Îmân. Ahmad bin Al-Husain Al-Baihaqi. 2003 M/1423 H. Riyâdh: Maktabatur-Rusyd.
9. Tafsîr al-Qur'ân al-'Azhîm. Ismâ'îl bin 'Umar bin Katsir. 1420 H/1999 M. Riyâdh: Dâr Ath-Thaibah.
10. Dan sumber-sumber lain yang sebagian besar telah dicantumkan di footnotes.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIV/1431H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Diringkas dari Tafsîr at-Thabari XXI/277-278, Tafsîr Ibni Katsîr III/334-336 dan VII/93 dan at-Tahrîr wa At-Tanwîr XXIV/63-64.
[2]. Ma’âlimut-Tanzîl VII/115.
[3]. Aisarut-Tafâsîr I/338.
[4]. HR. Ibnu Mâjah no. 4193 dan yang lainnya (Dinyatakan shahîh oleh Syaikh Al-Albâni di Shahîh Ibni Mâjah).
[5]. Hilyatul-Auliyâ’ VIII/350 .
[6]. HR. al-Baihaqi dalam Syu’abil-Îmân VII/107 dan yang lainnya (Hadîts mauqûf ini dinyatakan shahîh isnâd-nya oleh Syaikh Al-Albâni dalam Silsilah Adh-Dha’îfah ketika men-takhrîj hadîts no. 2430).
[7]. Madârijus-Sâlikîn I/343.
[8]. HR. Muslim no. 7081 dan yang lainnya.
[9]. HR. Ahmad no. 7576 dan 9018. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam ash-Shahîhah no. 854.
[10]. HR. Ibnu Abi ad-Dunya (takhrîj ini dinukil dari kitab Dzammu Qaswatil-qalb).
[11]. HR. Ahmad dalam az-Zuhd no. 2006, Hilyatul-Auliya’ IV/276 dan yang lainnya.
[12]. HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf XIII/562 dan yang lainnya.
[13]. Thabaqât al-Hanâbilah I/39.
[14]. HR. Abu Dâwud no. 4607, at-Tirmidzi no. 2676 dan Ibnu Mâjah no. 43 (Hadîts ini dinyatakan shahîh oleh Syaikh Al-Albâni dalam Shahih Abi Dâwûd).
[15]. Hilyatul-Auliyâ’ IX/182.
[16]. Dzammul-Hawâ I/70.

Rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala Bagi Umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Oleh Ustadz Rizal Yuliar Abu 'Aisyah

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Allah tidak membebani suatu jiwa melainkan sesuai dengan kemampuannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kemaksiatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa):“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami apabila kami lupa atau kami tersalah. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau embankan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Berilah maaf bagi kami, ampuni dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir [al-Baqarah/2: 286]

PENDAHULUAN
Agama Islam ini mudah, semua tuntunan ajarannya indah. Tak pernah Allâh Azza wa Jalla membiarkan umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kesulitan dan kebingungan yang berkepanjangan. Manakala seorang Mukmin menghadapi sebuah permasalahan, Islam selalu memberikan kemudahan jalan. Bukan seperti perkataan sebagian orang yang belum mengenal Islam lebih mendalam, “Islam begitu sulit dijalankan, berat, menetapkan hukum yang menyisakan kebuntuan tanpa solusi penyelesaian”,

Syariat Islam begitu sempurna dan tak sedikit pun membenarkan kezhaliman. Islam menetapkan formula tepat dan kehebatan ajaran yang mencakup setiap sendi kehidupan umat manusia. Kasih sayang Allâh Azza wa Jalla yang begitu luas terbukti menghadirkan kesejukan kalbu dan meringankan setiap hamba-Nya yang beriman dari berbagai beban berat. Hal ini dapat kita saksikan dengan seksama dalam banyak ayat-ayat suci al-Qur`ân dan sabda-sabda mulia Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dan di antara ayat yang menunjukkan sifat kebijaksanaan, kasih sayang dan keagungan serta kemurahan Allâh Azza wa Jalla bagi para hamba-Nya ialah akhir ayat surat al-Baqarah di atas.

KEUTAMAAN AYAT INI DAN BEBERAPA AYAT SEBELUMNYA, DI ANTARANYA :
1. Ayat tersebut merupakan bagian dari kekayaan di bawah `arsy Allâh Azza wa Jalla

2. Belum pernah seorang Nabi pun sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan yang semisal dengan ayat-ayat tersebut.

3. Barangsiapa membaca dua ayat terakhir surat al-Baqarah (285-286) pada malam hari, maka dua ayat tersebut akan memberikan kecukupan sebagai perlindungan baginya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : Aku telah diberi ayat-ayat terakhir surat al-Baqarah dari suatu rumah kekayaan di bawah `Arsy yang tidak pernah diberikan kepada nabi manapun sebelumku .[1]

Beliau juga bersabda (yang artinya) : Barangsiapa membaca keduanya, maka itu cukup baginya (menjadi pelindung) .[2]

SEBAB TURUN AYAT
Abu Hurairah Radhiyallahu anhumenuturkan, “Pada saat ayat (284) dari surat al-Baqarah diturunkan, ayat tersebut dirasa berat oleh para Sahabat, sehingga mereka mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahukan bahwa mereka tidak sanggup memikulnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah kalian hendak mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh Ahlul kitab sebelum kalian dengan ucapan “Kami mendengar dan kami langgar”?!. Ucapkanlah oleh kalian, “Kami mendengar dan kami menaati”. Para Sahabat pun mengikrarkan dengan ucapan mereka, “Kami mendengar dan kami menaati”. Setelah mereka mengucapkannya, lisan mereka menjadi ringan untuk mengutarakannya, dan selanjutnya Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat (285). Selanjutnya manakala mereka telah melaksanakannya, Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat (286). “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami apabila kami lupa atau kami tersalah”, Allâh Azza wa Jalla menjawab, “Ya”. “ Wahai Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami”. Allâh Azza wa Jalla menjawab “Ya”. “Wahai Rabb kami, janganlah Engkau embankan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya”. Allâh Azza wa Jalla menjawab, “Ya”. “Berilah maaf bagi kami, ampuni dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”. Allâh Azza wa Jalla menjawab, “Ya”[3] .

KANDUNGAN MAKNA AYAT
Tentang kandungan makna ayat ini, Sahabat Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma bertutur, [4] “Maksudnya Allâh Azza wa Jalla tidak akan membebani kaum Mukminin (di luar kemampuan mereka)... sebagaimana dalam ayat-ayat lainnya yang serupa dengan kandungan makna ayat di atas [5] . Ini merupakan petunjuk kemurahan, kasih sayang dan ihsan (kebaikan) Allâh Azza wa Jalla terhadap para makhluk-Nya.

Ayat ini menghapus apa yang sempat dirasa membebani oleh para Sahabat Nabi dalam ayat sebelumnya. Meskipun Allâh Azza wa Jalla meminta pertanggungjawaban dan memperhitungkan seluruh amalan, akan tetapi Allâh Azza wa Jalla tidak menyiksa hamba-Nya melainkan dengan apa yang dapat ia hindari. Adapun yang tidak kuasa dihindari oleh diri seorang hamba berupa bisikan-bisikan jiwa dan rayuan nafsu, maka seseorang tidak dibebani dengannya (tidak dimintai pertanggungjawaban tentang itu). Dan kebencian terhadap bisikan nafsu yang buruk itu sudah merupakan bagian dari keimanan [6] .

Allâh Azza wa Jalla al-Khâliq (Dzat Yang Maha Pencipta) sangat mengetahui batas kemampuan manusia (kita semua) untuk menjalankan perintah maupun menjauh dari larangan. Allâh berfirman:

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

Apakah Allâh yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan), dan Dia Maha lembut lagi Maha Mengetahui? [al-Mulk/14:13]

Namun ketahuilah, sesungguhnya sebagian orang telah gegabah bahkan salah kaprah dalam memahami ayat ini. Mereka menjadikannya sebagai hujjah (dalil) atau celah kesempatan untuk sembarangan dalam menjalankan hukum atau norma agama Islam. Ada saja di antara mereka yang memahami bahwa apabila seseorang tidak mampu shalat karena sakit, maka dirinya boleh meninggalkan shalat. Atau mengatakan bila belum bisa (mau) mengenakan busana muslimah, maka tidak mengapa bila kaum Muslimah pamer aurat, karena Allâh Azza wa Jalla tidak membebani satu orang di luar kemampuannya (!?) dan ungkapan lainnya. Pemahaman yang keliru ini merasuki sebagian orang yang berilmu dangkal ilmu, pemahaman yang justru akan menjerumuskan diri mereka sendiri ke dalam lubang kenistaan dan lumpur kebinasaan. Na`ûdzubillâh

BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN BERHARGA YANG DAPAT DIPETIK DARI AYAT DI ATAS[7]
1. Kasih sayang Allâh Azza wa Jalla terhadap para hamba-Nya. Sesungguhnya bilamana Allâh Azza wa Jalla hendak membebani mereka dengan yang mereka tidak mampu sekalipun, niscaya Allâh Azza wa Jalla akan melakukannya, namun Allâh Azza wa Jalla tidak membebani mereka melainkan sesuai dengan kemampuan mereka. Mungkin seseorang akan berkata, “Memang haruslah demikian! Sebab bagaimana mungkin Allâh Azza wa Jalla akan membebani mereka dengan sesuatu di luar kesanggupan mereka padahal mereka pasti tidak menyanggupinya?! Apalah untungnya bila Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka dengan sesuatu yang mereka tidak sanggupi mengerjakannya?!” Ungkapan demikian ini harus diluruskan; bahwa di antara pelajaran yang dapat dipetik bila Allâh Azza wa Jalla tetap membebani mereka dengan urusan yang tidak kuasa mereka kerjakan adalah jika mereka tidak menjalankannya, maka Allâh Azza wa Jalla akan menghukum mereka. Hal ini merupakan kaidah agung di antara sejumlah prinsip dasar syariat Islam, dan yang semisal dengan kaidah ini banyak di dalam al-Qur`an dan as-Sunnah.

2. Dalam ayat ini terdapat penetapan sebuah kaidah luhur yang masyhur di kalangan Ulama, yaitu “tidak terdapat kewajiban dalam kondisi tidak mampu, dan tidak berlaku hukum haram pada saat darurat”. Akan tetapi, bilamana kewajiban yang tidak mampu diwujudkan itu memiliki pengganti (yang juga disyariatkan), maka menjadi wajib menjalankan pengganti tersebut. Dan bilamana tidak terdapat pengganti, maka hukum wajib itu gugur. Demikian halnya bila pengganti itu juga tidak dapat dilaksanakan, maka itu pun menjadi gugur. Contoh, apabila seseorang tidak sanggup bersuci dengan air, maka gugurlah kewajiban bersuci dengan air. Namun, kewajiban tersebut berpindah kepada tayamum. Dan apabila dia pun tidak mampu untuk bertayamum pula, maka gugurlah hukum tayammum tersebut. Seperti bilamana seseorang dalam kondisi terkurung dan terbelenggu ikatan; dirinya tidak mampu berwudhu tidak pula bertayamum, maka dia (diperbolehkan untuk) shalat tanpa berwudhu maupun bertayamum. Contoh yang lain, seseorang yang keliru membunuh jiwa, maka sang pembunuh berkewajiban untuk memerdekakan seorang budak. Bila dia tidak menemukannya, maka dia wajib melaksanakan puasa dua bulan berturut-turut. Bila dia tidak mampu, maka gugurlah kewajiban membayar kafarat.

Adapun contoh dari kaidah “tidak berlaku hukum haram pada saat darurat” adalah seperti seseorang yang terdesak secara darurat untuk makan bangkai pada saat dia tidak mendapatkan sesuatu pun untuk menghilangkan rasa laparnya selain bangkai tersebut, maka boleh bagi dirinya untuk makan bangkai itu. Namun, apakah boleh baginya untuk makan sehingga kenyang? Atau dia makan hanya sekedar untuk mempertahankan hayatnya? Jawabnya, apabila dia menduga akan mendapatkan sesuatu yang halal dalam waktu dekat, maka wajib atas dirinya untuk makan (bangkai tersebut) sekedar untuk mempertahankan hayatnya saja. Namun, apabila dia tidak menduga akan mendapatkan sesuatu yang halal dalam waktu dekat, maka diperbolehkan baginya untuk makan bangkai tadi sehingga kenyang. Bahkan dibenarkan baginya untuk menjadikan bangkai tersebut sebagai persediaan bila dikhawatirkan dirinya tidak mendapatkan sesuatu yang halal dalam waktu dekat. Jadi pengertian darurat (di sini) ialah pada saat dia tidak mungkin meninggalkan yang haram tersebut, dan kondisi daruratnya dapat teratasi dengan hal tersebut. Bila ternyata tidak, maka tidak dibenarkan. Seperti bilamana seseorang menyangka bahwa dia berada dalam kondisi darurat untuk berobat dengan yang haram sehingga dia hendak memakannya, maka yang demikian ini tetap tidak diperbolehkan dengan beberapa alasan:

a). Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla mengharamkan yang demikian, dan tidaklah mungkin sesuatu yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla menjadi obat bagi para hamba-Nya atau bermanfaat bagi mereka.

b). Sesungguhnya belum masuk kondisi darurat baginya untuk mengonsumsi obat haram ini, sebab boleh jadi kesembuhan (dari Allâh Azza wa Jalla ) terdapat pada sesuatu yang lain, atau bahkan dia dapat sembuh tanpa obat sekalipun.

c). Kita tidak dapat mengetahui (keberhasilan) kesembuhan pada obat tersebut. Berapa banyak kita ketahui obat halal yang dikonsumsi oleh seorang yang sakit, namun tidak bermanfaat sama sekali. Karenanya, Rasûlullâhn Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang jintan hitam, “Sesungguhnya ia (jintan hitam) merupakan penyembuh dari semua sakit kecuali kematian”[8] . Berarti, sekalipun jintan hitam adalah obat penyembuh, namun tidak dapat menghalangi kematian.

3. Sesungguhnya seseorang tidaklah memikul dosa orang lain. Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam ayat utama di atas ”dan ia mendapat siksa (dari kemaksiatan) yang dikerjakannya”.

Apabila seseorang bertanya, “Lantas bagaimana halnya dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mempelopori suatu kejelekan dalam Islam, maka dia akan mendapatkan dosanya beserta dosa setiap orang yang mengikuti jejaknya tanpa dikurangi dosa-dosa mereka sedikitpun”?! . Maka jawabnya ialah bahwa hal ini tidak berkaitan, sebab perbuatan itu telah dilakukannya terlebih dahulu, barulah kemudian diikuti oleh orang lain, sehingga perbuatan mereka merupakan dampak dari perbuatannya, dialah penyebabnya dan dialah yang memberikan contoh perbuatan tersebut, maka dia memperoleh akibat perbuatan buruknya.

4. Kemudahan dalam agama Islam. Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Allâh tidak membebani suatu jiwa melainkan sesuai dengan kemampuannya”. Dapat terpahami dari hal ini bahwa manusia berbeda-beda dalam kewajiban yang mereka jalankan. Seorang yang mampu melaksanakan shalat dengan berdiri, maka wajib atas dirinya untuk berdiri. Adapun yang tidak mampu berdiri, maka melaksanakannya dengan duduk. Dan yang tidak mempu duduk, maka melaksanakannya dengan berbaring.... Demikian halnya seorang yang mampu melaksanakan ibadah haji dengan harta dan dirinya sendiri, maka dia wajib melaksanakannya sendiri. Adapun yang tidak mampu demikian karena kondisi fisiknya lemah secara permanen, akan tetapi dia masih mampu berhaji dengan hartanya, maka wajib atasnya untuk mewakilkan kepada orang lain berhaji untuknya. Sedangkan orang yang tidak sanggup pergi haji baik dengan harta maupun fisiknya, maka tidak wajib atasnya untuk melaksanakan haji. Karena setiap orang memiliki kemampuan yang terbatas, dalam segala hal; dalam hal ilmu, pemahaman, kekuatan hafalan, semua sesuai dengan kemampuannya.

5. Melalui ayat ini, dipahami pula sesungguhnya perbuatan manusia dilakukan berdasarkan keinginannya: “Allâh tidak membebani suatu jiwa melainkan sesuai dengan kemampuannya”. Ayat ini sekaligus menjadi koreksi total dan bantahan terhadap kaum Jabriyah yang beranggapan bahwa sesungguhnya seorang manusia tidak memiliki kehendak (keinginan sendiri) dalam apapun yang dilakukannya. Adapun rician prinsip mereka dan bantahan terhadapnya dapat ditelaah di dalam kitab-kitab aqidah.

6. Setiap hamba akan mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang telah diupayakannya, tanpa dikurangi sedikit pun, berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla , “Dan barangsiapa beramal shalih dan dia adalah seorang Mukmin, maka dia tidak (perlu) takut akan dizhalimi atau dikurangi haknya” (Thâhâ/20:112). Setiap amal shalih adalah keberuntungan dan setiap amal keburukan adalah kerugian.

7. Sekali lagi, Allâh Azza wa Jalla mencurahkan cinta kasih-Nya melalui bimbingan doa kepada para hamba-Nya رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Duhai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami apabila kami lupa atau kami tersalah”. Pada saat kaum Mukminin memanjatkan doa tersebut, Allâh Azza wa Jalla mengabulkannya seraya berfirman, “Ya, Aku telah melakukannya”. Lebih lanjut, Rasûlullâh k menegaskan dalam sebuah hadits, “Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menggugurkan beban (perhitungan hisab) dari umatku dalam hal kekeliruan, lupa serta desakan paksaan”.[10] Sesungguhnya lupa dan khilaf adalah kewajaran manusiawi setiap manusia. Hikmah di balik lupa dan khilaf yang Allâh Azza wa Jalla ciptakan pada manusia adalah agar manusia menyadari kelemahan dan kekurangan yang ada pada dirinya, dan agar semakin tampak nyata karunia Allâh Azza wa Jalla padanya sehingga dia akan selalu merasa membutuhkan kepada Allâh Azza wa Jalla . Pada akhirnya, dia pun memohon perlindungan dan keselamatan dari Allâh Azza wa Jalla dalam hal-hal di luar batas kemampuannya, kemudian dia memohon ampun dari segala dosa dan kekurangan.

8. Selayaknya setiap hamba untuk bertawassul dalam berdoa dengan sifat-sifat Allâh Swt yang sesuai, semisal dengan rububiyyah Allâh Azza wa Jalla . Mayoritas doa al-Qur`an menyebutkan رَبَّنَا “Wahai Rabb kami” atau ربِّ “Wahai Rabbku”.

9. Lupa dan kebodohan merupakan penghalang ancaman adzab. Namun hal ini tidak bermakna tergugurkannya perintah. Sehingga barangsiapa meninggalkan suatu kewajiban karena lupa atau tidak mengetahuinya, maka ia wajib mengqodha.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang terlupa melakukan sebuah shalat, maka hendaklah ia shalat pada saat mengingatnya”[11] .

Demikian pula seorang pria yang tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat, Rasûlullâh berkata kepadanya, “Kerjakan lagi shalatmu, sesungguhnya engkau belum shalat!”[12]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan udzur karena ketidak tahuannya sekalipun orang tersebut tidak dapat melakukan yang lebih baik dari shalatnya itu. Inilah yang berlaku dalam perkara-perkara berisi perintah. Adapun dalam perkara larangan; barangsiapa melanggar sebuah larangan karena tidak tahu atau lupa, maka dia tidak berdosa dan tidak pula berkewajiban menunaikan kafarat. Sebagaimana apabila seorang terlupa makan pada saat dia berpuasa, maka dia tidak berdosa.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa makan atau minum karena terlupa pada saat dia berpuasa, maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya”[13]

Akan tetapi, bilamana dia melakukan suatu keharaman setelah dia mengetahui hukumnya yang haram, meskipun belum mengetahui kafarat dan akibatnya, maka dia tetap berdosa dan tetap berkewajiban menjalankan kafaratnya. Sebagaimana kisah seorang yang mengadukan dirinya setelah ia menggauli isterinya di siang hari bulan Ramadhan[14] .

10. Ketundukan hati dan kesungguhan seorang hamba ketika bersimpuh memohon kepada Allâh Azza wa Jalla saat berdoa kepada-Nya merupakan bagian dari sebab terkabulnya doa dan permohonan tersebut.

Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa meringankan langkah kita dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat, mengampuni segala dosa dan mengasihi kita dengan taufik dan hidayah-Nya. Amin. Wallâhu A`lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1431H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR. Ahmad dari Abu Dzar Radhyallahu anhu dan Hudzaifah Radhiyallahu anhu. Lihat Shahîh al-Jâmi` no: 1060.
[2]. HR. al-Bukhâri no. 5008-5009, dan Muslim no. 1877 dari hadits Abu Mas`ûd al-Badri al-Anshâri Radhiyallahu anhu
[3]. HR. Muslim no. 325.
[4]. Jâmi` al-Bayân fî Ta'wîl al-Qur`ân, ath-Tahabari 3/154 dalam atsar no: 6499
[5]. al-Hajj:78, al-Baqarah:185, at-Taghâbun:16
[6]. Tafsîr al-Qur`ân al-'Azhim, Ibnu Katsir, 1/741
[7]. Lihat Tafsir Syaikh al-Utsaimin 3/451-461
[8]. HR. al-Bukhâri no: 5687 dari Khâlid bin Sa`ad Radhiyallahu anhu dan Muslim no: 5728 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[9]. HR. Muslim no. 2348 dan 6741
[10]. HR. Ahmad dari Abu Dzar Radhiyallahua anhu . Lihat Shahîh al-Jâmi` no: 1731.
[11]. HR. Muslim no. 1558 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[12]. HR. al-Bukhâri no. 6667 dan Muslim no. 883, keduanya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[13]. HR. Ibnu Mâjah no. 1673 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[14]. HR. al-Bukhâri no. 6821 dan Muslim no. 2590 keduanya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu

Penyesalan Yang Tiada Berguna

Oleh Ustadz Nur Kholis Kurdian

وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ


Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Rabbnya, (mereka berkata), "Wahai Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia. Kami akan mengerjakan amal shaleh. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yakin [as-Sajdah/32:12]

PENDAHULUAN
Allâh Azza wa Jalla , Dzat Yang Maha Penyayang, kasih-sayang-Nya meliputi segala sesuatu. Di antara petunjuk akan kasih-sayang-Nya, Allâh Azza wa Jalla menciptakan alam semesta beserta isinya untuk kehidupan manusia, hamba-hamba-Nya. Tidak hanya itu saja, bahkan Allâh Azza wa Jalla mengutus para rasul dengan membawa risâlah (wahyu Allâh Azza wa Jalla ) untuk disampaikan kepada mereka, agar mereka dapat menggapai kebahagiaan yang hakiki di dunia maupun di akhirat.

Meskipun demikian, tidak sedikit dari mereka yang masih berkubang dalam lembah kekufuran, mengingkari Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, tidak mempercayai surga dan neraka, juga tidak mengimani hari Pembalasan. Bahkan jumlah mereka jauh lebih banyak ketimbang kaum Mukminin. Tidak sebatas menolak ajaran Allâh Azza wa Jalla dan dakwah para rasul-Nya, mereka bahkan berani memusuhi dan memerangi dakwah para rasul tersebut. Kendatipun telah diperingatkan dengan ancaman siksa Allâh Azza wa Jalla yang akan menimpa orang-orang yang tidak beriman, namun mereka tetap pada pendirian mereka yang batil. Wallâhul Hâdi

PENYESALAN ORANG-ORANG KAFIR DI HARI KIAMAT
Melalui ayat di atas, Allâh Azza wa Jalla mengabarkan tentang keadaan orang-orang kafir pada hari Kiamat, saat mereka menyaksikan langsung adzab neraka dengan mata kepala mereka sendiri. Pada saat itu, mereka menjadi yakin sepenuhnya bahwa mereka akan ditimpa adzab yang ada di hadapan mereka. Betapa malunya mereka di hadapan Allâh Azza wa Jalla , sampai mereka menundukkan kepala. Betapa dalam penyesalan mereka saat itu, sampai mereka meohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar dikembalikan ke dunia untuk melakukan amal shaleh. Mereka mengatakan:

رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ

"Wahai Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia. Kami akan mengerjakan amal shaleh. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yakin."

Maksud perkataan ini, sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Katsîr rahimahullah, "Wahai Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia untuk melakukan amal shaleh, sesungguhnya kami sekarang telah yakin bahwa janji-Mu adalah benar dan perjumpaan dengan-Mu adalah benar." [1]

Imam Qatâdah rahimahullah mengatakan, “Demi Allâh, mereka tidak berharap dikembalikan ke dunia untuk menjumpai keluarga dan kaum kerabat, akan tetapi mereka berharap dikembalikan ke dunia untuk melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Lihatlah harapan dan keinginan orang-orang yang tidak melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla ketika di dunia ! Karena itu, berbuatlah ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla (sewaktu masih hidup di dunia)."[2]

Semakna dengan penggalan ayat di atas, firman Allâh Azza wa Jalla :

أَسْمِعْ بِهِمْ وَأَبْصِرْ يَوْمَ يَأْتُونَنَا

Alangkah terangnya pendengaran mereka dan alangkah tajamnya penglihatan mereka pada hari mereka datang kepada Kami [Maryam/19:38]

Ayat ini memuat dua shîghah al-ta’ajjub (bentuk takjub), kedua-duanya sebagai kinâyah untuk mewakili ancaman siksa yang akan menimpa mereka.[3] Artinya, Allâh Azza wa Jalla mengancam mereka dengan adzab yang telah mereka lihat dan mereka dengar. Ini menunjukkan bahwa penyesalan mereka pada saat itu tidak berguna, kenapa mereka baru mulai percaya saat itu? Mengapa ketika di dunia mereka menutup mata dan telinga terhadap peringatan para utusan Allâh Azza wa Jalla ? Marilah kita simak firman Allâh Azza wa Jalla dalam ayat yang lain :

لَقَدْ كُنْتَ فِي غَفْلَةٍ مِنْ هَٰذَا فَكَشَفْنَا عَنْكَ غِطَاءَكَ فَبَصَرُكَ الْيَوْمَ حَدِيدٌ

Sesungguhnya kamu berada dalam keadaan lalai dari (hal) ini, maka kami singkapkan dari padamu tutup (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu sangat tajam [Qâf/50:22]

Mereka juga menyesali perbuatan mereka dengan cara menyalahkan diri mereka sendiri, seraya mengatakan ;

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Andaikata kami dahulu mau mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu), niscaya kami tidaklah termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala [al-Mulk/67:10]

Ini menunjukkan betapa besar penyesalan mereka atas tingkah laku buruk mereka ketika di dunia. Akan tetapi, pada saat itu, penyesalan mereka sudah tidak berguna lagi. Ibarat nasi yang telah menjadi bubur. Andaikata penyesalan itu sebelum siksa berada di depan mereka (yaitu pada waktu mereka hidup di dunia), maka penyesalan itu akan bermanfaat bagi mereka. Mereka akan selamat dari siksa pada hari itu.[4]

Begitulah keadaan mereka pada hari Kiamat, malang tak dapat ditolak, mereka akan mengalami penderitaan siksa yang amat pedih akibat perbuatan mereka di dunia. Semoga Allâh Azza wa Jalla melindungi kita darinya.

MACAM-MACAM PENYESALAN[5]
Ungakapan "penyesalan kemudian tidak ada gunanya", sangat tepat untuk menggambarkan penyesalan orang-orang kafir, karena penyesalan mereka datang saat rasa sesal itu sudah tidak bermanfaat dan tidak berpengaruh untuk memperbaiki keadaan. Akan tetapi, jika setelah penyesalan itu masih ada kesempatan untuk memperbaiki apa yang disesalinya, maka penyesalan itu akan sangat berguna.

Ada dua macam penyesalan yang tidak bermanfaat bagi seseorang.
Pertama, penyesalan di waktu ajal tiba. Di antara contohnya adalah penyesalan orang-orang fâsiq yang enggan melaksanakan kewajiban mengeluarkan sebagian harta mereka untuk bersedekah, sebagaimana yang telah disebutkan dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, "Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shaleh" [al-Munâfiqûn/63:10]

Dalam ayat yang lain, Allâh Azza wa Jalla juga mengkisahkan penyesalan Fir’aun ketika ajal menghampirinya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

حَتَّىٰ إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنْتُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ آلْآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ

Hingga bila Fir’aun itu hampir tenggelam, dia berkata, “Saya percaya bahwa tidak ada Rabb (berhak diibadahi) melainkan (Rabb) yang dipercayai oleh bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allâh). (Kemudian dikatakan kepadanya), “Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan". [Yûnus/10:90-91]

Kedua ayat di atas menunjukkan betapa tidak bergunanya suatu penyesalan ketika ajal sudah datang.

Kedua; penyesalan pada waktu siksa akan menimpa (pada hari Kiamat). Seperti yang telah disebutkan pada ayat yang kita bahas di atas dan pada ayat yang lainnya, seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَتَرَى الظَّالِمِينَ لَمَّا رَأَوُا الْعَذَابَ يَقُولُونَ هَلْ إِلَىٰ مَرَدٍّ مِنْ سَبِيلٍ

Dan kamu akan melihat orang-orang yang zhalim ketika mereka melihat adzab berkata, “Adakah kiranya jalan untuk kembali ke dunia?” [asy-Syûrâ/42:44]

Jadi penyesalan, taubat maupun keimanan diwaktu kematian datang (sakaratul maut) atau di waktu siksa akan menimpa pada hari Kiamat, semuanya itu tidak bermanfaat bagi seseorang dan tidak diterima oleh Allâh Azza wa Jalla .[6]

PERMINTAAN ORANG-ORANG KAFIR DI HARI KIAMAT[7]
Setelah kita mengetahui penyesalan orang-orang kafir pada waktu menyaksikan siksa Allâh Azza wa Jalla pada hari Kiamat, maka marilah kita melihat permintaan apa saja yang mereka ajukan kepada Allâh Azza wa Jalla yang timbul dari penyesalan mereka? Ada beberapa permintaan yang mereka ajukan, di antaranya :

1. Mereka meminta agar dikembalikan ke dunia supaya bisa melakukan amal shaleh. Amal shaleh, cakupannya sangat luas, mencakup ucapan dua kalimat syahadat, mengerjakan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan lainnya. Permintaan mereka itu sebagaimana Firman Allâh Azza wa Jalla di atas (as-Sajdah/32:12), dan ayat-ayat yang lainnya, seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَنْذِرِ النَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيهِمُ الْعَذَابُ فَيَقُولُ الَّذِينَ ظَلَمُوا رَبَّنَا أَخِّرْنَا إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ نُجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَ

Dan berikanlah peringatan kepada manusia terhadap hari (yang pada waktu itu) adzab datang kepada mereka, maka berkatalah orang-orang yang zhalim, “Ya Rabb kami, kembalikanlah kami meskipun dalam waktu yang sedikit, niscaya kami akan mematuhi seruan-Mu dan mengikuti rasul-rasul”. [Ibrâhîm/14:44]

Dalam ayat yang lain, Allâh Azza wa Jalla juga berfirman;

وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ

Dan mereka berteriak didalam neraka itu, “Ya Rabb kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan melakukan amal saleh berbeda dengan yang telah kami kerjakan" [Fâthir/35:37]

Dan masih banyak ayat yang lainnya yang menunjukkan permintaan mereka untuk dikembalikan ke dunia agar mereka bisa beramal shaleh.

2. Mereka mengharapkan ada yang mau (bisa) memberi syafa’at (pertolongan) bagi mereka agar selamat dari siksa Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

يَوْمَ يَأْتِي تَأْوِيلُهُ يَقُولُ الَّذِينَ نَسُوهُ مِنْ قَبْلُ قَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ فَهَلْ لَنَا مِنْ شُفَعَاءَ فَيَشْفَعُوا لَنَا أَوْ نُرَدُّ فَنَعْمَلَ غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ

Pada hari datangnya kebenaran pemberitaan Al-Qur’an itu, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu, “sesungguhnya telah datang rasul-rasul Rabb kami membawa yang haq, maka adakah bagi kami pemberi syafa’at yang akan memberi syafa’at bagi kami [al-A’râf/7:53]

Akan tetapi, permohonan mereka tersebut tidak ada artinya, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla telah mengetahui andaikata mereka dikembalikan ke dunia, niscaya mereka akan seperti semula, yaitu mendustakan ayat-ayat Allâh dan menyelisihi Rasul-Nya.[8]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَوْ رُدُّوا لَعَادُوا لِمَا نُهُوا عَنْهُ وَإِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

Sekiranya mereka dikembalikan ke dunia, tentulah mereka kembali kepada apa yang mereka telah dilarang mengerjakannya. Dan sesungguhnya mereka itu adalah pendusta-pendusta belaka [al-An’âm/6:28]

JANJI ALLAH AZZA WA JALLA PASTI TERLAKSANA
Selanjutnya, Allâh Azza wa Jalla berfirman;

وَلَوْ شِئْنَا لَآتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدَاهَا وَلَٰكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap-tiap jiwa petunjuk baginya, akan tetapi telah tetaplah perkataan (ketetapan) dariku; sesungguhnya akan Aku penuhi neraka Jahannanm itu dengan jin dan manusia bersama-sama [as-Sajdah/32:13]

Ayat di atas semakna dengan ayat:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا

Dan andaikata Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di muka bumi itu beriman [Yûnus/10:99]

Syaikh 'Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah mengatakan, ”Semua ini terjadi atas takdir Allâh Azza wa Jalla , yang mana Allâh Azza wa Jalla telah membiarkan mereka berkubang dalam kekafiran dan kemaksiatan, oleh sebab itu Allâh Subhanahu wa Ta’alaberfirman (dalam ayat diatas) yang artinya; Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami akan berikan kepada tiap-tiap jiwa petunjuk baginya, ini menunjukkan bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’alamampu memberikan petunjuk kepada semua manusia jika Ia menghendaki, akan tetapi Allâh Azza wa Jalla tidak menghendaki hal itu karena ada hikmah (yang tersirat didalamnya), oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’alaberfirman yang artinya; “akan tetapi telah tetaplah perkataan (ketetapan) dariku”, yaitu ketetapan yang tidak akan berubah, “sesungguhnya akan Aku penuhi neraka Jahannanm itu dengan jin dan manusia bersama-sama”, ini merupakan janji Allâh Subhanahu wa Ta’alayang pasti terlaksana, tidak ada yang bisa menolaknya, tentunya (hal itu) diiringi dengan adanya beberapa sebab yaitu kekafiran ataupun kemaksiatan. [9]

JAWABAN ALLAH AZZA WA JALLA ATAS PERMINTAAN ORANG-ORANG KAFIR[10]
Pada saat mereka meminta kepada Allâh Azza wa Jalla dengan penuh pengharapan atas terkabulkannya doa mereka, Allâh Azza wa Jalla menjawab permintaan tersebut dengan jawaban yang berbeda-beda, akan tetapi maknanya sama. Yakni, tidak mengabulkan permintaan mereka tersebut. Jawaban tersebut di antaranya, terdapat pada lanjutan ayat yang kita bahas kali ini, yaitu firman Allâh Azza wa Jalla :

فَذُوقُوا بِمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا إِنَّا نَسِينَاكُمْ ۖ وَذُوقُوا عَذَابَ الْخُلْدِ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Maka rasakanlah siksa ini disebabkan kamu melupakan pertemuan dengan harimu ini (hari kiamat); sesungguhnya kami telah melupakan kamu pula dan rasakanlah siksa yang kekal, disebabkan apa yang selalu kamu kerjakan. [as-Sajdah/32:14]

Di dalam ayat yang lain, Allâh Azza wa Jalla juga menjawab permintaan mereka dengan berfirman:

أَوَلَمْ تَكُونُوا أَقْسَمْتُمْ مِنْ قَبْلُ مَا لَكُمْ مِنْ زَوَالٍ

Bukankah kamu telah bersumpah dahulu ketika di dunia bahwa sekali-kali kamu tidak akan binasa?.[Ibrâhîm/14:44]

Jawaban ini sekaligus sebagai celaan atas perkataan dan perbuatan mereka ketika di dunia.

Allâh Azza wa Jalla juga menjawab permintaan mereka pada surat Fâthir ayat 36 dalam firman-Nya:

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ

Dan apakah kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan apakah tidak datang kepadamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (adzab Kami) dan tidak ada bagi orang yang zhalim seorang penolong [Fâthir/35:37]

Ayat ini menunjukkan bahwa Allâh Azza wa Jalla telah melakukan iqâmatul hujjah (menegakkan hujjah guna mematahkan alasan-alasan) terhadap mereka dengan memberikan umur panjang kepada mereka yang cukup bagi mereka untuk memikirkan ayat-ayat Allâh Azza wa Jalla ketika di dunia. Meskipun demikian, mereka tetap enggan memikirkan ayat-ayat tersebut, mereka lebih memilih kekafiran dari pada keimanan.

Allâh Azza wa Jalla juga menjawab permintaan mereka pada surat al-Mu`minûn ayat 37 dengan menghinakan mereka dalam firman-Nya:

قَالَ اخْسَئُوا فِيهَا وَلَا تُكَلِّمُونِ

Allâh berfirman, “Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan-Ku. [al-Mu`minûn/23:108]

Demikianlah jawaban Allâh Azza wa Jalla terhadap permintaan orang-orang kafir ketika mereka sudah berada di dalam neraka, permintaan mereka sama sekali tidak diperhatikan, bahkan mereka disuruh diam dan dilarang berbicara dengan-Nya. Sungguh, betapa besar kesengsaraan yang mereka alami, dan alangkah besar penyesalan mereka. Mereka mengalami kehinaan yang luar biasa di neraka.

Oleh sebab itu, menjadi kewajiban kita sekalian -selagi kesempatan masih ada- untuk beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan menaati segala perintah-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya. Sebab, pelangaran terhadap syariat-Nya hanya akan menimbulkan kehinaan bagi para pelakunya.

Mudah-mudahan Allâh Azza wa Jalla memberikan kemudahan bagi kita untuk mendapatkan hidayah dan tauhfik untuk berbuat baik sesuai dengan perintah Allâh Azza wa Jalla dan petunjuk Rasul-Nya.

PELAJARAN DARI AYAT
1. Ancaman siksa bagi orang-orang kafir dan penyesalan mereka di hari Kiamat.
2. Penyesalan, taubat maupun keimanan seseorang pada saat kematian menjemput dan di saat mereka melihat siksa pada hari Kiamat, semua itu tidaklah bermanfaat bagi mereka.
3. Keinginan dan harapan orang-orang kafir untuk kembali ke dunia untuk melakukan amal shaleh setelah mereka mengetahui kebenaran siksa Allâh Azza wa Jalla .
4. Penyesalan di hari Kiamat tidak berguna.
5. Ketetapan Allâh Azza wa Jalla tidak berubah
6. Amal perbuatan manusia merupakan sebab bagi mereka untuk mendapatkan balasan baik ataupun buruk. Wallâhu a'lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Tafsîr Ibnu Katsîr (6/362), tahqîq Sâmi bin Muhammad Salâmah, Cet. II, Thn. 1420 H/1999 M, Dârut Taibah, Saudi Arabia
[2]. Ibid (6/494)
[3]. Tafsîr Ibnu ‘Âsyur (16/40), Cet. I, Thn. 1420 H/2000 M, Mu’assasah Târîkh al-'Arabi, Beirut Libanon
[4]. Tafsîr Ibnu Katsîr (5/232)
[5]. Adhwâ’ul Bayân (3/574-575) secara ringkas dengan beberapa tambahan dari penulis
[6]. Termasuk penyesalan yang tidak berguna, penyesalan yang dilakukan ketika siksa Allâh Azza wa Jalla telah datang untuk ditimpakan kepada kaum yang mendustakan Allâh dan rasul-Nya di dunia, sebagaimana yang dialami oleh umat nabi-nabi terdahulu, kecuali Nabi Yûnus q . Ketika ketentuan siksa telah tiba, penyesalan dan keimanan mereka tidak bermanfaat sedikit pun. Red)
[7]. Lihat Tafsîr ath-Thabari (19/76), Tafsîr al-Qurthubi (9/379), Adhwâul Bayân (3/578)
[8]. Tafsîr Ibnu Katsîr (6/362)
[9]. Tafsîr as-Sa’di (1/654), Cet. I, Thn. 1420 H/2000 M, Muassasah ar-Risâlah, Beirut.
[10]. Lihat Tafsîr ath-Thabari (19/76), Tafsîr al-Qurthubi (9/379), Adhwâul Bayân (3/578)

Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, Sebab Datangnya Adzab

Oleh Ustadz Nur Kholis bin Kurdian, Lc

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang zhalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya.[al-Anfâl/8l:25]

PENJELASAN AYAT
Adzab Allah Azza wa Jalla itu sangat pedih. Jika adzab itu diturunkan pada suatu tempat, maka ia akan menimpa semua orang yang ada di tempat tersebut, baik orang shaleh maupun thâlih (keji). Dalam ayat ini, Allah Azza wa Jalla memperingatkan kaum Mukminin agar mereka senantiasa membentengi diri mereka dari siksa tersebut dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya serta menyeru manusia kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran.

Syaikh Abu Bakr Jâbir al-Jazâiri hafizhahullâh mengatakan, “Ayat ini sebagai peringatan lain yang amat besar bagi kaum Mukminin, agar mereka tidak meninggalkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta tidak meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar (menyeru manusia kepada kebaikan dan mengajak mereka untuk menjauhi kemungkaran). Sebab, jika mereka meninggalkannya, maka kemungkaran akan menyebar dan kerusakan akan meluas. Bila kondisi sudah demikian, maka adzab pun akan diturunkan kepada seluruh komponen masyarakat, baik yang shaleh maupun yang thâlih, yang berbuat kebajikan maupun yang berbuat kejelekan, baik yang adil maupun yang zhalim. Dan jika Allah Azza wa Jalla menurunkan siksa, maka siksa-Nya sangat pedih, tidak seorang pun yang kuat menahan siksa tersebut. Untuk itu, hendaknya kaum Mukminin menjauhinya dengan cara melaksanakan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.[1]

Imam Ibnu Jarîr rahimahullah berkata: “Dalam ayat di atas Allah Azza wa Jalla berfirman kepada orang-orang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya (yang maknanya); “Wahai orang-orang yang beriman peliharalah diri kalian dari siksa Allah Azza wa Jalla , jangan sampai siksa itu menimpa kalian, karena ulah orang-orang zhalim yang telah melakukan perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan, baik berupa kezhaliman maupun perbuatan dosa (lainnya) atau karena kalian mendatangi tempat-tempat maksiat, tempat yang pantas untuk diturunkan adzab.[2]

HIKMAH MENEGAKKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Sesungguhnya termasuk pengertian dari nama Allah al-Hakiim (Dzat Yang Maha Bijaksana) adalah tersimpannya banyak kebaikan bagi para hamba dalam amalan-amalan yang dititahkan-Nya, dan adanya berbagai kerusakan serta bahaya dibalik perkara-perkara dilarang-Nya. Maka takala perintah untuk melaksanakan ibadah yang agung ini Allah sampaikan kepada umat Islam, pastilah tersimpan banyak rahasia kebaikan di dalamnya. Berikut ini di antara hikmahnya yang luhur:

1. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan salah satu bentuk iqâmatul hujjah (penyampaian hujjah, keterangan yang jelas akan kebenaran dari Allah Azza wa Jalla ) bagi seluruh umat manusia secara umum, dan para pelaku maksiat secara khusus. Sehingga ketika turun musibah dan bencana mereka tidak bisa berdalih dengan tidak adanya orang yang memberikan peringatan dan nasehat kepada mereka. Mereka juga tidak bisa beralasan dengan hal yanga sama di hadapan Allah Azza wa Jalla kelak. Allah Azza wa Jalla berfirman :

رُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasu-rasul itu diutus. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana [an-Nisâ/4:165]

2. Dengan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar akan terlepas tanggungan kewajiban untuk melaksanakannya (lazim disebut barâtu dzimmah) dari pundak orang-orang yang telah menjalankannya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

فَتَوَلَّ عَنْهُمْ فَمَا أَنْتَ بِمَلُومٍ

maka berpalinglah engkau dari mereka, dan engkau sekali-kali tidaklah tercela [adz-Dzâriyât/51:54]

3. Membantu saudara seiman untuk melaksanakan kebajikan, sebagai realisasi firman Allah Azza wa Jalla :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kalian dalam melaksanakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan [al-Mâidah/5:2]

Seorang Muslim yang sejati, adalah orang yang menyukai kebaikan ada pada saudaranya seiman, seperti dia menyukai hal itu ada pada dirinya. Karenanya, dia bersungguh-sungguh untuk mengajak saudaranya seiman untuk menggapai pahala dan menjauhi dosa.

4. Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu sebab terbesar untuk mendapatkan kepemimpinan (penguasaan) di muka bumi. Allah yang telah menciptakan bumi, maka Dia Azza wa Jalla lah yang berhak mengangkat penguasa di muka bumi tersebut. Allah Azza wa Jalla berfirman menyebutkan ciri-ciri para penguasa pilihan-Nya:

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

Allah pasti akan menolong orang-orang yang menolong (agama)-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di muka bumi, mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan kepada kebajikan dan mencegah dari yang munkar, dan kepada Allah lah kembali segala urusan.” [al-Hajj/22: 40-41]

GANJARAN BAGI ORANG-ORANG YANG MENEGAKKAN PILAR AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR SEALAMAT DARI LAKNAT.

Allah Azza wa Jalla berfirman untuk mengabarkan akan pertolongan-Nya bagi para penegak panji nan agung ini dari laknat yang telah menimpa Ashâb Sabt:

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka kami menyelamatkan orang-orang yang mencegah perbuatan jahat dan kami timpakan kepada orang yang berbuat dzalim siksaan yang keras disebabkan mereka selalu berbuat fasik” [al-A’raf :165]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Ini adalah sunnatullah (hukum Allah Azza wa Jalla ) bagi para hamba-Nya, bahwa orang-orang yang memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang kemungkaran akan selamat ketika musibah menimpa. ” (Taisîrul Karîm ar-Rahmân hlm. 307)

KERUSAKAN YANG TIMBUL AKIBAT MENINGGALKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR.
Sebagaimana melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar mengandung banyak kemaslahatan bagi umat manusia di dunia maupun di akhirat, maka begitu pula sebaliknya, meninggalkan amalan yang agung ini akan menimbulkan berbagai kerusakan yang dapat menghilangkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan. Dan ini merupakan salah satu tanda akan besarnya kasih-sayang Allah Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya, lantaran Dia Azza wa Jalla senantiasa memperingatkan mereka dari hal-hal yang membahayakan agama, dunia dan terlebih akherat mereka. Di antara kerusakan tersebut adalah:

•Ketika amar ma’ruf nahi munkar ini ditinggalkan maka para pelaku maksiat dan dosa akan semakin bernyali untuk terus melakukan perbuatan nistanya, sehingga sedikit demi sedikit akan sirnalah cahaya kebenaran dari tengah-tengah umat manusia. Sebagai gantinya, maksiat akan merajalela, keburukan dan kekejian akan terus bertambah dan pada akhirnya tidak mungkin lagi untuk dihilangkan.

• Sikap diam orang-orang yang mampu menegakkan amar ma’ruf nahi munkar akan membuat perbuatan tersebut menjadi baik dan indah di mata khalayak ramai, kemudian mereka pun akan menjadi pengikut para pelaku maksiat, dan hal ini adalah termasuk musibah dan bencana yang paling besar.

• Sikap tidak mau mencegah hal yang mungkar merupakan salah satu sebab hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan. Karena tersebarluasnya kemungkaran tanpa adanya seorang pun dari ahli agama yang mengingkarinya akan membentuk anggapan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah kemungkaran (kebatilan). Bahkan bisa jadi mereka melihatnya sebagai perbuatan yang baik untuk dikerjakan. Pada gilirannya, akan kian merajalela sikap menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla , dan mengharamkan hal-hal yamg dihalalkan oleh-Nya. Wal’iyâdzubillâh.

PERKARA YANG MENYEBABKAN ADZAB TURUN
Di antara sebab turunnya siksa Allah Azza wa Jalla adalah

1. Adanya kemungkaran yang merajalela, baik berupa kesyirikan, kemaksiatan, maupun kezhaliman.
Sebagaimana telah disebutkan oleh Ummul Mukminîn Zainab binti Jahsy Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatanginya dalam keadaan terkejut, seraya berkata: “Lâ ilâha illallâh! Celakalah bangsa Arab, karena kejelekan yang telah mendekat, hari ini telah dibuka tembok Ya’jûj dan Makjûj seperti ini – beliau melingkarkan ibu jari dengan jari telunjuknya - kemudian Zainab Radhiyallahu anhuma berkata: “Apakah kita akan binasa wahai Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , padahal di sekitar kita ada orang-orang shalih? Beliau menjawab: “Ya, jika kemungkaran itu sudah merajalela”[3]

Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu berkata:

مَا نَزَلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍِ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ

Tidaklah musibah itu menimpa, kecuali disebabkan dosa, dan musibah itu tidak akan diangkat kecuali dengan taubat.[4]

2. Meninggalkan Amar ma’ruf nahi mungkar.
Sebagaimana telah disebutkan dalam hadits an-Nu’mân bin Basyîr Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Perumpamaan orang yang menjaga larangan-larangan Allah dan orang yang terjatuh di dalamnya adalah seperti suatu kaum yang sedang mengundi untuk mendapatkan tempat mereka masing-masing di dalam kapal. Sebagian mendapat tempat di bagian atas kapal dan sebagian lainnya mendapat di bagian bawah. Orang-orang yang berada di bawah jika ingin mendapatkan air minum mereka melewati orang-orang yang ada di atas. Mereka (yang ada di bawah) berkata: “Andaikata kita melubangi perahu ini untuk mendapatkan air minum, maka kita tidak akan mengganggu mereka yang ada di atas”. Jika orang-orang yang ada di atas membiarkan perbuatan dan keinginan orang-orang yang ada di bawah (yaitu melubangi kapal), maka mereka semua akan tenggelam. [HR al-Bukhâri dan at-Tirmidzi][5]

Dalam mengomentari hadits di atas, Syaikh Muhammad bin `Abdurrahmân al-Mubârakfûri rahimahullah berkata: “Dan memang seperti itu maknanya, jika manusia melarang orang yang berbuat maksiat, maka mereka semua akan selamat dari adzab Allah Azza wa Jalla , dan sebaliknya, jika mereka membiarkan kemaksiatan, maka mereka semua akan ditimpa adzab dan akan binasa, dan ini adalah makna ayat (di atas).[6]

Imam al-Qurtubi rahimahullah juga berkata: “Dalam hadits ini terdapat pelajaran yang bisa dipetik, (di antaranya), datangnya adzab tersebut dikarenakan dosa yang dilakukan oleh kebanyakan orang, dan juga disebabkan oleh tidak adanya amar ma’ruf nahi mungkar (di tengah mereka).[7]

Seperti itu pula yang telah disebutkan dalam hadits Abu Bakr Radhiyallahu anhu . Beliau berkata: “Sungguh, kami pernah mendengar Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya jika manusia melihat seseorang melakukan kezhaliman, kemudian mereka tidak mencegah orang itu, maka Allah akan meratakan adzab kepada mereka semua. [HR Abu Dâwud, at-Tirmidzi dan dishahîhkan oleh al-Albâni).[8]

Ayat dan beberapa hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya peran amar ma’ruf nahi mungkar dalam kehidupan manusia di alam semesta ini, karena dengan ditegakkannya hal itu, kesyirikan, kezhaliman dan kemaksiatan akan berkurang, kebaikan akan menyebar serta dengan izin Allah Azza wa Jalla akan terhindar dari adzab Allah Azza wa Jalla di dunia ini.

BAHAYA MENINGGALKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Selain diturunkan adzab sebagaimana yang tertera di atas, masih ada lagi akibat-akibat lain yang ditimbulkan sikap meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar, di antaranya adalah;

A. Tidak dikabulkan doa (permintaan) seorang hamba.
Hal ini berdasarkan sabda Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْ عِنْدِهِ ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ

Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar atau (jika kalian tidak melaksanakan hal itu) maka sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya (agar supaya dihindarkan dari siksa tersebut) akan tetapi Allah Azza wa Jalla tidak mengabulkan do’a kalian. [HR Ahmad dan at-Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’] [9]

Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar permintaannya tidak dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla .

B. Mendapatkan laknat dari Allah Azza wa Jalla .
Hal tersebut telah terjadi pada umat sebelum umat ini yaitu Bani Isra’il, sebagaimana telah disebutkan dalam firman Allah Azza wa Jalla :

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat dengan lisan Dâwud dan Isa putera Maryam. Hal itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampauhi batas. Mereka satu sama lain senantiasa tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat, sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. [al-Mâidah/5:78-79]

Dalam ayat pertama Allah Azza wa Jalla menyebutkan jauhnya orang-orang kafir bani Israil dari rahmat Allah Azza wa Jalla . Hal itu sebagai bentuk hukuman bagi mereka dikarenakan kedurhakaan dan pelanggaran mereka atas batasan-batasan Allah Azza wa Jalla dan hak-hak orang lain. Karena sesungguhnya setiap amal perbuatan pastilah akan ada ganjarannya.

Kemudian dalam ayat selanjutnya Allah Azza wa Jalla mengabarkan kepada hamba-hamba Nya yang beriman perihal kemaksiatan yang menyebabkan mereka (orang-orang kafir itu) tertimpa dengan hukuman tersebut. Yaitu mereka melakukan kemungkaran dan tiadalah seorang pun dari mereka yang mencegah saudaranya dari kemaksiatan yang dilakukan. Maka, para pelaku kemungkaran dan orang yang membiarkannya mendapatkan hukuman yang sama.

Imam Abu Ja’far ath-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya berkata: “Dahulu Orang-orang Yahudi dilaknat Allah Azza wa Jalla karena mereka tidak berhenti dari kemungkaran yang mereka perbuat dan sebagian mereka juga tidak melarang sebagian lainnya (dari kemungkaran tersebut)”[10]

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Ayat di atas (juga) menunjukkan larangan duduk dengan orang-orang yang berbuat kemungkaran dan mengandung perintah untuk meninggalkan dan menjauhi mereka”.[11]

Sehingga jelaslah dari kedua ayat di atas bahwa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan hal yang akan mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah Azza wa Jalla . Syaikh Salîm al-Hilâli hafizhahullâh mengomentari ayat tersebut dengan ucapan beliau, “Ayat ini menerangkan bahwa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar adalah perkara yang mendatangkan kemarahan dan laknat Allah. Nasalullâh al’âfiyah.” [12]

Mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla senantiasa memberikan hidayah, inâyah serta taufik dan maghfirahnya kepada kita semua agar kita semua selamat dari adzab dan murka-Nya di dunia dan di akhirat. Amîn

PELAJARAN DARI AYAT
1. Kemungkaran, baik kesyirikan, kedzaliman maupun kemaksiatan dapat menyebabkan hilangnya kenikmatan dan mendatangkan kehancuran.
2. Pentingnya Amar ma’ruf nahi mungkar.
3. Di antara hikmah amar ma’ruf nahi mungkar adalah terhindar dari siksa Allah Azza wa Jalla .
4. Di antara hikmah amar ma’ruf nahi mungkar adalah menyebarnya kebaikan dan berkurangnya kemungkaran.
5. Menjauhi tempat-tempat kemungkaran dan pelakunya, agar selamat dari adzab Allah Azza wa Jalla .
6. Siksa Allah Azza wa Jalla amat pedih, tak seorang mampu menolaknya dan kuat menahannya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Aisarut Tafâsir 2/ 298
[2]. Tafsir at-Thabari 13/ 473
[3]. Shahîhul-al-Bukhâri No.7059 Shahîh Muslim No. 2880
[4]. Addâ’ Wad Dawâ’ Hlm. 118
[5]. Shahîhul Bukhâri No. 2493 Sunan Tirmidzi No. 2173
[6]. Tuhfatul Ahwadzi 6/395
[7]. Tafsîrul-Qurthubi 7/ 392
[8]. Sunan Abu Dâwud No. 4338 , Sunan at-Tirmidzi No. 2168 , Silsilah Shahîhah No. 156. Ini lafazh at-Tirmidzi, -red
[9]. Al-Musnad no. 23301, Sunan at-Tirmidzi No.2169, Shahîh Jâmi’ Shaghîr No. 7070
[10]. Tafsir ath-Thabari 10/ 496
[11]. Tafsir al-Qurthubi 6/ 254
[12]. Bahjatun Nâzhirîn 1/274

Pahala Menepati Janji

Oleh Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ ۚ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا


"Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur`ân. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya" [Maryam/19:54-55]


PENJELASAN AYAT

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ ۚ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ

"Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur`an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya".

Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menceritakan tentang kakeknya, yaitu Nabi Ismâ'îl [1]. Dialah yang nantinya menjadi cikal-bakal bangsa Arab, yang merupakan suku terbaik dan paling agung. Dari kalangan mereka inilah terlahir penghulu anak Âdam, yaitu Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam [2].

Dalam ayat ini pula, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyanjung Nabi Ismâ'îl bin Ibrâhîm al-Khalîl Alaihissalam bahwa (Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya) [3]. Ia tidak mendustai janjinya dan tidak berbuat ingkar. Bila sudah berjanji kepada Rabbnya atau kepada sesama manusia, niscaya akan memenuhinya [4]. Sifat terpuji yang beliau miliki ini umum, baik janji yang ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala maupun kepada sesama manusia.[5]

Kuatnya kesetiaan yang melekat pada Nabi Ismâ'îl Alaihissalam dalam masalah janji, di antaranya dibuktikan dengan komitmennya saat berjanji kepada sang ayah, Nabi Ibrâhîm agar ia bersabar saat diberitahukan akan disembelih oleh ayahnya sendiri atas petunjuk Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui mimpi. Dan Nabi Ismâ'îl pun memenuhi janji tersebut.

Syaikh asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan, seseorang yang sanggup memenuhi janjinya dengan menyerahkan diri untuk disembelih, sungguh itu termasuk bukti meyakinkan tentang kebenaran janjinya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

"Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapati aku termasuk orang-orang yang sabar". [Ash- Shâffât/37:102].

Demikianlah janji Nabi Ismâ'îl, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan jika Nabi Ismâ'îl menepati janjinya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ

"Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya)…. [Ash-Shâffât/37:103] [6]

Dan Nabi Ismâ'îl pun menepati janji tersebut. Kemudian menyuruh sang ayah untuk menyembelih dirinya, sebuah cobaan paling besar yang menimpa seorang manusia.[7]

Peristiwa ini, benar-benar merupakan ujian yang sangat besar, sehingga perbuatan menepati janji yang telah dilakukan itu termasuk perilaku terpuji. Dan sebaliknya, berdasarkan dalîl khithâb - mafhûm mukhâlafah -, mengingkari suatu janji, maka terhitung sebagai bagian dari sifat-sifat tercela. Penjelasan masalah ini telah diuraikan di sejumlah ayat dalam Kitabullah. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَىٰ يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

"Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai pada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta" [At-Taubah/9:77]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. [Shâf/61:2-3], dan lain-lain.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخَْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

"Tanda orang munafik ada tiga; jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, jika dipercaya ia berkhianat." [HR al-Bukhari no. 33; Muslim, no. 59, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu].[8]

Dengan demikian kita mengetahui, bahwa mengingkari janji merupakan bagian dari karakter kaum munafiqin. Sebaliknya, menepati janji termasuk sifat kaum mukminin. Begitu pula pribadi yang melekat pada diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau ialah seorang yang benar dengan janjinya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berjanji, melainkan pasti menepatinya.

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah memuji Abul-'Ash bin ar-Rabî', suami dari Zainab. Kata beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang Abul-'Ash bin ar-Rabî':

حَدَّثَنِيْ فَصَدَّقَنِيْ وَوَعَدَنِيْ فَوَفَّى لِيْ

"Dia telah berbicara kepadaku dan berkata jujur, berjanji kepadaku dan menepatinya". [HR al-Bukhâri, no. 3729 dan Muslim, no. 2449].

Sikap menepati janji ini termasuk salah satu faktor yang telah mengangkat derajat Nabi Ismâ'îl Alaihissalam, sehingga berhak disebut dalam al-Qur`anil-'Azhîm.[9] Mengapa Nabi Ismâ'îl diistimewakan dengan sanjungan ini, bukankah tidak ada nabi yang memiliki sifat mengingkari janji?

Jawabnya, sifat menepati janji melekat pada semua nabi. Secara khusus dikaitkan kepada Nabi Ismâ'îl sebagai bentuk tasyrîf (kemuliaan) beliau, lantaran besarnya cobaan yang harus dialami beliau Alaihissalam untuk menepati janjinya, yang tidak terjadi pada nabi-nabi lainnya. Sifat ini termasuk kebiasaan yang dipuji oleh bangsa Arab dan bangsa-bangsa lainnya.

Dalam sebuah syair diilustrasikan:

مَتَى مَا يَقُلْ حُرٌّ لِصَاحِبِ حَاجَةٍ نَعَمْ َيَقْضِهَا وَالْحُرُّ للْوَأيش ضَامِنُ

Kapan saja seorang yang merdeka berkata kepada orang yang memiliki keperluan "baiklah", niscaya akan menyelesaikannya. Orang merdeka menjamin janjinya.[10]

وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا

"dan dia adalah seorang rasul dan nabi"

Nabi Ismâ'îl Alaihissalam diutus Allah ke bangsa Jurhum [11]. Imam Ibnu Katsir t menyimpulkan, di dalam ayat ini mengandung pengertian bahwa kemuliaan Nabi Ismâ'îl berada di atas saudaranya, yaitu Nabi Ishâq. Sebab, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut Nabi Ishâq Alaihissalam dengan gelar nubuwwah saja [12], sedangkan Nabi Ismâ'îl Alaihissalam memperoleh dua anugerah sekaligus, yaitu nubuwwah dan risâlah [13]. Dengan itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan Ismâ'îl termasuk kalangan yang memiliki kedudukan tinggi.[14]

وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ

"Dan ia menyuruh ahlinya untuk shalat dan menunaikan zakat".

Ini juga merupakan sanjungan yang baik, budi pekerti terpuji dan perilaku yang lurus. Nabi Ismaa'il Alaihissalam senantiasa berada di dalam ketaatan kepada Rabbnya dan memerintahkan kepada keluarganya untuk tetap istiqomah dengan ketaatan itu. Sebagaimana firman Allah kepada Rasul-Nya :

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya…. " [Thâhâ/20:132]

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …. - at- Tahrîm/66 ayat 6-, dan sudah diketahui bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengaplikasikan perintah ini.[15]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menguatkan makna ini dengan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِيْ وَجْهِهَا الْمَاءَ

"Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun pada malam hari lantas mengerjakan shalat (malam). Kemudian ia membangunkan istrinya. Jika istrinya menolak, maka ia memercikkan air di wajah istrinya. " [HR Abu Dawud no. 1450, Ibnu Mâjah no. 1336]

Jadi, menggiatkan keluarga untuk bersama-sama beribadah merupakan faktor lain yang bisa mendatangkan kemuliaan dan kenikmatan Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi Nabi Ismâ'îl Alaihissalam, sehingga namanya disebutkan di dalam al-Qur`ânil-Karim.[16]

وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا

"dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya".

Seluruh amalan dan ucapannya diridhai lagi terpuji dalam menjalankan apa yang dibebankan pada dirinya, tidak kurang dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sisi lain yang menyebabkan Nabi Ismâ'îl menjadi insan yang diridhai di sisi Rabbnya, dikatakan oleh Syaikh as-Sa'di rahimahullah, lantaran ia menjalankan apa-apa yang diridhai Rabbnya Subhanahu wa Ta'ala, kesungguhannya dalam urusan-urusan yang diridhai-Nya. Maka Allah pun meridhai dan memasukkannya ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang paling istimewa, dan para wali-Nya yang didekatkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala meridhainya dan ia ridha kepada Rabbnya.

PELAJARAN DARI DUA AYAT DI ATAS
1. Ketetapan mengenai kenabian Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebab Dzat yang telah mengangkat para nabi yang disebutkan dalam surat Maryam dan menjadikan mereka utusan-utusan Allah, maka tidak ada alasan mengingkari kenabian dan kerasulan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

2. Keutamaan memerintahkan shalat dan membayar zakat.

3. Keutamaan menepati janji dan bersikap jujur, baik dalam ucapan maupun tindakan.

4. Mempunyai sifat kebenaran dalam berjanji merupakan perbuatan terpuji.

5. Sifat mengingkari janji merupakan perbuatan tercela.
Wallahu a'lam.

Maraji`:
1. Al-Qur`ân dan Terjemahannya, Cet. Mujamma' Malik Fahd Madinah.
2. Adhwâ-ul Bayân fi Îdhâhil-Qur`ân bil-Qur`ân (Tatimmah li Syaikh ‘Athiyyah Muhammad Sâlim), Maktabah Ibnu Taimiyyah, Mesir, 1415 H – 1995 M.
3. Ahkâmil-Qur`an, Abu Bakr Muhammad bin ‘Abdullah (Ibnul-'Arabi), Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-'Arabi, Cet. I, Th. 1421 H – 2000 M.
4. Aisarut-Tafâsîr fi Kalâmil-‘Aliyyil-Kabîr, Abu Bakr Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal- Hikam, Cet. VI, Th. 1423 H – 2003 M.
5. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al- Anshâri al-Qurthubi, Tahqiq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-'Arabi, Cet. IV, Th. 1422 H - 2001 M.
6. Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja'far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cet. I, Th. 1423 H – 2002 M.
7. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Cet. I, Th. 1422 H - 2002 M.
8. Taisîrul-Karîmir-Rahmân fi Tafsîri Kalâmin Mannân, ‘Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di, Tahqîq: ‘Abdur-Rahmân al-Luwaihiq, Muassasah Risalah.
9. Shahihu Qashashil Anbiyâ (karya Imam Ibnu Katsir) Saliim bin 'Id al Hilâli, Maktabah al-Furqân, Cet. I, Th. 1422 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Adhwâ`ul-Bayân (4/322)
[2]. At-Taisîr, 529
[3]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/238), al-Jâmi'u li Ahkâmil-Qur`ân (11/106).
[4]. Jâmi'ul-Bayân (16/126).
[5]. Zâdul-Masîr (3/135).
[6]. Adhwâ`ul-Bayân 4/322. Muncul perdebatan soal adz-dzabîh (siapa yang disembelih), apakah Nabi Ismâ'îl ataukah Nabi Ishâq? Hasil tahqiq menyebutkan, yang disembelih ialah Nabi Isma'il . Lihat al- Jâmi'u li Ahkâmil-Qur`ân (11/106), Shahîhu Qashashil-Anbiyâ, 134-136.
[7]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/239), at-Taisîr, 529.
[8]. Lihat Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/239), Adhwâ`ul-Bayân (4/322).
[9]. Aisarut-Tafâsîr (1/734).
[10]. Zâdul-Masîr (3/135), Jâmi'ul-Bayân (11/107).
[11]. Zâdul-Masîr (3/135), Ma'â'limut-Tanzîl (5/237).
[12]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya: Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang shalih. (Qs ash-Shâffât/37:112).
[13]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm (5/240).
[14]. At-Taisîr, 529.
[15]. Adhwâ`ul-Bayân (4/322).
[16]. Aisarut-Tafâsîr (1/734).
[17]. Jâmi'ul-Bayân (16/127) Aisarut-Tafâsîr (1/735).
[18]. At-Taisîr, 529.
 
KEMBALI KEATAS | Home | Redaksi | Pasang Iklan | Kirim Artikel | Daftar ISI
Copyright © 2014 HadistWEB - All Rights Reserved