Artikel Terbaru :
Tampilkan postingan dengan label Rizqi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rizqi. Tampilkan semua postingan

Keutamaan Orang Kaya Yang Bersyukur

Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Jika Anda berharta melimpah, maka Anda wajib bersyukur; dan jika Anda miskin, maka bersabar menjadi kewajiban Anda. Itulah kewajiban yang telah digariskan syariat atas mereka. Karena sesungguhnya kekayaan dan kemiskinan adalah ujian, barangsiapa menghadapi ujian sesuai dengan yang diperintahkan, maka dia adalah orang yang mulia.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Manusia berbeda pendapat, mana yang lebih utama: orang fakir (miskin) yang sabar atau orang kaya yang bersyukur? Pendapat yang benar adalah: orang yang lebih utama dari keduanya adalah yang paling bertakwa. Jika ketakwaan keduanya sama, derajat keduanya sama, sebagaimana hal ini telah kami jelaskan di tempat yang lain. Sesungguhnya orang-orang fakir (miskin) akan mendahului orang-orang kaya menuju surga. Karena tidak ada hisab (penghitungan harta) terhadap orang-orang fakir, sedangkan orang-orang kaya akan ada hisab (penghitungan harta). Maka orang kaya yang kebaikannya lebih banyak dari kebaikan orang miskin, derajatnya di surga lebih tinggi, walaupun lebih lambat masuk surga dari orang miskin. Sedangkan orang kaya yang kebaikannya di bawah kebaikan orang miskin, derajatnya di surga lebih rendah dari orang miskin”.[1]

MAYORITAS ORANG KAYA ITU LUPA
Tulisan kali ini adalah tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla , karena kebanyakan orang kaya lupa terhadap nikmat-Nya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمُ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، إِلاَّ مَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ خَيْرًا ، فَنَفَحَ فِيهِ يَمِينَهُ وَشِمَالَهُ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَاءَهُ ، وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا

Sesungguhnya orang-orang yang memperbanyak (harta) adalah orang-orang yang menyedikitkan (kebaikannya) pada hari Kiamat, kecuali orang yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya kebaikan, lalu dia memberi kepada orang yang di sebelah kanannya, kirinya, depannya, dan belakangnya; dan dia berbuat kebaikan pada hartanya [2]

al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dengan ‘memperbanyak’ adalah dengan harta, dan ‘menyedikitkan’ adalah dengan pahala akhirat. Ini (terjadi) pada diri orang yang memperbanyak harta, akan tetapi dia tidak memenuhi sifat dengan yang ditunjukkan oleh pengecualian setelahnya, yaitu berinfaq”. [Fathul Bari 18/261]

Dari hadits yang mulia ini, kita mengetahui bahwa mayoritas orang kaya itu lupa bersyukur kepada Pemberi nikmat hakiki, yaitu Allâh Azza wa Jalla . Mereka hanya sibuk dalam urusan harta dan dunia, melalaikan urusan akhirat dan amalan yang mulia. Akibatnya, mereka sedikit sekali mendapatkan kebaikan di sisi Rabbnya. Kecuali orang yang banyak berinfak untuk meraih keridhoan Allâh Azza wa Jalla dengan memberikan harta kepada orang-orang yang membutuhkan di mana saja mereka berada.

SEBAIK-BAIK HARTA ADALAH HARTA YANG ADA DI TANGAN ORANG SHALIH
Sahabat yang mulia, ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu berkata:

بَعَثَ إِلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : “خُذْ عَلَيْكَ ثِيَابَكَ وَسِلاَحَكَ ثُمَّ ائْتِنِى “. فَأَتَيْتُهُ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَصَعَّدَ فِىَّ النَّظَرَ ثُمَّ طَأْطَأَهُ فَقَالَ : “إِنِّى أُرِيدُ أَنْ أَبْعَثَكَ عَلَى جَيْشٍ فَيُسَلِّمَكَ اللَّهُ وَيُغْنِمَكَ وَأَرْغَبُ لَكَ مِنَ الْمَالِ رَغْبَةً صَالِحَةً “. قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَسْلَمْتُ مِنْ أَجْلِ الْمَالِ وَلَكِنِّى أَسْلَمْتُ رَغْبَةً فِى الإِسْلاَمِ وَأَنْ أَكُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . فَقَالَ “: يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ “

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang kepadaku, beliau memerintahkan, “Ambillah pakaianmu dan senjatamu, lalu menghadaplah kepadaku!” Aku pun mendatangi beliau ketika beliau sedang berwudhu’. Beliau melihat-lihat kepadaku, kemudian bersabda, “Aku akan mengutusmu memimpin satu pasukan, semoga Allâh akan menyelamatkanmu dan memberimu harta rampasan perang. Aku berharap engkau menyukai harta dengan kesukaan yang baik”. ‘Amr bin al-Ash mengatakan, “Wahai Rasûlullâh, aku tidak masuk Islam karena harta. Tetapi aku masuk Islam karena mencintai Islam dan agar aku bersama Rasûlullâh “. Maka beliau bersabda, “Hai Amr, sebaik-baik harta yang baik adalah untuk orang yang shalih”.[3]

Ya, sebaik-baik harta yang baik adalah untuk orang yang shalih. Karena orang shalih mengetahui hak-hak harta, sehingga dia akan melaksanakan hak harta dengan sebaik-baiknya. Harta adalah sarana, maka orang shalih menjadikannya sebagai sarana ketaatan. Harta adalah alat, maka orang shalih menjadikannya sebagai alat kebaikan. Harta adalah kendaraan, maka orang shalih menjadikannya sebagai kendaraan menuju kemuliaan di hari Pembalasan, sehingga mereka meraih derajat yang tinggi di sisi Rabb mereka.

ORANG SHALIH YANG KAYA MEMBORONG PAHALA
Kekayaan adalah anugrah Allâh Azza wa Jalla yang Dia berikan kepada orang yang Dia kehendaki sebagai ujian, apakah mereka akan bersyukur? Atas dasar itu, tidak boleh seorang pun hasad kepada orang yang kaya, karena itu merupakan pembagian rezeki dari Allâh Yang Maha Kuasa.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - أَنَّ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا “ :ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَى وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ”. فَقَالَ :"وَمَا ذَاكَ ؟". قَالُوا :"يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ وَلاَ نَتَصَدَّقُ وَيُعْتِقُونَ وَلاَ نُعْتِقُ." فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : "أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُونَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ وَتَسْبِقُونَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ وَلاَ يَكُونُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ ؟". قَالُوا :"بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ". قَالَ :" تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ مَرَّةً ". قَالَ أَبُو صَالِحٍ :" فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا :"سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ ". فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :" ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ".

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa orang-orang fakir Muhajirin mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Orang-orang kaya telah memborong derajat-derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal!”. Maka beliau bertanya, “Apa itu?”. Mereka berkata, “Orang-orang kaya itu melakukan sholat sebagaimana kami melakukan sholat. Mereka melakukan puasa sebagaimana kami melakukan puasa. Mereka bershodaqah, tetapi kami tidak bershodaqah. Mereka memerdekakan budak, tetapi kami tidak memerdekakan budak”. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah aku ajarkan sesuatu kepada kamu, dengannya kamu akan menyusul orang-orang yang telah mendahului kamu, dan dengannya kamu akan mendahului orang-orang setelah kamu, dan tidak ada seorangpun yang lebih baik dari kamu kecuali orang-orang yang melakukan seperti apa yang kamu lakukan?”. Mereka menjawab, “Ya, wahai Rasûlullâh”. Beliau bersabda, “Kamu bertasbih, bertakbir, dan bertahmid tiga puluh tiga kali setelah setiap shalat”.

Abu Shalih (seorang perawi hadits)berkata, “Kemudian orang-orang fakir Muhajirin kembali mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Saudara-saudara kami, orang-orang kaya, telah mendengar apa yang telah kami lakukan, lalu mereka melakukan seperti itu!”. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah karunia Allâh yang Dia berikan kepada orang yang Dia kehendaki”. [HR. Muslim, no. 595]

Tentang hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam dalam hadits ini terdapat dalil bagi orang yang menyatakan bahwa orang kaya yang bersyukur lebih utama daripada orang miskin yang sabar, namun dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat yang terkenal di kalangan Ulama Salaf dan Kholaf dari beberapa golongan. Wallâhu a’lam”. [4]

ORANG KAYA YANG BERSYUKUR, DERAJATNYA PALING TINGGI DI SISI ALLAH AZZA WA JALLA
Derajat manusia bertingkat-tingkat di hadapan Allâh Azza wa Jalla , dan orang yang paling mulia adalah orang yang paling bertakwa. Barangsiapa lebih banyak melakukan ketaatan dan lebih banyak meninggalkan kemaksiatan, dengan diiringi keimanan dan keikhlasan, maka dia lebih mulia di sisi Allâh Azza wa Jalla. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa orang yang kaya dan berilmu, lalu bersyukur dengan cara bertaqwa kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ilmu agama dan hartanya, dia adalah orang yang paling mulia di sisi-Nya. Sebagaimana di sebutkan di dalam hadits berikut:

عَنْ أَبِي كَبْشَةَ الْأَنَّمَارِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ثَلَاثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ: قَالَ مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ, وَلَا ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلَمَةً فَصَبَرَ عَلَيْهَا إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ عِزًّا, وَلَا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ: قَالَ إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ:

1. عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ
2. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ
3. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ
4. وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

Dari Abu Kabsyah al-Anmâri Radhiyallahu anhu, bahwa dia mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga (perkara) aku bersumpah terhadap ketiganya, dan aku akan mengatakan satu perkataan kepada kamu, maka hafalkanlah! Beliau bersabda: Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena shodaqah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan kezhaliman, lalu dia bersabar terhadap kezhaliman itu kecuali Allâh menambahkan kemuliaan kepadanya. Tidaklah seorang hamba membuka pintu permintaan, kecuali Allâh membukakan pintu kefakiran, atau kalimat seperti itu.

Dan aku akan mengatakan satu perkataan kepada kamu, maka hafalkanlah! Beliau bersabda: Sesungguhnya dunia itu untuk 4 orang:

1. Hamba yang Allâh berikan rezeki kepadanya berupa harta (dari jalan yang halal) dan ilmu (agama Islam), kemudian dia bertaqwa kepada Rabbnya pada rezeki itu (harta dan ilmu), dia berbuat baik kepada kerabatnya dengan rezeki, dan dia mengetahui hak bagi Allâh padanya. Maka hamba ini berada pada kedudukan yang paling utama (di sisi Allâh).

2. Hamba yang Allâh berikan rezeki kepadanya berupa ilmu, namun Dia (Allâh) tidak memberikan rezeki berupa harta, dia memiliki niat yang baik. Dia mengatakan: “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat seperti perbuatan Si Fulan (orang pertama yang melakukan kebaikan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya (yang baik), pahala keduanya (orang pertama dan kedua) sama.

3. Hamba yang Allâh berikan rezeki kepadanya berupa harta, namun Dia (Allâh) tidak memberikan rezeki kepadanya berupa ilmu, kemudian dia berbuat sembarangan dengan hartanya dengan tanpa ilmu. Dia tidak bertaqwa kepada Rabbnya padanya, dia tidak berbuat baik kepada kerabatnya dengan hartanya, dan dia tidak mengetahui hak bagi Allâh padanya. Maka hamba ini berada pada kedudukan yang paling buruk (di sisi Allâh).

4. Hamba yang Allâh tidak memberikan rizqi kepadanya berupa harta dan ilmu, kemudian dia mengatakan: “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat seperti perbuatan Si Fulan (dengan orang ketiga yang melakukan keburukan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya, dosa keduanya sama.[5]

Marilah kita perhatikan kandungan hadits ini. Hadits ini menunjukkan bahwa hamba yang paling utama di sisi Allâh adalah hamba yang kaya dan bersyukur. Karena bertaqwa kepada Allâh pada nikmat yang telah Dia berikan, berbuat baik kepada kerabat, dan mengetahui hak bagi Allâh Azza wa Jalla pada nikmat adalah perwujudan rasa syukur kepada Allâh Azza wa Jalla atas segala nikmat-Nya.

HAKEKAT SYUKUR
Syukur merupakan sikap mengakui pemberian nikmat terhadap pemberi nikmat dengan bentuk kepatuhan dan kecintaan. Dilakukan dengan tiga perkara, sebagaimana disebutkan di dalam sya'ir:

أَفَادَتْكُمُ النَّعْمَاءُ مِنِّي ثَلاَثَةً • يَدِي وَلِسَانِي وَ الضَّمِيْرَ المُحَجَّبَا

Nikmat (darimu) memberikan tiga faedah dariku kepada kamu
Tanganku, lidahku, dan hatiku yang tersembunyi [6]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: "Hakekat syukur dalam peribadahan adalah: tampaknya bekas nikmat Allâh pada lidah hamba-Nya: yaitu dengan pujian dan pengakuan (terhadap nikmat itu), pada hati hamba: yaitu dengan menyaksikan dan mencintai, dan pada anggota badan hamba, yaitu dengan patuh dan taat. Sehingga syukur dibangun di atas lima tiang: Ketundukan orang yang bersyukur kepada yang disyukuri, kecintaannya, pengakuan terhadap nikmatnya, pujiannya terhadapnya dengan sebab nikmat itu, dan dia tidak mempergunakannya pada perkara yang tidak disukainya oleh pemberi nikmat itu. Inilah lima fondasi syukur, bangunan syukur berada di atas lima ini. Maka jika salah satunya tidak ada, rusaklah satu fondasi dari fondasi-fondasi syukur. Semua orang yang membicarakan tentang syukur dan definisinya, maka pembicaaraannya kembali dan berkisar kepada lima hal ini".[7]

Dan perlu diketahui bahwa kenikmatan Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya ada dua macam: nikmat yang mutlak dan nikmat muqayyad. Pengertian nikmat mutlak, nikmat yang akan menghantarkan kepada kebahagiaan abadi, seperti Islam, Sunnah, dan lainnya. Adapun nikmat muqayyad, nikmat yang kebahagiaannya khusus di dunia ini, seperti: anggota badan yang lengkap, kesehatan, rezeki, harta benda, anak istri, kedudukan, dan lainnya. Semua ini wajib disyukuri. Dan ini merupakan jalan keutuhan dan berkembangnya nikmat tersebut. Sebaliknya, dengan tidak disyukuri, nikmat akan lenyap.

Kami memohon kepada Allâh Azza wa Jalla , agar membimbing kita untuk mensyukuri nikmat-Nya dan melindungi kita dari perbuatan mengingkari nimat-Nya. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla Maha Mendengar dan Menerima doa.

Wal-hamdulillâhi Rabbil ‘âlamîn. [8]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Majmû’ Fatâwa 11/21; Lihat juga Majmû’ Fatâwa 11/119
[2]. HR. al-Bukhâri, no. 6443; Muslim, no. 94
[3]. HR. Ahmad, no. 18236; dishahîhkan oleh al-Albâni di dalam Takhrij Kitab Musykilatul Faqr
[4]. Syarh an-Nawawi 2/372
[5]. HR. at-Tirmidzi, no: 2325; Ahmad 4/230-231, no: 17570; Ibnu Mâjah, no: 4228; dan lainnya. Dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan Ibni Mâjah, no: 3406 dan Lihat juga: Al-‘Ilmu Fadhluhu Wa Syarafuhu, hlm: 252-253
[6]. Syarh ‘Aqîdah Wâsithiyah, Dr. Muhammad Khalîl Harrâs, hlm: 50, tahqîq: 'Alwi bin Abdul Qodir As-Saqqâf, penerbit: Darul Hijroh, cet: 2, th: 1414H / 1993M
[7]. Madârijus Sâlikîn; 2/200-201, Ibnul Qayyim; tahqîq: 'Imâd 'Amir, penerbit: Dârul Hadîts, Kairo; Thn. 1424 H / 2003 M )
[8]. Fiqhul Ad'iyah wal Adzkâr, hlm: 1/269-279, Syaikh ‘Abdur Razzâq bin ‘Abdul Muhshin al-Badr, dosen Universitas Islam Madinah Arab Saudi

Kaya Dan Sukses Dunia Akhirat, Mungkinkah?

Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Kekayaan dan besarnya penghasilan sering diidentikkan dengan gaya hidup mewah, glamour, cinta dunia yang berlebihan dan ambisi yang tidak pernah puas untuk terus mengejar harta. Karena itu, ada kesan orang-orang yang berduit sangat disibukkan dengan kekayaan mereka yang menyebabkan mereka lalai dari dzikrullâh (mengingat Allâh Azza wa Jalla ) dan mempersiapkan diri untuk menghadapi hari kemudian.

Kenyataan ini tentu saja merupakan ancaman fitnah (kerusakan) besar bagi seorang hamba yang tidak memiliki benteng iman yang kokoh untuk menghadapi dan menangkal fitnah harta tersebut. Bahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus memperingatkan umat dari besarnya bahaya fitnah harta dan kedudukan duniawi dalam merusak agama dan keimanan seseorang dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِه

Tidaklah dua ekor srigalaِ kelaparan yang dilepaskan kepada kambing, lebih besar kerusakan (bahaya)nya terhadap kambing tersebut, dibandingkan dengan (sifat) rakus seorang manusia terhadap harta dan kedudukan (dalam merusak/membahayakan) agamanya [1]

Timbulnya kerusakan ini dikarenakan kerakusan terhadap harta dan kedudukan akan mendorong orang untuk terus mengejar dunia dan menjerumuskannya kepada hal-hal yang merusak agamanya. Sebab, umumnya sifat inilah yang membangkitkan dalam diri seseorang sifat sombong dan keinginan berbuat kerusakan di muka bumi, yang sangat tercela dalam agama [2] . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لا يُرِيدُونَ عُلُوّاً فِي الْأَرْضِ وَلا فَسَاداً وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan (maksiat) di (muka) bumi, dan kesudahan (yang baik) itu (surga) adalah bagi orang-orang yang bertakwa [al-Qashash/28:83]

Kenyataan inilah yang seharusnya menjadikan seorang Muslim yang menghendaki kebaikan dan keselamatan dirinya, utamanya orang-orang yang diberikan kekayaan dan rezki yang berlimpah, untuk selalu waspada dan introspeksi diri, serta tidak terlalu percaya diri (bersandar kepada kemampuan diri) dalam hal ini, dengan merasa imannya kuat dan aman dari kemungkinan terjerumus ke dalam fitnah tersebut. Cukuplah sikap percaya diri yang berlebihan seperti ini menjadi bukti rapuhnya keimanan dalam hati dan pertanda jauhnya taufik dari Allâh Azza wa Jalla kepada hamba tersebut!!

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: "al-‘Aarifun (orang-orang yang memiliki pengetahuan yang dalam tentang Allâh Azza wa Jalla dan agama-Nya) telah bersepakat (mengatakan) bahwa (arti) taufik itu adalah Allâh Azza wa Jalla tidak menyerahkan (urusan) kita kepada diri kita sendiri, dan (sebaliknya arti) al-khudzlân (berpalingnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala dari hamba) adalah Allâh membiarkan diri kita (bersandar) kepada diri kita sendiri (tidak bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala)…”[3] .

Inilah makna doa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terkenal dan termasuk doa yang dianjurkan untuk dibaca pada waktu pagi dan petang: “…(Ya Allâh!) jadikanlah baik semua urusanku dan janganlah Engkau membiarkan aku bersandar kepada diriku sendiri (meskipun cuma) sekejap mata”[4] .

Tidakkah orang yang beriman khawatir dirinya akan ditimpa kerusakan dalam agama dan imannya, sebagai akibat dari fitnah harta, padahal hamba Allâh Azza wa Jalla yang paling sempurna imannya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengkhawatirkan hal ini menimpa umatnya? sebagaimana tertuang dalam doa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

وَلاَ تَجْعَلْ مُصيبَتَنَا في دِيْنِنا ، ولا تَجْعَلِ الدُّنْيا أَكْبَرَ همِّنا

(Ya Allâh) janganlah Engkau jadikan malapetaka (kerusakan) yang menimpa kami dalam agama kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia (harta dan kedudukan[5] ) sebagai target utama kami [6]

FITNAH HARTA DAN DUNIA
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

Sesungguhnya pada setiap umat (kaum) ada fitnah (yang merusak/menyesatkan mereka) dan fitnah (pada) umatku adalah harta [7]

Maksudnya: menyibukkan diri dengan harta secara berlebihan adalah fitnah (yang merusak agama seseorang) karena harta dapat melalaikan pikiran manusia dari melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan membuatnya lupa kepada akhirat, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu merupakan fitnah (bagimu), dan di sisi Allâh lah pahala yang besar [at-Taghâbun/ 64:15] [8].

Dalam hadits lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Demi Allâh, bukanlah kemiskinan yang aku takutkan (akan merusak agama) kalian, akan tetapi yang aku takutkan bagi kalian adalah jika (perhiasan) dunia dibentangkan (dijadikan berlimpah) bagi kalian sebagaimana (perhiasan) dunia dibentangkan bagi umat (terdahulu) sebelum kalian, maka kalian pun berambisi dan berlomba-lomba mengejar dunia sebagaimana mereka berambisi dan berlomba-lomba mengejarnya, sehingga (akibatnya) dunia itu membinasakan kalian sebagaimana dunia membinasakan mereka"[9] .

Arti sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam "…sehingga (akibatnya) dunia itu membinasakan kalian": dunia menjerumuskan kalian ke dalam (jurang) kebinasaan, disebabkan persaingan yang tidak sehat untuk mendapatkannya, kecintaan yang berlebihan terhadapnya dan kesibukan dalam mengejarnya sehingga melalaikan dari mengingat Allâh Azza wa Jalla dan balasan di akhirat [10] .

Dalam hadits ini terdapat nasehat berharga bagi orang yang dibukakan baginya pintu-pintu harta (orang-orang kaya) supaya mereka bersikap waspada dari keburukan fitnah dan kerusakan harta, dengan tidak berlebihan dalam mencintainya dan terlalu berambisi dalam berlomba-lomba mengejarnya [11] .

Kerusakan lain yang ditimbulkan dari kecintaan yang berlebihan terhadap harta adalah kerakusan dan ambisi untuk mengejar dunia, karena secara tabiat nafsu manusia tidak akan pernah merasa puas/cukup dengan harta dan kemewahan dunia yang dimilikinya, bagaimanapun berlimpahnya [12] , kecuali orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allâh Azza wa Jalla .

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan hal ini dalam sabda beliau: “Seandainya seorang manusia memiliki dua lembah (yang penuh berisi) harta/emas maka dia pasti akan menginginkan lembah (harta) yang ketiga”[13] .

Sifat rakus inilah yang akan terus menyeretnya untuk terus mengejar harta dan mengumpulkannya siang dan malam, dengan mengorbankan apapun untuk tujuan tersebut. Sehingga tenaga dan pikirannya akan terus terkuras untuk mengejar ambisi tersebut, dan ini merupakan kerusakan sekaligus siksaan besar bagi dirinya di dunia.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Orang yang mencintai dunia/harta (secara berlebihan) tidak akan lepas dari tiga (kerusakan dan penderitaan): Kekalutan (pikiran) yang tidak pernah hilang, keletihan yang berkepanjangan dan penyesalan yang tiada akhirnya”[14] .

Dalam hal ini, salah seorang ulama Salaf berkata: “Barangsiapa yang mencintai dunia/harta (secara berlebihan), hendaknya dia mempersiapkan dirinya untuk menanggung berbagai macam penderitaan”[15].

MEMANFAATKAN HARTA UNTUK MERAIH TAKWA KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA
Perlu dicamkan di sini, bahwa ayat-ayat al-Qur`ân dan hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi celaan terhadap harta dan dunia, bukanlah berarti celaan terhadap zat harta dan dunia itu sendiri. Akan tetapi, maksudnya adalah celaan terhadap kecintaan yang berlebihan terhadapnya sehingga melalaikan manusia dari mengingat Allâh Azza wa Jalla , dan tidak menunaikan hak Allâh Azza wa Jalla padanya [16] , sebagaimana firman-Nya:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allâh, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih [at-Taubah/8:34]

Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi rahimahullah berkata: "Dunia (harta) tidaklah dilarang (dicela) pada zatnya, tapi karena (dikhawatirkan) harta itu menghalangi (manusia) untuk mencapai (ridha) Allâh Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana kemiskinan tidaklah dituntut (dipuji) pada zatnya, tapi karena kemiskinan itu (umumnya) tidak menghalangi dan menyibukkan (manusia) dari (beribadah kepada) Allâh Azza wa Jalla . Berapa banyak orang kaya yang kekayaannya tidak melupakannya dari (beribadah kepada) Allâh Subhanahu wa Ta’ala, seperti Nabi Sulaimân Alaihissallam, demikian pula (Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) 'Utsmân (bin 'Affân) Radhiyallahu anhu dan 'Abdur Rahmân bin 'Auf Radhiyallahu anhu. Dan berapa banyak orang miskin yang kemiskinannya (justru) melalaikannya dari beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan memalingkannya dari kecintaan serta kedekatan kepada-Nya…"[17] .

Bahkan banyak ayat al-Qur`ân dan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi pujian terhadap orang yang memiliki harta dan menggunakannya untuk mencapai ridha Allâh Azza wa Jalla, di antaranya:

1. Firman Allâh Azza wa Jalla :

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allâh, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang [an-Nûr/ :37]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata: "Mereka adalah orang-orang yang tidak disibukkan/dilalaikan oleh harta benda dan perhiasan dunia, serta kesenangan berjual-beli (berbisnis) dan meraih keuntungan (besar) dari mengingat (beribadah) kepada Rabb mereka (Allâh Azza wa Jalla ) Yang Maha Menciptakan dan Melimpahkan rezki kepada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang mengetahui (meyakini) bahwa (balasan kebaikan) di sisi Allâh Azza wa Jalla adalah lebih baik dan lebih utama daripada harta benda yang ada di tangan mereka, karena apa yang ada di tangan mereka akan habis/musnah sedangkan balasan di sisi Allâh Azza wa Jalla adalah kekal abadi"[18] .

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: "Dianjurkan bagi seorang pedagang (pengusaha) untuk tidak disibukkan/dilalaikan dengan perniagaan (usaha)nya dari menunaikan kewajiban-kewajibannya, maka ketika tiba waktu shalat fardhu hendaknya dia (segera) meninggalkan perniagaannya (untuk menunaikan shalat), agar dia termasuk ke dalam golongan orang-orang (yang dipuji Allâh Azza wa Jalla ) dalam ayat ini"[19]
.
2. Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Tidak ada hasad/iri[20] (yang terpuji) kecuali kepada dua orang: (yang pertama) orang yang Allâh anugerahkan kepadanya harta lalu dia menginfakkan hartanya di (jalan) yang benar (di jalan Allâh), (yang kedua) orang yang Allâh anugerahkan kepadanya ilmu lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya (kepada orang lain)"[21] .

3. Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu dia berkata, “Ibuku (Ummu Sulaim) pernah berkata, “ (Wahai Rasulullah), berdoalah kepada Allâh untuk (kebaikan) pelayan kecilmu ini (Anas bin Mâlik)”. Anas berkata, “Maka Rasûlullâh pun berdoa (meminta kepada Allâh) segala kebaikan untukku. Dan doa kebaikan untukku yang terakhir beliau ucapkan: "Ya Allâh, perbanyaklah harta dan keturunannya, serta berkahilah harta dan keturunan yang Engkau berikan kepadanya". Anas berkata, “Demi Allâh, sungguh aku memiliki harta yang sangat banyak, dan sungguh anak dan cucuku saat ini (berjumlah) lebih dari seratus orang”.[22] .

Hadits ini menunjukkan keutamaan memiliki banyak harta dan keturunan yang diberkahi Allâh Azza wa Jalla dan tidak melalaikan manusia dari ketaatan kepada-Nya [23] , karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin mendoakan keburukan untuk Sahabatnya, dan Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu sendiri menyebutkan ini sebagai doa kebaikan. Oleh karena itulah, Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini dalam bab ‘keutamaan Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu‘[24] .

4. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dia berkata, “Orang-orang miskin (dari para Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) pernah datang menemui beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu mereka berkata: "Wahai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , orang-orang (kaya) yang memiliki harta yang berlimpah bisa mendapatkan pahala (dari harta mereka), kedudukan yang tinggi (di sisi Allâh Azza wa Jalla) dan kenikmatan yang abadi (di surga), karena mereka melaksanakan shalat seperti kami melaksanakan shalat dan mereka juga berpuasa seperti kami berpuasa, tapi mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan untuk menunaikan ibadah haji, umrah, jihad dan sedekah, sedangkan kami tidak memiliki harta…". Dalam riwayat Imam Muslim, di akhir hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Itu adalah karunia (dari) Allâh yang diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya"[25] .

Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari ucapan para sahabat tersebut tentang pahala dan keutamaan besar yang diraih oleh orang-orang kaya pemilik harta yang menginfakkannya di jalan Allâh Azza wa Jalla . Bahkan di akhir hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji perbuatan mereka. Oleh karena itu, Imam Ibnu Hajar t ketika menjelaskan hadits ini, beliau berkata: "Dalam hadits ini (terdapat dalil yang menunjukkan) lebih utamanya orang kaya yang menunaikan hak-hak (Allâh Azza wa Jalla ) pada (harta) kekayaannya dibandingkan orang miskin, karena berinfak di jalan Allâh Azza wa Jalla (seperti yang disebutkan dalam hadits di atas) hanya bisa dilakukan oleh orang kaya"[26] .

ANTARA KAYA DAN MISKIN
Muncul pertanyaan, siapakah yang lebih utama di sisi Allâh Azza wa Jalla , orang kaya yang bersyukur dengan kekayaannya atau orang miskin yang bersabar dengan kemiskinannya?

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, ada yang lebih mengutamakan orang kaya yang bersyukur dan ada yang lebih mengutamakan orang miskin yang bersabar. Kedua pendapat ini juga dinukil dari ucapan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah [27] .

Kedua pendapat ini masing-masing memiliki dasar argumentasi dari al-Qur`ân dan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sama kuatnya, sehingga para ulama ahli tahqiq (yang terkenal dengan ketelitian dalam berpendapat) tidak menguatkan salah satu di antara dua pendapat tersebut, tapi mereka memilih pendapat yang menggabungkan keduanya, yaitu: yang lebih utama di antara keduanya adalah yang paling besar ketakwaannya kepada Allâh Azza wa Jalla , berdasarkan keumuman makna firman-Nya:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allâh ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu [al-Hujurât/ : 13]

Maka orang kaya yang lebih besar rasa syukurnya lebih utama dibanding orang miskin yang lebih sedikit kesabarannya dan sebaliknya.

Pendapat inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dan dua murid beliau, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah [28] dan Ibnu Muflih rahimahullah [29] .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimauhllah berkata, "Telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan kebanyakan (ulama) zaman sekarang tentang siapakah yang lebih utama, orang kaya yang bersyukur atau orang miskin yang bersabar? Sebagian dari Ulama dan ahli ibadah menguatkan pendapat pertama (orang kaya yang bersyukur lebih utama), sementara Ulama dan ahli ibadah yang lain menguatkan pendapat kedua (orang miskin yang bersabar lebih utama). Kedua pendapat ini (juga) dinukil dari Imam Ahmad rahimahullah.

Adapun para Sahabat dan Tabi'in, tidak ada satu pun nukilan dari mereka (tentang) keutamaan salah satu dari dua golongan tersebut di atas yang lain.

Sejumlah Ulama lain berkata: "Masing-masing dari keduanya tidak ada yang lebih utama dibandingkan yang lain kecuali dengan ketakwaan. Maka yang paling kuat iman dan takwanya itulah yang paling utama, kalau iman dan takwa keduanya sama, maka keutamaan keduanya pun sama.

Inilah pendapat yang paling benar, karena dalil-dalil dari al-Qur`ân dan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan (bahwa) keutamaan (manusia di sisi Allâh Azza wa Jalla dicapai) dengan keimanan dan ketakwaan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا

Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allâh lebih tahu (keadaan) keduanya [an-Nisâ/4:135]

Di antara para Nabi dan para Sahabat Radhiyallahu anhum yang terdahulu dan pertama (masuk Islam) ada orang-orang kaya yang keutamaannya (di sisi Allâh Azza wa Jalla) lebih besar dibandingkan kebanyakan orang-orang miskin (setelah mereka), sebagaimana di antara mereka ada orang-orang miskin yang keutamaannya (di sisi Allâh Azza wa Jalla) lebih besar dibandingkan kebanyakan orang-orang kaya (setelah mereka).

Orang-orang yang sempurna (keimanan dan ketakwaannya) mampu menegakkan dua sifat agung tersebut (syukur dan sabar) secara sempurna (dalam semua kondisi), seperti gambaran yang ada pada diri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan pada diri (dua Sahabat) Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan ‘Umar Radhiyallahu anhu.

Akan tetapi. terkadang seseorang lebih baik baginya (dalam keimanan) jika diberi kemiskinan, sementara orang lain lebih baik baginya jika mendapatkan kekayaan, sebagaimana kesehatan lebih baik bagi sebagian manusia dan penyakit lebih baik bagi yang lain…”[30] .

TELADAN SEMPURNA DARI ULAMA SALAF
Generasi Salaf adalah sebaik-baik teladan dalam semua kebaikan dan keutamaan dalam agama ini, tidak terkecuali dalam memanfaatkan harta dan kekayaan untuk meraih ridha Allâh Azza wa Jalla .

Berikut ini contoh-contoh sosok yang terkenal dengan sifat ini adalah:

• Sahabat yang mulia 'Utsmân bin 'Affân bin Abil 'Ash al-Umawi Radhiyallahu anhu (wafat tahun 35 H), salah seorang dari Khulafâur Râsyidiin dan sepuluh orang Sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sahabat ini sangat terkenal dengan kekayaan dan kedermawanannya.

Beliaulah yang membeli sumur Rûmah dari pemiliknya seorang Yahudi, untuk air minum bagi kaum Muslimin, dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan bagi beliau balasan air minum di surga kelak.

Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memperluas Masjid Nabawi, 'Utsmân Radhiyallahu anhu menyumbangkan hartanya untuk membeli tanah perluasan masjid tersebut.

Beliau juga yang membiayai persiapan jihad pasukan 'Usrah dalam perang Tabuk, dengan menyumbangkan sebanyak 950 ekor unta dan 50 ekor kuda. Setelah itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda berkali-kali: "Tidak akan merugikan 'Utsmân apa (pun) yang dilakukannya setelah hari ini"[31] [32] .

• Sahabat yang mulia 'Abdur Rahmân bin 'Auf al-Qurasyi Radhiyallahu anhu (wafat tahun 32 H), salah seorang dari sepuluh Sahabat yang dijamin masuk surga dan juga merupakan Sahabat yang sangat terkenal dengan kekayaan dan kedermawanannya.

Imam az-Zuhri berkata: "Di masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Abdur Rahmân bin 'Auf Radhiyallahu anhu pernah bersedekah dengan separuh dari harta beliau (yaitu sebesar) empat ribu dinar, lalu beliau bersedekah (lagi) dengan (harta sebesar) empat puluh ribu dinar. Kemudian beliau menanggung (biaya seharga) lima ratus ekor kuda (untuk keperluan berjihad) di jalan Allâh Azza wa Jalla , setelah itu beliau menanggung (biaya seharga) lima ratus ekor unta (untuk keperluan berjihad) di jalan Allâh Azza wa Jalla . Sebagian besar hasil kekayaan beliau (diperolehnya) dari perdagangan [33] .

• 'Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Thâlib al-Hâsyimi al-Madani rahimahullah (wafat tahun 94 H)[34] , putra dari cucu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terkenal, Husein bin 'Ali Radhiyallahu anhuma dan Imam besar dari kalangan Tabi’in (murid para Sahabat Radhiyallahu anhum), serta sangat terpercaya dan teliti dalam meriwayatkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam [35] . Beliau sangat terkenal dengan ketekunan beribadah sehingga digelari sebagai Zainul 'abidin (perhiasan bagi para ahli ibadah) [36] .

Termasuk amal ibadah agung yang sering beliau lakukan adalah banyak bersedekah untuk orang-orang miskin penduduk Madinah, sehingga sewaktu beliau wafat dan jenazah beliau dimandikan, terlihat di punggung beliau bekas-bekas berwarna hitam pada kulit beliau, karena semasa hidupnya beliau sering memikul karung berisi tepung (makanan) untuk disedekahkan kepada orang-orang miskin, di malam hari secara sembunyi-sembuny [37]i .

Bahkan semasa hidupnya beliau menanggung biaya seratus keluarga miskin di Madinah, sampai-sampai orang menyangka beliau kikir dan suka menimbun harta, karena beliau selalu menyembunyikan sedekah beliau [38] .

• Yunus bin 'Ubaid bin Dinar al-Bashri rahimahullah (wafat tahun 139 H) [39] , seorang imam panutan yang sangat terpercaya dan teliti dalam meriwayatkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta sangat wara’ (hati-hati dalam masalah halal dan haram) [40] .

Beliau adalah seorang pedagang kain yang sangat jujur dan selalu menjelaskan cacat barang dagangan beliau sebelum terjadi jual-beli [41] . Bahkan karena kejujuran, beliau pernah mengembalikan uang seorang pembeli yang membeli kain beliau dengan harga yang lebih tinggi, karena waktu itu yang menjualnya adalah keponakan beliau [42] . Begitu pula sebaliknya, jika beliau membeli barang dari seseorang, maka beliau akan membayarnya dengan harga yang sesuai, meskipun orang tersebut pada awalnya menawarkannya dengan harga yang lebih murah [43] .

Diriwayatkan dalam biografi beliau, bahwa suatu saat harga kain di suatu daerah dekat Bashrah naik menjadi lebih mahal. Menjadi kebiasaan, jika daerah tersebut harga kainnya naik, maka harga kain di Bashrah pun nantinya ikut naik. Mengetahui hal itu, Yunus bin 'Ubaid rahimaullah segera membeli sejumlah besar kain kepada pedagang kain lainnya dengan harga pasaran biasa. Setelah selesai membeli barang tersebut, beliau bertanya kepada penjual tersebut, “Apakah engkau mengetahui bahwa harga kain naik di daerah anu?” Penjual tersebut menjawab, “Tidak, kalau saja aku tahu tentu aku tidak akan menjualnya kepadamu”. Maka Yunus bin 'Ubaid rahimahullah berkata: “(Kalau begitu) kembalikan uangku padamu dan aku akan kembalikan barangmu”[44] .

• 'Abdur Rahmân bin Abân bin 'Utsmân bin 'Affân al-Umawi al-Madani, cucu Sahabat yang mulia, 'Utsmân bin 'Affân Radhiyallahu anhu, Imam besar dari kalangan Atba’ut Tabi’in (murid para Tabi’in), ahli ibadah dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam [45] .

Musa bin Muhammad at-Taimi rahimahullah memuji beliau dengan mengatakan: "Aku tidak pernah melihat (seorang lelaki) yang lebih banyak menghimpun agama, kerajaan (kekuasaan) dan kemuliaan (nasab) melebihi 'Abdur Raâmân bin Abân [46].

Beliau pernah membeli satu keluarga budak, kemudian memberikan pakaian untuk mereka semua, setelah itu beliau berkata kepada mereka: "Kalian (semua) aku bebaskan karena (mengharapkan) wajah Allâh Azza wa Jalla . Aku menjadikan kalian sebagai penolongku (menghadapi dahsyatnya) sakaratul maut"[47]
.
Beliau sangat rajin beribadah, sehingga 'Ali bin 'Abdullâh bin 'Abbâs mengagumi dan meneladani beliau dalam kebaika [48].

• ‘Abdullâh bin Mubârak al-Marwazi rahimahullah (wafat tahun 181 H)[49] , seorang imam besar yang ternama dari kalangan Atba’ut Tabi’in yang sangat terpercaya dan teliti dalam meriwayatkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Beliau adalah seorang yang terpercaya lagi sangat teliti (dalam meriwayatkan hadits), orang yang memiliki ilmu dan pemahaman (yang dalam), sangat dermawan lagi (sering) berjihad (di jalan Allâh Subhanahu wa Ta’ala), terkumpul padanya (semua) sifat-sifat baik”[50] .

Dalam biaografi beliau disebutkan bahwa Imam Fudhail bin 'Iyâdh rahimahullah pernah bertanya kepadanya tentang sebab dia memliki perniagaan besar dengan mengekspor barang-barang dagangan dari negeri Khurasan ke tanah haram (Mekah). ‘Abdullâh bin Mubârak menjawab, “Sesungguhnya aku melakukan itu adalah untuk menjaga mukaku (agar tidak meminta-minta kepada orang lain), memuliakan kehormatanku, dan menggunakannya untuk membantuku dalam ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla ”[51] .

Ucapan beliau ini benar-benar terbukti, karena beliau sangat terkenal dengan sifat dermawan, membantu orang miskin dengan sumbangan harta yang sangat besar setiap tahun [52] , membiayai semua perbekalan orang-orang yang menunaikan ibadah haji bersama beliau [53] .

Termasuk kedermawanan beliau yang paling utama adalah menanggung biaya hidup beberapa Imam besar ahli hadits di jamannya, seperti Imam Fudhail bin 'Iyâdh rahimahullah [54] , agar mereka bisa lebih berkonsentrasi menyebarkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat. Beliau berkata, "Sesungguhnya aku mengetahui kemuliaan suatu kaum (para ulama ahli hadits) yang memiliki keutamaan dan kejujuran, mereka (menyibukkan diri dengan) mempelajari hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar dan sungguh-sungguh. Kemudian (setelah itu) kebutuhan umat Islam kepada mereka sangat mendesak (untuk mengenal petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam), sedangkan mereka sendiri punya kebutuhan (untuk membiayai kelurga mereka). Jika kami tidak membantu (menanggung biaya hidup) mereka, maka ilmu mereka akan sia-sia (tidak tersebar dengan baik), tapi kalau kami mencukupi (biaya hidup) mereka, maka mereka (bisa lebih berkonsentrasi) menyebarkan ilmu kepada umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku tidak mengetahui setelah kenabian, tingkatan/kedudukan yang lebih utama daripada menyebarkan ilmu (tentang sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam )"[55] .

JADILAH ORANG KAYA YANG ZUHUD
Menjadi orang yang zuhud bukanlah dengan harus menjadi miskin dan menyia-nyiakan harta yang ada, juga bukan dengan mengharamkan apa yang dihalalkan Allâh Azza wa Jalla . Akan tetapi, bersikap zuhud adalah dengan menggunakan harta dan kekayaan yang dimiliki sesuai dengan petunjuk Allâh Azza wa Jalla , tanpa adanya keterikatan hati dan kecintaan yang berlebihan kepada harta dan kekayaan tersebut. Atau dengan kata lain, bersikap zuhud adalah dengan tidak menggantungkan angan-angan yang panjang pada harta dan kekayaan yang dimiliki, dengan bersegera menggunakannya untuk hal-hal yang diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla .

Inilah arti zuhud yang sesungguhnya, sebagaimana ucapan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah ketika beliau ditanya, “Apakah makna zuhud di dunia (yang sebenarnya)?” Beliau berkata, "(Maknanya adalah) tidak panjang angan-angan, (yaitu) seorang yang ketika dia (berada) di waktu pagi dia berkata, “Aku (khawatir) tidak akan (bisa mencapai) waktu sore lagi"[56] .

Salah seorang Ulama Salaf berkata: “Zuhud di dunia bukanlah dengan mengharamkan yang halal, dan juga bukan dengan menyia-nyiakan harta, akan tetapi zuhud di dunia adalah dengan kamu lebih yakin dengan (balasan kebaikan) di tangan Allâh Azza wa Jalla daripada apa yang ada di tanganmu, dan jika kamu ditimpa suatu musibah (kehilangan sesuatu yang dicintai), maka kamu lebih mengharapkan pahala dan simpanan (kebaikannya diakhirat kelak) daripada jika sesuatu yang hilang itu tetap ada padamu”[57] .

Sifat inilah dimiliki dengan sempurna oleh para Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadikan mereka lebih mulia dan utama di sisi Allâh Azza wa Jalla dibandingkan orang-orang yang datang setelah mereka. Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu berkata, "Kalian lebih banyak berpuasa, (mengerjakan) shalat, dan lebih bersungguh-sungguh (dalam beribadah) dibandingkan para Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tapi mereka lebih baik (lebih utama di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala) daripada kalian". Ada yang bertanya, “Kenapa (bisa demikian), wahai Abu ‘Abdirrahmân? Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu berkata: "Karena mereka lebih zuhud dalam (kehidupan) dunia dan lebih cinta kepada akhirat"[58] .

PENUTUP
Sebagai penutup, renungkanlah nasehat berharga dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:

"Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya, maka Allâh akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan(tidak pernah merasa cukup) (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allâh tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya, maka Allâh akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)"[59] .

Akhirnya, kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allâh dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar dia menganugerahkan kepada kita sifat zuhud dalam kehidupan dunia dan cinta kepada balasan yang kekal di akhirat, serta semua sifat-sifat baik yang diridhai-Nya, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR at-Tirmidzi no. 2376, Ahmad 3/456, ad-Dârimi no. 2730 dan Ibnu Hibbân no.3228, dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Hibbân dan Syaikh al-Albâni
[2]. Lihat Faidhul Qadîr 5/445
[3]. Al-Fawâid hlm. 133
[4]. HR an-Nasâi dalam as-Sunan 6/147 dan al-Hâkim dalam al-Mustadrak no. 2000, dishahihkan oleh al-Hâkim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan dihasankan oleh al-Albâni dalam ash-Shahîhah 1/449, no. 227
[5]. Tuhfatul Ahwadzi 9/334
[6]. HR at-Tirmidzi no. 3502, dinyatakan hasan oleh Imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albâni
[7]. Faidhul Qadîr 2/507
[8]. HR. al-Bukhâri no. 2988 dan Muslim no. 2961
[9]. Lihat catatan kaki Shahîhul Bukhâri 3/1152
[10]. Nasehat Imam Ibnu Baththâl yang dinukil dalam kitab Fathul Bâri 11/245
[11]. Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim dalam Ighâtsatul Lahfân hlm. 84 - Mawâridul Amân
[12]. HR. al-Bukhâri no. 6075 dan Muslim no. 116
[13]. Ighâtsatul Lahfân (hlm. 83-84, Mawâridul Amân)
[14]. Dinukil oleh Imam Ibnul Qayyim dalam Ighâtsatul Lahfân (hlm. 83 - Mawâridul Amân)
[15]. Lihat Tafsir al-Qurthubi 18/142 dan Aisarut Tafâsîr 4/271
[16]. Al-Adâbusy Syar'iyyah 3/469
[17]. Tafsir Ibnu Katsir 3/390
[18]. Tafsir al-Qurthubi 5/156
[19]. Maksudnya adalah gibthah yaitu mengharapkan nikmat yang Allâh k berikan kepada orang lain tanpa hilangnya nikmat tersebut dari diri orang itu. Lihat Syarhu Shahiihi Muslim 6/97
[20]. HR. al-Bukhâri no. 73dan Muslim no. 816
[21]. HR. al-Bukhâri no. 6018 dan Muslim no. 2481
[22]. Tafsir al-Qurthubi 11/80
[23]. Syarah Shahih Muslim 16/39-40
[24]. HR. al-Bukhâri no. 807 dan 5970, dan Muslim no. 595
[25]. Fathul Bâri 3/298
[26]. Al-Adâbusy Syar'iyyah 3/468 dan ‘Uddatush Shâbiriin hlm. 146
[27]. 'Uddatush Shâbiriin hlm. 146 dan 149
[28]. Al-Adâbusy Syar'iyyah 3/468-469
[29]. Dinukil Imam Ibnul Qayyim dalam ‘'Uddatush Shâbiriin hlm. 149-150
[31]. HR at-Tirmidzi no. 3701 dan al-Hakim no. 4553, dinyatakan shahih oleh al-Hâkim, disepakati oleh adz-Dzahabi, dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albâni.
[32]. Tahdziibul Kamâl 19/450
[33]. Tahdziibul Kamâl 17/327
[34]. Siyaru A’lâmin Nubalâ 4/386 dan Shifatush Shafwah 2/93
[35]. Taqriibut Tahdziib hlm. 400
[36]. Siyaru A’lâmin Nubalâ 4/392
[37]. Shifatush Shafwah 2/96
[38]. Siyaru A’lâmin Nubalâ 4/394
[39]. Biografi beliau dalam Siyaru A’lâmin Nubalâ 6/288 dan Shifatush Shafwah 32/517
[40]. Taqribut Tahdzib hlm. 613
[41]. Siyaru A’lâmin Nubalâ 6/290
[42]. Ibid 6/289
[43]. Ibid
[44]. Ibid 6/293
[45]. Biografi beliau dalam Tahdzibul Kamâl 16/492 dan Siyaru A’lâmin Nubalâ 5/10
[46]. Ibid
[47]. Tahdzibul Kamâl 16/493
[48]. Siyaru A’lâmin Nubalâ 5/10-11
[49]. Biografi beliau dalam Tahdzibul Kamâl 16/5 dan Siyaru A’lâmin Nubalâ 8/378
[50]. Taqribut Tahdzib hlm. 271
[51]. Tahdzibul Kamâl 16/20 dan Siyaru A’lâmin Nubalâ 8/387
[52]. Siyaru A’lâmin Nubalâ 8/386
[53]. Ibid 8/385-386)
[54]. Ibid 8/386
[55]. Tahdzibul Kamâl 16/20 dan Siyaru A’lâmin Nubalâ 8/387
[56]. Dinukil oleh oleh Ibnu Rajab dalam Jâmi'ul 'Ulumi wal Hikam 2/384
[57]. Dinukil oleh oleh Ibnu Rajab dalam kitab beliau "Jaami'ul 'uluumi wal hikam" (2/179).
[58]. Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam "al-Mushannaf" (no. 34550) dan Abu Nu'aim dalam "Hilyatul auliyaa'" (1/136) dengan sanad yang shahih, juga dinukil oleh imam Ibnu Rajab dalam kitab "Latha-iful ma'aarif" (hal. 279).
[59]. HR Ibnu Majah (no. 4105), Ahmad (5/183), ad-Daarimi (no. 229), Ibnu Hibban (no. 680) dan lain-lain dengan sanad yang shahih, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Bushiri dan syaikh al-Albani.

Syari’at Islam Memberikan Solusi Dalam Mengentaskan Kemiskinan

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Islam adalah agama yang sempurna. Islam mengatur seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia. Islam juga menjelaskan dan memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan, baik dalam masalah ’akidah, ibadah, moral, akhlak, muamalah, rumah tangga, bertetangga, politik, kepemimpinan, mengentaskan kemiskinan dan lainnya. Pembahasan kali ini adalah Islam mengentaskan kemiskinan.

Islam berusaha mengatasi kemiskinan dan mencari jalan keluarnya serta mengawasi kemungkinan dampaknya. Tujuannya, untuk menyelamatkan ’akidah, akhlak, dan amal perbuatan; memelihara kehidupan rumah tangga, dan melindungi kestabilan dan ketentraman masyarakat, di samping untuk mewujudkan jiwa persaudaraan antara sesama kaum Muslimin. Karena itu, Islam menganjurkan agar setiap individu memperoleh taraf hidup yang layak di masyarakat.

Secara umum, setiap individu wajib berusaha untuk hidup wajar, sesuai dengan keadaannya. Dengan hidup tenteram, ia dapat melaksanakan perintah-perintah Allah Azza wa Jalla , sanggup menghadapi tantangan hidup, dan mampu melindungi dirinya dari bahaya kefakiran, kekufuran, kristenisasi, dan lainnya.

Tidak bisa dibenarkan menurut pandangan Islam adanya seseorang yang hidup di tengah masyarakat Islam dalam keadaan kelaparan, berpakaian compang-camping, meminta-minta, menggelandang atau membujang selamanya.

Jadi, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah, orang kaya, dan kaum Muslimin untuk menolong saudaranya agar mencapai taraf kehidupan layak? Dan bagaimana peran Islam dalam meningkatkan taraf hidup mereka?

Dalam memberikan jaminan bagi umat Islam menuju taraf hidup yang terhormat, Islam menjelaskan berbagai cara dan jalan. Di antaranya sebagai berikut:

1. BEKERJA.
Setiap orang yang hidup dalam masyarakat Islam diwajibkan bekerja atau mencari nafkah. Mereka juga diperintahkan agar berkelana di muka bumi ini serta makan dari rezeki Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

”Dia-lah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” [al-Mulk/67:15]

Mencari nafkah merupakan senjata utama untuk mengatasi kemiskinan. Ia adalah sarana pokok untuk memperoleh kekayaan serta merupakan faktor dominan dalam memakmurkan dunia. Dalam Islam, seorang buruh tidak boleh dihalang-halangi untuk menerima upah kerjanya. Bahkan ia harus menerima upah sebelum keringatnya kering.

Islam memberikan motivasi yang mendorong gairah kerja dan berusaha, serta menggugah kesadaran untuk bepergian di atas permukaan bumi ini.

Ada sekelompok orang yang enggan dan malas bekerja dengan dalih ”Bertawakal kepada Allah Azza wa Jalla ”. Pendirian seperti ini tidak dibenarkan oleh Islam. Bertawakal kepada Allah Azza wa Jalla bukan berarti diam dan tidak bekerja. Tawakal adalah berusaha, berikhtiar sambil berdo’a dan menggantungkan harapan hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja. Sebagai Muslim, hendaklah kita berpedoman kepada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ada seseorang yang membiarkan untanya terlepas, tanpa diikat, dengan dalih bertawakal kepada Allah. Nabi n menegurnya dengan mengatakan:

إِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ

Ikatlah dulu untamu itu kemudian baru engkau bertawakkal.[1]

Ini berarti tawakal itu dilakukan sesudah berusaha mencari rezeki.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَـا يَرْزُقُ الطَّيْرَ ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا

Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sungguh-sungguh tawakal kepada-Nya, sungguh kalian akan diberikannya rezeki oleh Allah sebagaimana Dia memberikan rezeki kepada burung. Pagi hari burung itu keluar dalam keadaan perut kosong, lalu pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.”[2]

Demikian pula para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka hidup dengan berdagang, baik di laut maupun di darat. Mereka bekerja sesuai dengan keahliannya. Sesungguhnya Allah telah menciptakan bumi dan memberkahi di dalamnya, melengkapinya dengan bahan-bahan makanan, perbekalan-perbekalan, dan sumber-sumber kekayaan di dalam bumi maupun dipermukaannya, untuk kebutuhan hidup hamba-hamba-Nya. Allah Azza wa Jalla menerangkan hal ini dalam banyak ayat, di antaranya dalam Surat al-A’raaf/7 ayat 10; al-Israa'/17 ayat 70; Ghaafir/40 ayat 64); Huud/11 ayat 6)dan lain-lain.

Sunnatullâh telah berlaku bagi semua makhluk, bahwa segala rezeki yang terkandung di dalam bumi, bahan-bahan makanan yang telah disiapkan, serta sumber-sumber kekayaan yang menyenangkan, semuanya itu tidak akan dapat diperoleh, melainkan harus dengan kerja keras dan usaha sungguh-sungguh. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla sering memerintahkan agar manusia berusaha, begitu juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا ، ؛ فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَـهِيْمَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

Tidak seorang Muslim pun yang menaburkan benih atau menanam tanaman, lalu seekor burung, seseorang manusia, atau seekor binatang, makan sebagian darinya, melainkan akan dinilai sebagai sedekah baginya.[3]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidak ada suatu makanan yang lebih baik bagi seseorang (selain) daripada apa yang dihasilkan oleh karya tangannya sendiri.[4]

Dalam sabda beliau n yang lain :

َلأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَىٰ ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ

Sungguh, seseorang dari kalian mengambil tali lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau tidak memberinya.[5]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya memberikan penjelasan yang teoritis semata. Beliau menampilkan contoh yang praktis (dengan perbuatan), sebagaimana halnya para rasul mulia yang lainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Allah Azza wa Jalla tidak mengutus seorang nabi, melainkan dia itu menggembala kambing.” Para Sahabat bertanya, ”Dan engkau juga, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, ”Ya, saya menggembala ternak penduduk Mekah dengan upah beberapa qirâth.”[6]

Demikian, setiap anggota masyarakat Islam harus bertanggung jawab mengatasi segala rintangan agar terwujud kesejahteraan hidup baik secara individual maupun untuk masyarakat. Di antara bentuk tanggung jawab itu adalah mengusahakan terbukanya lapangan kerja di semua bidang yang selalu didambakan seluruh umat setiap saat. Mereka juga berkewajiban mempersiapkan tenaga-tenaga ahli untuk mengurus dan memeliharanya. Ini semua adalah kewajiban bersama (fardhu kifâyah) bagi umat Islam. Bila sebagian telah melaksanakannya, lepaslah dosa dan tanggung jawab seluruh umat. Tetapi, bila tidak ada seorang pun yang melaksanakannya maka seluruh umat memikul dosanya, khususnya pemerintah (ulil amri) dan orang-orang kaya (konglomerat).

2. MENCUKUPI KELUARGA YANG LEMAH
Salah satu konsep syari’at Islam adalah bahwa setiap individu harus menanggulangi kemiskinan dengan mempergunakan senjatanya, yaitu dengan berusaha. Namun di balik itu, juga harus ada usaha untuk menolong orang-orang lemah yang tidak mampu bekerja.

Konsep yang dikemukakan untuk menanggulangi hal itu ialah dengan adanya jaminan antar anggota keluarga. Islam memerintahkan anggota keluarga saling menjamin dan mencukupi. Sebagian meringankan penderitaan anggota yang lain. Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, : ”...Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) menurut Kitab Allah...” [al-Anfâl/8:75]

Islam mewajibkan orang-orang kaya agar memberikan nafkah kepada keluarganya yang miskin. Ini berarti Islam telah meletakkan modal pertama bagi terciptanya jaminan sosial. Nafkah itu bukan hanya sekedar anjuran yang baik, tapi merupakan satu kewajiban dari Allah Azza wa Jalla untuk dilakasanakan. Syari’at Islam juga telah merinci ketentuan-ketentuannya dalam bab nafkah kepada keluarga. Hal ini tidak terdapat pada syari’at-syari’at yang terdahulu, juga tidak terdapat dalam undang-undang modern dewasa ini.

Karena itu, sebagian hak setiap orang miskin yang Muslim adalah mengajukan tuntutan nafkah kepada keluarganya yang kaya. Hal ini didukung oleh undang-undang dan peraturan-peraturan Islam, yang sampai saat ini kedudukannya masih berpengaruh di forum persidangan dan mahkamah-mahkamah syar’iyyah.

3. ZAKAT
Islam tidak bersikap acuh tak acuh dan membiarkan nasib fakir miskin terlantar. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menetapkan bagi mereka suatu hak tertentu yang ada pada harta orang-orang kaya, dan suatu bagian yang tetap dan pasti yaitu zakat. Sasaran utama zakat adalah untuk mencukupi kebutuhan orang-orang miskin.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha mengetahui, Maha bijaksana. [at-Taubah/9:60]

Fakir miskin merupakan kelompok yang harus diutamakan dalam pembagian zakat. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan kelompok lain yang berhak atas zakat tersebut. Fakir miskinlah sasaran utamanya. Ketika Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu ditugaskan ke Yaman untuk berdakwah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tidak ada ilâh yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. (Pada lafazh lainnya: ‘Maka yang pertama kali engkau dakwahkan kepada mereka adalah beribadah kepada Allah semata.) (Pada lafazh lainnya lagi: ‘Supaya mereka menjadikan Allah sebagai satu-satunya yang berhak diibadahi). Apabila mereka mentaatimu karena yang demikian itu (dalam riwayat lain: ”apabila mereka telah mentauhidkan Allah Azza wa Jalla ), maka beritahukanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah yang diambil dari orang-orang yang kaya di antara mereka; lalu dibagikan kepada orang-orang yang miskin di antara mereka. Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka jauhilah olehmu harta-harta mereka yang baik dan takutlah kamu terhadap do’a orang yang dizhalimi, karena tidak ada hijab antara do’a orang yang dizhalimi dengan Allah.”[7]

Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa sedekah (zakat) yang wajib ini harus dipungut dari orang-orang kaya kemudian dibagikan kepada orang-orang miskin dari kalangan mereka itu juga. Dalam hadits ini juga terdapat isyarat bahwa dalam pengelolaan zakat itu perlu ada petugas khusus untuk memungutnya dari orang-orang kaya dan membagikan kepada orang-orang miskin.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaah berkata, ”Berdasarkan hadits tersebut, Imamlah (penguasa) yang berwenang untuk mengelola urusan zakat, memungut, dan menyalurkannya secara langsung ataupun dengan perantaraan wakil-wakilnya. Barangsiapa di antara mereka menolak, maka bisa dipungut secara paksa.”[8]

Usaha Islam dalam menanggulangi kemiskinan itu bukanlah suatu usaha yang sambil lalu, temporer, atau setengah-setengah. Pemberantasan kemiskinan, bagi Islam, justru merupakan salah satu asas yang khas dengan sendi-sendi yang kokoh. Tidak mengherankan kalau zakat yang telah dijadikan oleh Allah sebagai sumber jaminan hak-hak orang-orang fakir miskin itu tersebut ditetapkan sebagai rukun Islam yang ketiga.

• Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Membayar Zakat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hukuman di dunia bagi kaum yang tidak menunaikan zakat, yaitu Allah Azza wa Jalla akan menimpakan kepada mereka kemarau yang panjang dan kelaparan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

...وَلَـمْ يَـمْنَعُوْا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوْا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَـاءِ وَلَوْ لاَ الْبَهَائِمُ لَـمْ يُـمْطَرُوْا

Dan tidaklah mereka menahan zakat harta-harta mereka, melainkan hujan dari langit akan ditahan bagi mereka. Dan seandainya tidak ada binatang-binatang niscaya hujan tidak akan diturunkan kepada mereka.[9]

Zakat dalam pandangan Islam, adalah suatu hak, atau suatu utang yang menjadi beban bagi orang kaya untuk dibayarkan kepada golongan-golongan yang lemah dan yang berhak menerimanya. Zakat juga merupakan haqqun ma’luum (suatu hak tertentu), maksudnya, tertentu jumlahnya dan ukurannya, yang diketahui oleh orang yang berkewajiban menunaikan zakat, dan juga oleh orang yang berhak menerimanya. Yang menetapkan dan membatasi ketentuan ini adalah Allah Azza wa Jalla .

• Orang Yang Berhak Menerima Zakat
Al-Qur-an telah menjelaskan golongan-golongan dan sektor-sektor yang berhak menerima zakat. Hal ini sebagai bantahan terhadap orang-orang munafik yang sangat berambisi mendapatkan bagian zakat dengan menempuh jalan yang tidak halal. Mereka sangat dendam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau tidak menghiraukan mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya : ”Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang (pembagian) sedekah (zakat); jika mereka diberi bagian, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi bagian, tiba-tiba mereka marah.” [at-Taubah/9: 58]

• Orang-Orang Yang Menjaga Kehormatannya Lebih Diutamakan Dalam Menerima Zakat
Karena kekeliruan dalam penyajian dan penerapan ajaran-ajaran Islam, banyak manusia menyangka bahwa yang dimaksud dengan orang-orang fakir dan miskin yang berhak menerima zakat itu adalah mereka yang biasa menganggur atau para pengemis yang biasa menunjuk-nunjukkan kemelaratan dan kemiskinannya. Barangkali gambaran orang miskin yang semacam inilah; yang menjadi kesalah-pahaman dalam pikiran kebanyakan orang sejak lama. Karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan perbaikan; antara lain dengan sabdanya: ”Bukanlah yang dinamakan miskin itu orang-orang yang membutuhkan sebiji atau dua biji kurma, dan bukan pula sesuap atau dua suap makanan. Tetapi sesungguhnya yang dinamakan miskin itu adalah orang-orang yang memelihara kehormatan dirinya. Bacalah jika kalian mau, ’Mereka tidak meminta kepada orang-orang dengan cara paksa [al-Baqarah/2: 273].’”[10]

Yang dimaksud dengan ”mereka tidak meminta-minta kepada manusia secara paksa” ialah mereka yang tidak memaksa dalam meminta-minta dan tidak menyusahkan orang lain dalam hal yang sebenarnya mereka sendiri sama sekali tidak membutuhkan. Sesungguhnya orang yang meminta-minta kepada orang lain, padahal apa yang dimintanya itu sudah ada pada dirinya, berarti orang itu telah melakukan ilhaaf (meminta dengan paksa).

Minta-minta kepada orang lain tanpa ada kebutuhan atau untuk memperkaya diri adalah diharamkan dalam Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَـهُمْ تَكَثُّرًا ، فَإِنَّـمَـا يَسْأَلُ جَـمْرًا ، فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

Barangsiapa meminta harta kepada orang lain untuk memperkaya diri, maka sungguh, ia hanyalah meminta bara api, maka silakan ia meminta sedikit atau banyak.”[11]

• Orang Yang Kuat Dan Sanggup Bekerja Tidak Berhak Menerima Zakat
Ada sebagian orang yang memiliki pemahaman keliru sehingga mereka menyangka bahwa zakat itu melindungi pengangguran. Padahal Islam tidak menghendaki demikian.

Karena itu, orang yang kuat lagi sanggup bekerja diharuskan aktif berusaha dan bekerja. Ia harus diberi kesempatan bekerja sehingga ia dapat mencukupi kebutuhan hidupnya dengan tenaga dan keringatnya sendiri.

Secara tegas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَـحِلُّ الصَّدَقَةُ لِغَنِيٍّ وَلاَ لِذِيْ مِرَّةٍ سَوِيٍّ

Tidak halal sedekah itu, bagi orang yang kaya dan juga bagi orang yang kuat lagi sehat.[12]

Yang dimaksud orang yang kuat ialah orang yang fisiknya masih memungkinkan bekerja. Sedangkan yang dimaksud sehat ialah orang yang anggota badannya normal dan sempurna.

Zakat marupakan satu sistem jaminan sosial yang pertama kali di dunia.

Sebenarnya, zakat merupakan suatu perundang-undangan yang konsepsional yang pertama kali ada, dalam membina terwujudnya suatu jaminan sosial. Zakat tidak berpegang pada bantuan-bantuan (dana-dana) individual secara sukarela, tetapi berpijak pada bantuan-bantuan yang ditangani pemerintah secara rutin dan tertib. Bantuan-bantuan itu dapat mewujudkan kesejahteraan setiap insan yang membutuhkan, baik kebutuhan sandang, pangan, papan, maupun kebutuhan-kebutuhan hidup yang lain.

Inilah sistem jaminan sosial menurut Islam, yang belum pernah disentuh oleh alam pikiran dunia Barat. Masyarakat Eropa baru mengenal sistem itu akhir-akhir ini. Itu pun belum bisa menyamai taraf jaminan sosial Islam. Dengan jaminan sosial Islam, setiap individu mampu mewujudkan kesejahteraan secara sempurna bagi pribadi maupun keluarga. Hal semacam ini tidak kita temukan dalam sistem jaminan sosial model Barat.

4. KEHARUSAN MEMENUHI HAK-HAK SELAIN ZAKAT
Di samping zakat, masih ada hak-hak material yang lain, yang wajib dipenuhi oleh orang Islam, karena berbagai sebab dan hubungan. Hak bertetangga.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ بِـمُؤْمِنٍ مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ إِلَـىٰ جَنْبِهِ جَائِعٌ وَهُوَ يَعْلَمُ

Tidak patut dinamakan orang yang beriman, orang yang tidur malam dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya yang berada di sampingnya menderita lapar, padahal ia mengetahuinya.[13]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Dzar Radhiyallahu anhu,

إِذَا طَبَخْتَ فَأَكْثِرِ الْـمَرَقَ ، ثُمَّ انْظُرْ بَعْضَ أَهْلِ بَيْتِ جِيْرَانِكَ فَاغْرِفْ لَهُ مِنْهَـا

Apabila engkau memasak sop, perbanyaklah kuahnya, kemudian engkau perhatikan di antara keluarga tetanggamu, lalu antarkanlah sebagian kepadanya.[14]

a). Korban Hari Raya Haji
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَـمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Barangsiapa mempunyai kemampuan untuk berkurban, lalu ia tidak melakukannya, maka hendaklah ia jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.”[15]

b). Kafarat Sumpah
Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya : “…Maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang hamba sahaya…” [al-Mâ-idah/5:89]

c). Kafarat Dzihar
Barangsiapa mengatakan kepada istrinya, “Engkau bagiku seperti ibuku,” maka ucapannya itu menyebabkan ia menjadi haram mencampuri istrinya sebelum ia melunasi kafaratnya, yaitu memerdekakan seorang hamba sahaya; jika tidak mampu, ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut; atau jika tidak mampu, ia harus memberi makan kepada enam puluh orang miskin [al-Mujâdilah/58:1-4]

d). Kafarat karena bersetubuh di siang hari bulan Ramadhan.
Orang yang bersetubuh di siang hari Ramadhan wajib membayar kafarat. Kafaratnya sama dengan kafarat mendzihar istri. [lihat haditsnya: Shahîh al-Bukhâri (no. 1936) dan Shahîh Muslim (no. 1111)]

e). Fidyah orang yang lanjut usia dan wanita hamil serta menyusui yang tidak sanggup berpuasa.
Ketiga golongan di atas jika tidak sanggup berpuasa maka mereka wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya itu dengan memberikan makan kepada satu orang miskin setiap harinya. [Lihat al-Baqarah/2:184]

f). Hak tanaman pada saat mengetam
Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya : ”Dan Dia-lah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” [al-An’âm/6:141]

Dalam menafsirkan pengertian hak di sini, Ibnu ’Umar z berkata, ”Adalah para Sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka memberikan sesuatu selain zakat.”[16]

g). Hak mencukupi fakir miskin.
Ini adalah yang terpenting dari hak-hak tersebut.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْـمُؤْمِنِيْنَ فِـيْ تَوَادِّهِمْ ، وَتَرَاحُمِهِمْ ، وَتَعَاطُفِهِمْ ، مَثَلُ الْـجَسَدِ

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi, dan saling menaruh rasa simpati adalah seperti satu tubuh, ...”[17]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلسَّاعِيْ عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْـمِسْكِيْنِ كَالْـمُجَاهِدِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ

Orang yang membantu kebutuhan para janda dan orang-orang miskin kedudukannya seperti orang yang berjihad di jalan Allah.[18]

• Ancaman Bagi Orang Yang Tidak Memperhatikan Faqir Miskin
Al-Qur`ân telah membebankan di atas pundak setiap orang yang beriman suatu tanggung jawab terhadap orang. Al-Qur`ân menegaskan, mengabaikan orang miskin berarti telah durhaka kepada Allah Azza wa Jalla dan berhak mendapatkan siksa yang pedih. Allah Azza wa Jalla menjelaskan penyebab hukuman keras tersebut dalam firman-Nya, yang artinya : ”Sesungguhnya dialah orang yang tidak beriman kepada Allah yang Maha besar. Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin.” [al-Hâqqah: 33-34]

Selain itu, Allah Azza wa Jalla menyatakan bahwa bersikap kasar terhadap anak yatim dan enggan menggemarkan orang lain memberi makan kepada orang miskin itu termasuk tanda-tanda pendustaan terhadap agama.[19]

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ”Dan diwajibkan atas orang-orang kaya di negeri mana saja untuk menanggulangi secara bersama-sama terhadap fakir miskin. Sedangkan pihak penguasa boleh campur tangan untuk menekan mereka dalam melaksanaannya, yaitu apabila harta zakat dan harta-harta kaum Muslimin yang lain tidak cukup untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan mereka. Sehingga kebutuhan pangan mereka yang tidak bisa ditunda-tunda itu dapat dipenuhi. Demikian pula halnya dengan kebutuhan sandang dan papan mereka.”[20]

Beliau berhujjah dengan beberapa dalil di antaranya: Firman Allah Azza wa Jalla dalam Surat an-Nisâ' ayat 36 dan al-Muddatstsir ayat 38-44

Dalam ayat tersebut Allah Azza wa Jalla meletakkan kedudukan memberi makan kepada orang miskin sejajar dengan kewajiban menunaikan shalat.”

Sedang hujjah dari Sunnah di antaranya:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَـمْ يَرْحَمِ النَّاسَ لاَ يَرْحَمْهُ اللهُ

Siapa yang tidak menaruh belas kasihan kepada manusia, maka Allah tidak menaruh belas kasihan kepadanya.[21]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْـمُسْلِمُ أَخُو الْـمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ

Orang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Karena itu, janganlah berlaku zhalim kepadanya dan jangan membiarkan ia terlantar.[22]

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ”Barangsiapa membiarkan saudaranya dalam keadaan lapar dan tidak berpakaian, padahal ia mampu untuk memberi makan dan pakaian kepadanya, berarti ia telah membiarkan saudaranya terlantar.”[23]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَىٰ مَنْ لاَ ظَهْرَ لَهُ ، وَمَنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ مِنْ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَىٰ مَنْ لاَ زَادَ لَهُ

Barangsiapa mempunyai kelebihan tenaga, maka hendaklah ia berikan kepada orang yang tidak mempunyai tenaga, dan barangsiapa mempunyai kelebihan bekal, maka hendaklah ia berikan kepada orang yang tidak mempunyai bekal.

Selanjutnya beliau Shallallahu ’alaihi wa sallam menyebutkan beberapa macam benda sebagaimana yang tersebut sehingga kami tidak menjumpai seorang pun di antara kami yang mempunyai kelebihan hak.[24]

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ”Apa yang tersebut di atas adalah ijma’ Sahabat. Dan Abu Sa’id di dalam menyampaikan riwayat tersebut adalah seperti itu, maka kita pun harus demikian, dengan menyebut apa yang terkandung dalam riwayat itu.”[25]

5. SEDEKAH SUKARELA DAN KEBAJIKAN INDIVIDU MUSLIM
Pribadi yang mulia dan Muslim sejati adalah insan yang suka memberikan lebih dari apa yang diminta, suka mendermakan lebih dari apa yang diminta. Ia suka memberikan sesuatu, kendati tidak diminta. Ia suka berderma (memberikan infak) di kala senang maupun susah, secara diam-diam maupun secara terang-terangan. Ia melakukannya bukan karena cinta kemegahan atau kepopuleran dan bukan pula karena takut adanya hukuman dari pihak penguasa.

Sifat-sifat ini serta hal-hal yang memotivasi agar memiliki sifat ini banyak didapatkan dalam al-Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , diantaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ ؟ قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلاَّ مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ. قَالَ : فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ وَمَالَ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ

Siapakah di antara kalian yang mencintai harta ahli warisnya lebih daripada mencintai hartanya sendiri? Mereka menjawab, ”Wahai Rasulullah! Tidak ada seorang pun di antara kami melainkan lebih mencintai hartanya sendiri.” lalu beliau bersabda, ”Sesungguhnya hartanya sendiri itu ialah apa yang telah dipergunakannya (disedekahkannya) dan harta ahli warisnya ialah apa yang ditinggalkannya.[26]

WAKAF SOSIAL
Di antara sedekah yang dicintai Islam adalah sedekah jâriyah, sebab kekal penggunaannya dan abadi manfaatnya. Karena itu, kekal pula pahala yang mengalir kepada si pemberinya, selama sedekah itu masih dimanfaatkan, meski pemberinya sudah meninggal dunia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ ْالإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ ، وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ ، وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُوْ لَهُ

Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.[27]

Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu bahwa ayahnya (‘Umar bin al-Khaththâb) ketika mendapat sebidang tanah dari perkampungan Khaibar, ia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! Saya telah mendapat sebidang tanah di Khaibar, dan selama ini saya tidak pernah mendapat kekayaan yang lebih daripada ini, apa perintah Anda kepadaku dengan tanah itu?” kemudian Nabi menjawab,

إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَـا وَتَصَدَّقْتَ بِهَـا

Bila engkau suka, tahanlah pokoknya, dan engkau sedekahkan dia (wakafkan).

Lalu ‘Umar Radhiyallahu anhu melaksanakan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Ia menyedekahkan tanah itu, dengan ketentuan tidak boleh dijual, dihibahkan, dan diwariskan, dan disediakan untuk kepentingan orang-orang fakir dan kaum kerabatnya, untuk keperluan memerdekakan budak, untuk mencukupi orang-orang lemah, ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal), dan orang-orang yang mengurusnya diperbolehkan mengambil bagiannya dengan cara yang patut, serta menikmatinya dengan tidak berlebih-lebihan. (dalam riwayat lain dinyatakan: Boleh mengambil, asal tidak untuk menumpuk-numpuk kekayaannya.)” [28]

Dengan demikian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meletakkan “Dasar Wakaf Sosial” yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Islam sepanjang masa. Peristiwa ini juga merupakan bukti yang nyata, betapa dalamnya rasa kesadaran suka berbuat baik di kalangan kaum Muslimin. Mereka tidak sampai hati membiarkan kekurangan-kekurangan yang diderita oleh masyarakat sehingga mereka mewakafkan sebagian hartanya.

KESIMPULAN
Demikianlah metode-metode yang ditempuh Islam dalam memecahkan problem kemiskinan, yang kemudian disimpulkan menjadi tiga metode:

Metode pertama: Jalan yang khusus, yang harus ditempuh oleh pihak fakir miskin itu sendiri. Fakir miskin wajib melakukan usaha, selama ia masih mempunyai kemampuan dan kesanggupan untuk bekerja. Dalam hal ini, pihak masyarakat, orang yang mampu dan pemerintah berkewajiban memberikan bantuan.

Metode kedua: Jalan ini berpangkal kepada kesediaan masyarakat Islam untuk membantu. Mereka mempunyai tanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan fakir miskin, baik yang merupakan sumbangan wajib misalnya zakat dan kafarat, maupun yang tidak wajib misalnya wakaf dan sedekah.

Metode ketiga: Jalan khusus, yang harus dilakukan oleh orang kaya dan pihak pemerintah. Secara syari’at, pemerintah berkewajiban mencukupi kebutuhan fakir miskin, baik ia seorang Muslim atau bukan (kafir dzimmi), selama ia masih berada di bawah kekuasaan pemerintahan Islam. Sumber-sumber yang dapat dipakai untuk mencukupi kebutuhan ini ialah zakat, ghanimah, harta fa’i, jizyah, barang-barang tidak bertuan, kekayaan negara dari sumber alamnya. Di samping itu juga sumbangan wajib yang ditentukan oleh pemerintah terhadap orang-orang kaya, manakala pemasukan zakat dan sumber-sumber lainnya mengalami kemerosotan.

Wallaahu a’lam.
Mudah-mudahan apa yang kami paparkan bermanfaat dan dapat membantu dalam mengatasi kemiskinan. Kita berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla agar kita dijauhkan dari keganasan kefakiran dan kemiskinan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1430/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 2517).
[2]. Hadits shahîh: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2344), Ahmad (I/30, 52), Ibnu Mâjah (no. 4164), at-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahîh.” Dishahîhkan juga oleh al-Hâkim (IV/318), dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 310).
[3]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2320, 6012).
[4]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2072).
[5]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 1471, 2075).
[6]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2262) dan Ibnu Mâjah (no. 2149).
[7]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 1395, 1458, 1496, 4347, 7372) dan Muslim (no. 19 (29)).
[8]. Fathul Bâri (III/360).
[9]. Shahîh: HR. Ibnu Mâjah (no. 4019).
[10]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 4539), Muslim (no. 1039 (102)).
[11]. Shahîh: HR. Muslim (no. 1041), Ahmad (II/231), Ibnu Mâjah (no. 1838), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 10767), al-Baihaqi (IV/196), Abu Ya’la (no. 6061), dan Ibnu Hibbân (no. 3284-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[12]. HR.Abu Dâwud (no. 1634), at-Tirmidzi (no. 652), dan selainnya.
[13]. Shahîh: HR. al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (no. 112), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 12741), al-Baihaqi dalam Syu’abul imân (no. 5272), dan lainnya. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 149).
[14]. Shahîh: HR. Muslim (no. 2625 (143)).
[15]. Hasan: HR. Ibnu Mâjah (no. 3123), dan lainnya.
[16]. Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (III/348).
[17]. Shahîh: HR. Muslim (no. 2586) dan Ahmad (IV/270). Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1083).
[18]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 5353), Muslim (no. 2982), dan lainnya.
[19]. Lihat Qs al-Mâ’ûn/107:1-3
[20]. Al-Muhalla (VI/156, masalah ke 725), cet. Dârul Fikr-Beirut.
[21]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 7376), Muslim (no. 2319), dan at-Tirmidzi (no. 1922).
[22]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2442, 6951).
[23]. Al-Muhalla (VI/157, masalah no. 725).
[24]. Shahîh: HR. Muslim (no. 1728), Abu Dâwud (no. 1663), dan lainnya.
[25]. Al-Muhalla (VI/158 masalah no. 725).
[26]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 6442).
[27]. Hadits Shahîh: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1631), Ahmad (II/372), al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (no. 38), Abu Dâwud (no. 2880), an-Nasâ-i (VI/251), at-Tirmidzi (no. 1376), Ibnu Hibbân (no. 3005-at-Ta’lîqâtul Hisân) dan lainnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Ini adalah lafazh at-Tirmidzi. Lihat Irwâ-ul Ghalîl (no. 1580).
[28]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2737), Muslim (no. 1632), dan lainnya.

Kiat Bertahan Hidup Di Masa Sulit

Oleh Ustadz Abu Isma'il Muslim Al-Atsari

Dunia adalah negeri ujian. Allah Azza wa Jalla menghendaki keadaan manusia berbeda-beda sebagai ujian. Ada orang Mukmin dan kafir, orang sehat dan sakit, orang kaya dan miskin, dan seterusnya. Makna semua ini, bahwa seseorang itu diuji dengan orang yang tidak seperti dia. Seorang yang kaya contohnya, dia diuji dengan keberadaan orang miskin. Sepantasnya orang kaya tersebut membantunya dan tidak menghinanya. Sebaliknya si miskin juga diuji dengan keberadaan si kaya. Sepantasnya dia tidak hasad terhadap si kaya dan tidak mengambil hartanya dengan tanpa hak. Dan masing-masing berkewajiban meniti jalan kebenaran.

Maka jika kita diuji oleh Allah Azza wa Jalla dengan kemiskinan dan kesulitan hidup, hendaklah kita menyikapinya dengan cara-cara yang telah ditunjukkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Di antara kiat-kiat menghadapi keadaan sulit tersebut adalah:

WAJIB BERHUSNU-ZHAN KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA
Yang pertama dan utama hendaklah setiap hamba berhusnu-zhan (berprasangka baik) kepada Allah Azza wa Jalla atas musibah dan kesusahan yang menimpanya. Karena sesungguhnya keimanan dan tauhid seseorang tidak akan sempurna kecuali dengan husnu-zhan kepada Allah Azza wa Jalla . Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn rahimahullah berkata: "Engkau wajib husnu-zhan kepada Allah Azza wa Jalla terhadap perbuatan-Nya di alam ini. Engkau wajib mengetahui bahwa apa yang Allah Azza wa Jalla lakukan itu merupakan hikmah yang sempurna, terkadang akal manusia memahaminya atau terkadang tidak. Dengan inilah keagungan Allah Azza wa Jalla dan hikmah-Nya di dalam takdir-Nya diketahui. Maka janganlah engkau menyangka bahwa jika Allah Azza wa Jalla melakukan sesuatu di alam ini, adalah karena kehendak-Nya yang buruk. Termasuk kejadian-kejadian dan musibah-musibah yang ada, Allah Azza wa Jalla tidak mengadakannya karena kehendak buruk yang berkaitan dengan perbuatan-Nya. Adapun yang berkaitan dengan makhluk, bahwa Allah Azza wa Jalla menetapkan apa yang Dia kehendaki, itu terkadang menyusahkannya, maka ini seperti firman Allah Azza wa Jalla :

قُلْ مَنْ ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُمْ مِنَ اللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً

Katakanlah: "Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah, jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?" [al-Ahzâb/33:17][1]

BERSABAR
Kemudian senjata hamba di dalam menghadapi kesusahan dalah kesabaran. Sabar adalah sifat yang agung. Sabar menghadapi kesusahan adalah menahan jiwa dari berkeluh-kesah, menahan lisan dari mengadu kepada manusia, dan menahan anggota badan dari perkara yang menyelisihi syari'at. Bagi seorang Mukmin sabar merupakan senjatanya untuk menghadapi kesusahan. Dan hal itu akan membuahkan kebaikan baginya.

Jika kita melihat keadaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarganya, maka kita akan takjub dengan kesabaran mereka menghadapi kesusahan hidup di dunia ini. Memang mereka layak dijadikan panutan. Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبِيتُ اللَّيَالِيْ الْمُتَتَابِعَةَ طَاوِيًا وَأَهْلُهُ لاَ يَجِدُونَ عَشَاءً وَكَانَ أَكْثَرُ خُبْزِهِمْ خُبْزَ الشَّعِيرِ

Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati beberapa malam berturut-turut dengan keadaan perutnya kosong, demikian juga keluarganya, mereka tidak mendapati makan malam. Dan sesungguhnya kebanyakan rotinya mereka adalah roti gandum. [2]

BERSIKAP QANA’AH
Selain kesabaran, maka sikap yang tidak kalah penting adalah qanâ'ah. Yang dimaksud dengan qanâ'ah adalah ridha terhadap pembagian Allah Azza wa Jalla . Karena sesungguhnya hakekat kaya itu adalah kaya hati, bukan kaya harta. Dan qanâ'ah merupakan jalan kebahagiaan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

Sesungguhnya telah beruntung orang yang telah masuk agama Islam, diberi kecukupan rizqi, dan Allah menjadikannya qanâ'ah terhadap apa-apa yang telah Dia berikan kepadanya.

Yaitu benar-benar sukses orang yang tunduk kepada Rabbnya, dan dia diberi rizqi halal yang mencukupi keperluan dan kebutuhan pokoknya; dan Allah Azza wa Jalla menjadikannya qanâ'ah terhadap semua yang telah Dia berikan kepadanya.[4]

Imam Ibnu Qudâmah al-Maqdisi rahimahullah berkata: "Ketahuilah bahwa kemiskinan itu terpuji. Namun, sepantasnya orang yang miskin itu bersifat qanâ'ah, tidak berharap kepada makhluk, tidak menginginkan barang yang berada di tangan orang, dan tidak rakus mencari harta dengan segala cara, namun itu semua tidak mungkin dilakukan, kecuali dia qanâ'ah dengan ukuran minimal terhadap makanan dan pakaian". [5]

Barangsiapa bersikap qanâ'ah, maka hal itu akan memunculkan sifat 'affâf (menjaga kehormatan diri) dengan tidak mengharapkan barang milik orang lain, apalagi meminta-minta.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلاَّ أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لاَ بُدَّ مِنْهُ

Sesungguhnya meminta-minta itu merupakan cakaran seseorang pada wajahnya. Kecuali seseorang yang meminta kepada pemerintah atau dalam perkara yang tidak ada pilihan baginya.[6]

Dan sifat 'affâf ini memiliki keutamaan yang sangat besar. Marilah kita perhatikan tawaran yang agung dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat benar perkataannya, yaitu sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ يَكْفُلُ لِيْ أَنْ لاَ يَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا وَأَتَكَفَّلُ لَهُ بِالْجَنَّةِ فَقَالَ ثَوْبَانُ أَنَا فَكَانَ لاَ يَسْأَلُ أَحَدًا شَيْئًا

Siapakah yang menjamin bagiku, bahwa dia tidak akan meminta apapun kepada manusia, maka aku akan menjamin surga baginya? Sahabat Tsaubân berkata: "Saya!". Maka dia tidak pernah meminta apapun kepada seorangpun.[7]

Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepada sebagian Sahabat beliau untuk tetap tidak meminta kepada makhluk, walaupun tertimpa kelaparan sampai tidak mampu berjalan! Abu Dzar al-Ghifâri Radhiyalahu anhu bercerita:

رَكِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِمَارًا وَ أَرْدَفَنِيْ خَلْفَهُ ثُمَّ قَالَ: ((أَبَا ذَرٍّ, أَرَيْتَ لَوْ أَصَابَ النَّاسَ جُوْعٌ شَدِيْدٌ حَتَّى لاَ تَسْتَطِيْعَ أَنْ تَقُوَمَ مِنْ فِرَاشِكَ إِلَى مَسْجِدِكَ؟)) قُلْتُ: اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: تَعَفَّفْ!

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunggang keledai dan memboncengkanku di belakangnya, kemudian berkata: "Abu Dzarr, bagaimana pendapatmu jika kelaparan yang dahsyat menimpa manusia sampai engkau tidak mampu bangun dari tempat tidurmu menuju masjidmu?" aku menjawab: "Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya lebih mengetahui". Beliau bersabda: "Ta'affuf-lah (Janganlah engkau minta-minta)".[8]

BERHEMAT
Kemudian di antara kita terpenting dalam menghadapi kesulitan adalah bersikap hemat di dalam pengeluaran. Jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang. Yaitu jangan sampai pengeluaran lebih banyak daripada pemasukan. Karena hal ini tentu akan berakibat fatal. Sebagian orang akhirnya terperosok ke dalam lubang hutang yang tidak ada kesudahannya. Oleh karena Allah Azza wa Jalla memuji hamba-hamba-Nya yang bersikap tengah ketika mengeluarkan harta mereka, tidak pelit dan tidak boros. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. [al-Furqân/25:67]

Bahkan sikap hemat itu merupakan salah satu dari tiga penyelamat! Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثٌ مُنْجِيَاتٌ: خَشْيَةُ اللهِ تَعَالَى فِي السِِّرِّ وَالْعَلاَنِيَةِ وَالْقَصْدُ فِي الْغِنَى وَالْفَقْرِ وَالْعَدْلُ فِي الرِّضَى وَالْغَضَبِ

Tiga perkara yang menyelamatkan: takut kepada Allah Azza wa Jalla pada waktu sendirian dan bersama orang banyak; bersikap hemat pada waktu kaya dan miskin; dan bersikap adil pada waktu ridha dan marah.[9]

BUNUH DIRI BUKAN SOLUSI
Selain itu bahwa orang beriman yang meyakini kepada takdir Allah Azza wa Jalla, tidak boleh berputus asa di dalam menghadapi ujian-ujian di dalam kehidupan dunia ini. Apalagi sampai mengakhiri hidupnya secara paksa, atau bunuh diri. Hanya karena kesulitan ekonomi, atau ujian penyakit yang tiada henti, atau cita-cita yang tidak terjadi, atau sakit hati yang tak terobati, sebagian orang rela menjemput mati dengan bunuh diri. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan ancaman keras terhadap pelaku bunuh diri dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung, kemudian membunuh dirinya, maka dia di dalam neraka Jahannam menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung, dia tinggal lama dan dijadikan tinggal lama selamanya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Dan barangsiapa meminum racun kemudian membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya, dia akan meminumnya di dalam neraka Jahannam dia tinggal lama dan dijadikan tinggal lama selamanya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya.Dan barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya, dia akan menikam perutnya di dalam neraka Jahannam, dia tinggal lama dan dijadikan tinggal lama selamanya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya”. [HR. Bukhâri, no. 5778; Muslim, no. 109; dari Abu Hurairah; lafazh bagi al-Bukhâri]

Sebagai penutup, bahwa kita sebagai orang yang beriman harus meyakini bahwa apapun yang menimpa kita, jika kita menyikapinya dengan benar maka hal itu merupakan kebaikan bagi kita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan keadaan orang Mukmin yang menakjubkan, yaitu karena semua urusannya baik baginya, di dalam sebuah hadits di bawah ini:

عَنْ صُهَيْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجَبًا ِلأَ مْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Dari Shuhaib, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Urusan seorang Mukmin itu mengherankan. Karena sesungguhnya semua urusannya itu baik, dan itu hanya dimiliki oleh orang Mukmin. Jika kesenangan mengenainya, dia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan jika kesusahan mengenainya, dia bersabar, maka sabar itu baik baginya. [10]

Inilah sedikit tulisan mengenai kiat-kiat menghadapi kesusahan,semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1430/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Al-Qaulul Mufîd 'ala Kitab At-Tauhîd, juz: 3, hlm: 144.
[2]. HR. Tirmidzi, no. 2360; Ibnu Mâjah, no. 3347; dan lainnya; dihasankan oleh Syaikh Salîm al-Hilâli di dalam Bahjatun Nâzhirin, no. 514.
[3]. HR. Muslim, no: 1054; Tirmidzi, no. 2348; Ibnu Mâjah, no. 4138
[4]. Lihat Tuhfatul Ahwadzi syarah hadits no. 2348.
[5]. Mukhtashar Minhâjul Qâshidin, hlm. 256; dengan komentar dan takhrîj hadits Syaikh Ali al-Halabi; Penerbit Dâr 'Ammâr, ' Ammân, Yordania.
[6]. HR. Tirmidzi, no. 681; dishahîhkan oleh Syaikh Salîm al-Hilâli di dalam Bahjatun Nâzhirîn, no. 533.
[7]. HR. Abu Dâwud, no. 1643;dan lainnya; dishahîhkan oleh Syaikh Salîm al-Hilâli di dalam Bahjatun Nâzhirîn, no. 535.
[8]. HR. Ibnu Hibbân (Mawâriduzh Zham-ân, no. 1862); Ahmad 5/149; Abu Dâwud, no. 4261; dan lainnya; dishahîhkan oleh Syaikh Musthafa al-Adawi di dalam Ash-Shahîhul Musnad min Ahâditsul Fitan walMalâhim, hlm. 269-270.
[9]. HR. al-Bazzâr; Al-'Uqaili; Abu Nu'aim; dan lainnya; dihasankan oleh Syaikh al-Albâni di dalam Silsilah ash-Shahîhah, no. 1802.
[10]. HR. Muslim, no: 2999
 
KEMBALI KEATAS | Home | Redaksi | Pasang Iklan | Kirim Artikel | Daftar ISI
Copyright © 2014 HadistWEB - All Rights Reserved