Artikel Terbaru :

Rasul Menganjurkan Makan Bersama pada Satu Piring, Masya Allah!

hadist.web.id
APAKAH Anda termasuk seorang yang suka makan dalam satu piring? Atau kah anda sering tidak membagi makan kepada saudaranya?

Menyantap makanan yang enak tentu sulit dan mudah untuk berbagi jikalau makanan tersebut mempunyai jumlah banyak, namun bagaimana dengan makan sendiri-sendiri yang akan menghilangkan keberkahan makan?

Kebiasaan yang sering dilakukan menjadikan kita merasakan kenyamanan dalam suatu hal. Kebiasaan itu berawal dari keterpaksaan dan jadi biasa.

Makan adalah suatu kebutuhan yang setiap harinya kita lakukan dalam keadaan lapar. Makannya seseorang biasannya didahului dengan berdo’a.

Anjuran makan bersama pada satu piring

Di antara etika makan yang diajarkan oleh Nabi adalah anjuran makan bersama-sama pada satu piring. Sesungguhnya hal ini merupakan sebab turunnya keberkahan pada makanan tersebut. Oleh karena itu, semakin banyak jumlah orang yang makan maka keberkahan juga akan semakin bertambah. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menyatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan satu orang itu cukup untuk dua orang. Makanan dua orang itu cukup untuk empat orang. Makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang,” (HR Muslim no 2059).

Dalam Fathul Baari 9/446, Ibnu Hajar mengatakan, “Dalam hadits dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Thabrani terdapat keterangan tentang illat (sebab) terjadinya hal di atas. Pada awal hadits tersebut dinyatakan, ‘Makanlah bersama-sama dan janganlah sendiri-sendiri karena sesungguhnya makanan satu orang itu cukup untuk dua orang’. Hadits ini menunjukkan bahwa makanan satu orang itu mencukupi untuk dua orang dan seterusnya adalah disebabkan keberkahan yang ada dalam makan bersama. Semakin banyak jumlah orang yang turut makan maka keberkahan semakin bertambah.”

Dari Wahsyi bin Harb dari bapaknya dari kakeknya, “Sesungguhnya para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadu, wahai Rasulullah sesungguhnya kami makan namun tidak merasa kenyang. Nabi bersabda, “Mungkin kalian makan sendiri-sendiri?” “Betul”, kata para sahabat. Nabi lantas bersabda, “Makanlah bersama-sama dan sebutlah nama Allah sebelumnya tentu makanan tersebut akan diberkahi,” (HR Abu Dawud no. 3764 dan dinilai shahih oleh al-Albani).

Dalam Syarah Riyadhus Shalihin Jilid VII hal 231 Syaikh Utsaimin menyatakan bahwa makan namun tidak kenyang itu memiliki beberapa sebab:

1. Tidak menyebut nama Allah sebelum makan. Jika nama Allah tidak disebut sebelum makan maka setan akan turut menikmatinya dan berkah makanan tersebut menjadi hilang.

2. Memulai makan dari sisi atas piring. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mulai makan dari sisi atas piring karena pada sisi atas piring tersebut terdapat barakah sehingga yang tepat adalah makan dari sisi pinggir piring.

3. Makan sendiri-sendiri. Makan sendiri-sendiri berarti setiap orang memegang piring sendiri sehingga setiap makanan yang ada harus dibagi lalu berkah makanan dihilangkan.

Hal ini menunjukkan bahwa sepatutnya makanan untuk sekelompok orang itu diletakkan dalam satu nampan baik berjumlah sepuluh ataupun lima orang hendaknya jatah makan untuk mereka diletakkan di satu piring yang cukup untuk mereka.

Ayo cari dan ajak saudaramu yang sedang kelaparan untuk berjamaah makan agar keberkahan makan dapat kita raih, agar Keberkahan makan dapat menjadikan seseorang merasakan dampak yang menimbulkan kesetiaan, keakraban. 

Sumber: http://www.novieffendi.com

7 Syarat Wanita Halal Bekerja di Luar Rumah

Oleh: Guntara Nugraha Adiana Poetra

BANYAK wanita pada zaman sekarang lebih memilih untuk berada di luar rumah, alasannya beragam ada dari mereka yang karena terpaksa, ada yang karena keadaan atau kebutuhan, bekerja dan ada yang sebaliknya mereka senang berada di luar rumah.

Padahal Al Qur’an telah mengajarkan kepada para wanita untuk senantiasa tetap berada di dalam rumahnya kecuali ada alasan atau keperluan mendesak yang diperbolehkan oleh syariat dan mendapat izin keluarga atau suami bagi yang sudah menikah dengan memperhatikan batasan-batasan seperti:

• Tidak keluar sendirian apalagi suka pulang larut malam
• Kalaupun keluar sendiri senantiasa pandai melihat kondisi yang tidak membahayakan dirinya
• Berpakaian rapi dan sopan (menutup aurat).
• Tidak memamerkan perhiasan yang bisa mengundang tindakan kriminal
• Tidak berlebihan dalam bersolek dan dalam memakai wangi-wangian
• Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
• Memperhatikan batasan pergaulan dengan lawan jenis dan menjaga prilaku
• Bertutur kata yang bijak/sopan guna menghindari fitnah dari lawan jenis
• Bersikap secara proporsional sehingga bisa menjauhkan dirinya dari tindakan yang kurang menyenangkan dari lawan jenis.
• Dan yang paling penting adalah berusaha menjaga kehormatan diri serta keluarganya.

Allah Ta’ala berfirman

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“..dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.” (QS: Al Ahzaab : 33).

Jika kita perhatikan secara seksama banyak fenomena yang sering kita lihat dan pemberitaan negatif yang sering kita dengar menimpa kaum hawa, hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya lebih banyak mudharat/efek negatif yang akan menimpa wanita jika bekerja di luar rumah dibandingkan dengan manfaatnya, antara lain:

Sering terjadinya kemungkaran, seperti;
Bercampur dengan lelaki, berkenalan, bebas mengobrol dan bertatap muka dengan yang diharamkan,
Memakai minyak wangi berlebihan, tak jarang banyak yang memperlihatkan aurat kepada selain mahramnya, sehingga bisa menyeret pada kasus perselingkuhan dan perzinahan.
Kurang bisa melaksanakan kewajiban kepada suami dengan baik atau maksimal.
Keluar dari fitrahnya dengan meremehkan urusan rumah tangga yang seharusnya menjadi bidangnya wanita.
Mengurangi hak-hak anak dalam banyak hal, sepert ; dalam kasih sayang, perhatian, pendidikan agama dan lain sebagainya.
Membuat cepat lelah dan penat fisik serta pikiran sehingga bisa mempengaruhi jiwa serta syaraf yang tidak sesuai dengan tabiat wanita.
Mengurangi makna hakiki tentang kepemimpinan suami dalam rumah tangga di hati wanita.
Hasratnya tertuju pada pekerjaan, sedangkan jiwa, pikiran dan perasaannya menjadi sibuk, lupa dan bertambah jauh dari tugas-tugasnya yang alami, yaitu keharusan membina kehidupan suami istri, mendidik anak-anak dan mengatur urusan rumah tangga.

Tabiat dan kepribadian wanita sejatinya memiliki kekhususan tersendiri sebagaimana dijelaskan oleh nabi dalam hadistnya. Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,

وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

“Dan seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR Al Bukhari )

Syarat Bekerja di Luar Rumah

Wanita boleh saja bekerja di luar rumah. Namun dengan syarat masih dalam koridor yang dibolehkan oleh syariat. Yang jadi masalah adalah saat wanita ingin disamakan kewajibannya seperti laki-laki bahkan melebihi kewajiban para lelaki, lebih menjadi masalah lagi jika kaum wanita lebih senang berada di luar rumah karena kepuasan dan kesenangan pribadi.

Wanita tetaplah wanita dan janganlah melupakan kerajaan kecilnya, yaitu rumahnya, karena disitulah letak fitrah bagi dirinya.
Diperbolehkan bagi wanita untuk bekerja akan tetapi harus dengan ketentuan atau syarat-syarat yang harus diperhatikan dan dipenuhi, seperti :
Ada izin dari wali (suami atau orangtua/keluarga),
Tidak memiliki keluarga atau tidak memiliki suami,
Pekerjaannya harus halal, (bukan pekerjaan yang syubhat apalagi haram),
Menjaga kehormatan diri baik saat berada di dalam rumah maupun ketika bekeja di luar rumah,
Tidak ada percampuran bebas antara lelaki dan wanita, tidak bertabarruj (bersolek berlebih-lebihan dan tidak menampakkan perhiasan),
Tidak memakai pakaian yang ketat atau melanggar aturan berpakaian bagi wanita dalam ajaran Islam, bekerja bukan karena kesenangan pribadi dan kepentingan keluarga tetap menjadi prioritas,
Jenis pekerjaannya tidak mengurangi apalagi melanggar kewajibannya dalam rumah tangga, seperti kewajiban terhadap suami, anak-anak dan urusan rumah tangganya.

Ali radiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Fatimah radiyallahu ‘anha putri Rasulullah. “Wahai Fatimah, apakah yang baik bagi seorang wanita?” Fatimah menjawab, “Hendaknya ia tidak melihat lelaki (asing/yang bukan mahramnya) dan lelaki (orang lain) tidak melihatnya.”

Allah berfirman dalam Al-Quran;

وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلاَّلاَبَائِهِنَّ

“Hendaknya wanita tidak menampakkan kecantikan (perhiasan)-nya kecuali yang boleh tampak dari dirinya. Hendaknya wanita tidak menampakkan kecantikan (perhiasan)-nya kecuali kepada suami-suami mereka atau bapak-bapak mereka.” (QS: an-Nur [24]: 31).

Semoga dengan zaman seperti ini, para wanita dan Muslimah bisa bekerja di luar rumah seperti apa yang disampaikan Aisyah dan Al-Quran.*

Penulis adalah pengajar di Universitas Islam Bandung (Unisba)

Mempersiapkan Diri Menyambut Ramadhan

Oleh: Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA

TAK teras akita memasuki bulan Sya’ban.Sebentar lagi kita akan kedatangan tamu agung yaitu bulan Ramadhan. Setelah sekian lama berpisah, kini Ramadhan kembali akan hadir di tengah-tengah kita. Bagi seorang muslim, kedatangan Ramadhan tentu akan disambut dengan rasa gembira dan penuh syukur, karena Ramadhan merupakan bulan maghfirah, rahmat,menuai pahaladan sarana menjadi orang yang muttaqin.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita melakukan persiapan diri untuk menyambut kedatangan bulan Ramadhan, agar Ramadhan kali ini benar-benar memiliki nilai yang tinggi dan dapat mengantarkan kita menjadi orang yang bertaqwa.

Namun, bagaimana cara kita menyambut Ramadhansesuai dengan tuntunan syariat? Apa yang mesti kita persiapkan? Tulisan ini mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut. Menurut penulis, banyak amalanyang perlu dilakukan dalam rangka mempersiapkan diri menyambut kedatangan bulan Ramadhan, di antaranya yaitu:

Pertama, berdoa kepada Allah, sebagaimana yang dicontohkan para ulamasalafusshalih. Mereka berdoa kepada Allah Swt agar dipertemukan dengan bulan Ramadhan sejak enam bulan sebelumnya, dan selama enam bulan berikutnya mereka berdoa agar puasanya diterima Allah Swt. Berjumpa dengan bulan ini merupakan nikmat yang besar bagi orang-orang yang dianugerahi taufik oleh Allah Swt.

Mu’alla bin al-Fadhl berkata, “Dulunya para salaf berdoa kepada Allah Ta’ala (selama) enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa kepada-Nya (selama) enam bulan berikutnya agar Dia menerima (amal-amal shaleh) yang mereka kerjakan”(Lathaif Al-Ma’aarif: 174)

Diantara doa mereka itu adalah: ”Ya Allah, serahkanlah aku kepada Ramadhan dan serahkan Ramadhan kepadaku dan Engkau menerimanya kepadaku dengan kerelaan”. Dan doa yang populer: ”Ya Allah, berkatilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan”.

Kedua, menuntaskan puasa tahun lalu. Sudah seharusnya kita mengqadhapuasa sesegera mungkin sebelum datang Ramadhan berikutnya. Namun kalau seseorang mempunyai kesibukan atau halangan tertentu untuk mengqadhanya seperti seorang ibu yang hamil dan yang sibuk menyusui anaknya, maka hendaklah ia menuntaskan hutang puasa tahun lalu pada bulan Sya’ban. Sebagaimana Aisyah r.a tidak bisa mengqadha puasanya kecuali pada bulan Sya’ban. Menunda qadha puasa dengan sengaja tanpa ada uzur syar’i sampai masuk Ramadhan berikutnya adalah dosa, maka kewajibannya adalah tetap mengqadha, dan ditambah kewajiban membayarfidyah menurut sebagian ulama.

Ketiga, persiapan keilmuan. Hanya dengan ilmu kita dapat mengetahui cara beribadah dengan benar yaitu sesuai dengan sunnah (petunjuk) Rasulullah saw.Mu’adz bin Jabal r.a berkata: ”Hendaklah kalian memperhatikan ilmu, karena mencari ilmu karena Allah adalah ibadah”. Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah mengomentari atsar diatas, ”Orang yang berilmu mengetahui tingkatan-tingkatan ibadah, perusak-perusak amal, dan hal-hal yang menyempurnakannya dan apa-apa yang menguranginya”.

Oleh karena itu, suatu ibadah tanpa dilandasi ilmu, maka kerusakannya lebih banyak daripada kebaikannya. Ibadah tanpa mengikuti petunjuk Rasulullah saw disebut bid’ah, hukumnya haram dan tidak akan diterima Allah Swt. Rasulullah saw bersabda, ”Barangsiapa yang mengada-adakan urusan baru dalam urusan (agama) kami ini, yang bukan berasal daripadanya, maka amalannya ditolak” (HR. Bukhari dan Miuslim). Dalam riwayat lain, Nabi saw bersabda: ”Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari petunjuk kami, maka amalannya ditolak”. (HR. Muslim)

Ibadah tanpa petunjuk Rasul saw tidak hanya ditolak, namun juga menuai murka Allah Swt. Rasul saw bersabda: “Sesungguhnya barangsiapa yang hidup setelahku maka dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafaaur rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku, berpegang teguhlah dengan sunnah-sunnah tersebut, dan gigitlah ia dengan geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara baru, karena semua perkara baru adalah bid’ah dansemua bid’ah adalah kesesatan”. (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi)

Menuntut ilmu akidah dan ibadah hukumnya wajib. Suatu ibadah akan diterima oleh Allah Saw bila dikerjakan sesuai dengan ikhlas dan sesuai petunjuk Rasul saw. Maka, menjelang Ramadhan ini sudah sepatutnya kita untuk mempersiapkan keilmuan kita dengan membaca kitab/buku mengenai fikih puasa dan ibadah lain yang berkaitan dengan Ramadhan seperti shalat tarawih, i’tikaf dan lainnya.

Kempat, persiapan jiwa dan mental. Persiapan ini penting dilakukan, agar jiwa kita siap untuk beribadah dengan full time dan optimal pada bulan Ramadhan. Caranya, dengan memperbanyak ibadah-ibadah di bulan sebelumnya (minimal di bulan Sya’ban) dengan puasa sunnat Senin dan Kamis, puasa hari ke 13, 14, dan 15 pertengahan bulan hijriah yang dikenal dengan puasa ayyamul bidh (hari-hari putih), dan puasa Nabi Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka. Terlebih lagi pada bulan Sya’ban kita sangat dianjurkan memperbanyak puasa sunnat, sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. Aisyah r.a berkata: “Aku belum pernah melihat Nabi saw berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan aku belum pernahmelihat Nabi saw berpuasa (sunnat) sebanyak yang ia lakukan di bulan Sya’ban. (HR. Muslim).

ADAPUN pengkhususan ibadah seperti shalat malam atau puasa padanisfu(pertengahan) sya’ban dengan menyangka bahwa ia memiliki keutamaan, maka menurut para ulama besarperbuatan itu merupakan bid’ahyang dilarang dalam agama, karena tidak ada dalil shahih yang mensyariatkannya. Menurut para ulama besar, dalil yang dijadikan sandaran mengenai keutamaan nisfu sya’ban adalah hadits dhaif (lemah), bahkanmaudhu’ (palsu).Imam Ibnu Al-Jauzi memasukkan hadits-hadits mengenai keutamaan nishfu Sya’ban ke dalam kitabnya Al-Maudhu’at (hadits-hadits palsu).

Al-Mubarakfuri berkata, “Saya tidak mendapatkan hadits marfu’ yang shahihtentang puasa pada pertengahan bulan Sya’ban. Adapun hadits keutamaannisfu Sya’ban yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah saya telah mengetahui bahwa hadits ini adalah hadits sangat lemah” (Tuhfah Al-Ahwazi: 3/444).

Syaikh Shalih bin Fauzan berkata, “Adapun hadits-hadits yang terdapat dalam masalah ini (keutamaan nisfu Sya’ban), semuanya adalah hadits palsu sebagaimana dikemukakan oleh para ulama. Akan tetapi bagi orang yang memiliki kebiasaan berpuasa pada ayyamul bidh (tanggal 14, 15, 16), maka ia boleh melakukan puasa pada bulan Sya’ban seperti bulan-bulan lainnya tanpa mengkhususkan hari itu saja.”

Syaikh Sayyid Sabiq berkata, “Mengkhususkan puasa pada hari nisfu Sya’ban dengan menyangka bahwa hari-hari tersbut memiliki keutamaan dari pada hari lainnya, tidak memiliki dalil yang shahih” (Fiqh As-Sunnah: 1/416).

Termasuk persiapan jiwa dan mental yaitu dengan cara membiasakan diri melakukan shalat-shalat sunnat dan memperbanyak membaca Al-Quran sebelum kedatangan Ramadhan, agar kita terbiasa melakukannya sehingga memudahkan kita dalam melaksanakan ibadah-ibadah tersebut pada bulan Ramadhan nantinya.

Kelima, persiapanfisik yaitu menjaga kesehatan. Persiapan fisik agar tetap sehat dan kuat di bulan Ramadhan sangat penting. Kesehatan merupakan modal utama dalam beribadah. Bila kita sehat, maka kita dapat melakukan ibadah dengan baik dan optimal. Namun bila kita sakit, maka ibadah kitaterganggu. Rasul saw bersabda, “Pergunakanlah kesempatan yang lima sebelum datang yang lima; masa mudamu sebelum masa tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum masa miskinmu, masa luangmu sebelum masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al-Hakim) Maka, untuk meyambut Ramadhan kita harus menjaga kesehatan dan stamina dengan cara menjagapola makan yang sehat dan bergizi, dan istirahat cukup.

Keenam, persiapan dana. Pada bulan Ramadhan ini setiap muslim dianjurkan memperbanyak amal shalih seperti infaq, shadaqah dan ifthar (memberi bukaan).Maka, sebaiknya dibuat sebuah agenda maliah (keuangan) yang mengalokasikan dana untuk shadaqah, infaq serta memberi ifhtarselama bulan Ramadhan. Moment Ramadhan merupakan moment yang paling tepat dan utama untuk menyalurkan ibadah maliah kita, karena mengikuti sunnah Rasul saw. Ibnu Abbas r.a berkata,”Nabi Saw adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan.” (H.R Bukhari dan Muslim). Termasuk dalam persiapan maliah adalah mempersiapkan dana untuk berbuka puasa dan sahur. Begitu pula persiapan dana untuk keluarga selama i’tikaf, agar dapat beri’tikaf dengan baik tanpa memikirkan beban ekonomi untuk keluarga.

Ketujuh, menyelenggarakan tarhib Ramadhan. Di samping persiapan secara individual, kita juga hendaknya melakukan persiapan secara kolektif, di antaranya adalah melakukan tarhib Ramadhan. Tarhib Ramadhan adalah mengumpulkan kaum muslimin di masjid atau di tempat lain untuk diberi pengarahan seputar puasa Ramadhan, adab-adabnya, syarat dan rukunnya, hal-hal yang membatalkannya atau amal ibadah lainnya yang dapat kita lakukan secara maksimal di bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Saw ketika memasuki bulan Ramadhan, beliau memberikan penjelasan mengenai puasa dan keutamaan Ramadhan kepada para shahabat.

Rasul saw juga memberi kabar gembira akan kedatangan bulan Ramadhan dengan menjelaskan berbagai keutamaannya. Abu Hurairah r.a ia berkata,“Menjelang kedatangan bulan Ramadhan, Rasulullah saw bersabda, “Telah datang kepada kalian bulan yang diberkahi. Diwajibkan kepada kalianberpuasa padanya. Pada bulan tersebut pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, syaithan-syaithan dibelunggu. Padanya juga terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang terhalang kebaikan pada malam itu, maka ia telah terhalang dari kebaikan tersebut.”(HR. Ahmad, An-Nasa’i dan Al-Baihaqi). Selain hadits ini, banyak hadits lain yang menjelaskan tentang keutamaan Ramadhan. Hal ini dilakukan oleh Rasulullah saw untuk memberi motivasi dan semangat kepada umat Islamdalam beribadah di bulan Ramadhan.

Akhirnya,marilah kita sambut bulan Ramadhan yang sudah di ambang pintu ini dengan gembira dan suka cita. Marilah kitamempersiapkan diri untuk beribadah dengan optimal pada Ramadhan ini. Kita berdoa dan berharap kepada Allah Swt agar ibadah kita diterima, tentu dengan syarat ikhlas dan sesuai Sunnah Rasul saw. Semoga kita dipertemukan dengan Ramadhan kali inidan dapat meraih berbagai keutamaannya.

Penulis adalah ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh & kandidat Doktor Ushul Fiqh, International Islamic University Malaysia (IIUM)

Sakaratul Maut

hadist.web.id
SETIAP manusia saat meregang nyawa mengalami sakaratul maut sebagaimana dijelaskan dalam ayat, “Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya.”

Sakaratul maut berarti kesulitan dan kesukaran maut. Ar-Raghib berkata dalam al-Mufradat, “Kata sakar adalah suatu keadaan yang menghalangi antara seseorang dengan akalnya. Dalam penggunaannya, kata ini banyak dipakai untuk makna minuman yang memabukkan. Kata ini juga berkonotasi marah, rindu, sakit, ngantuk dan kondisi tidak sadar (pingsan) yang disebabkan oleh rasa sakit.”

Rasulullah SAW pernah mengalami sakaratul maut. Dalam sakit yang menjelang wafatnya, Rasul meraih cangkir kecil berisi air, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalanya untuk membasuh wajahnya. Beliau berujar, “Tiada Tuhan selain Allah. Sesungguhnya pada maut pasti ada sakaratul maut.”

Aisyah bercerita mengenai sakitnya Rasullah SAW, “Aku tidak melihat sakit pada seseorang yang lebih keras disbanding yang dialami Rasulullah SAW.”

Aisyah juga pernah masuk ke kamar ayahnya Abu Bakar yang sedang sakit menjelang wafatnya. Tatkala sakit itu semakin berat, Aisyah mengucapkan sebait syair:

Kekayaan tidak berarti apa-apa bagi seorang pemuda saat sekarat melewati kerongkongannya dan menyesakkan dadanya.

Lalu Abu Bakar membuka wajahnya dan berujar, “Bukan begitu, yang benar (mengutip sebuah ayat) ‘Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya’.”

Sudah pasti orang kafir akan mengalami maut lebih berat disbanding yang dialami seorang mukmin. Kami mengutip sebagian hadis dari al-Barra’ ibn ‘Azib, “Wahai jiwa yang busuk, keluarlah menuju kebencian dan murka Allah!” Lalu ia berpisah dari jasadnya dan si malaikat mencabutnya sebagaimana bulu wol yang tebal dan basah dicabut, dan bersamaan dengan itu terputuslah urat-urat dan syaraf-syaraf.

Al-Qur’an melukiskan betapa beratnya sakaratul maut yang dialami oleh orang kafir, “Dan siapakah yang lebih lalim daripada orang yang membuat kedustaan terhadap Allah atau yang berkata, ‘Telah diwahyukan kepada saya,’ padahal tidak ada dwahyukan sesuatu (renggang) pun kepadanya, dan orang yang berkata, ‘Saya akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah.’ Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat ketika orang-orang yang lalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, dan para malaikat memukul dengan tangannya (al-mala’ikah basithu aidihim), (sambil berkata), ‘Keluarkanlah nyawamu! Pada hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya’.”

Maksud ayat di atas, seperti dituturkan Ibn Katsir, adalah ketika malaikat azab memberi kabar kepada orang kafir tentang azab, belenggu, rantai, neraka Jahim, api yang panas membakar dan murka Allah, lalu si malaikat berusaha mencabut roh dari jasadnya, akan tetapi rohnya menolak keluar, maka malaikat memukul mereka sampai roh mereka keluar dari jasad, sambil berteriak, “Keluarlah nyawamu! Pada hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar.” Ibn Katsir menafsirkan “wa al-mala’ikah basithu aidihim” dengan “memukul”. Makna ayat ini sama dengan makna ayat:

“Sungguh kalau kamu mengerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku,” dan:

“… dan mereka menjulurkan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti(mu).”

Beberapa tokoh menceritakan pengalaman sakaratul maut mereka. Di antaranya adalah Amru ibn al-‘Ash. Saat ia sekarat, anaknya berkata kepadanya, “Wahai ayahku, engkau pernah mengatakan, ‘Semoga saja aku bertemu dengan seorang laki-laki yang berakal saat maut menjemputnya agar ia melukiskan kepadaku apa yang dilihatnya!’ Sekarang, engkaulah orang itu. Maka ceritakanlah kepadaku!” Ayahnya menjawab, “Anakku, demi Allah seakan-akan bagian sampingku berada di ranjang, seakan-akan aku bernafas dari jarum beracun, seakan-akan duri pohon ditarik dari tapak kakiku sampai kepala.” Kemudian ia mengucapkan sebaris bait syair:

Aduhai, andai saja sebelum hal yang telah jelas di hadapanku ini terjadi aku berada di puncak gunung sambil menggembala kambing gunung.

Yang meringankan sakaratul maut

Rasulullah SAW memberitahukan kepada kita bahwa sakaratul maut akan diringankan bagi orang yang mati syahid di medan perang. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang mati syahid tidak merasakan sakitnya terbunuh, kecuali seperti sakitnya dicubit.” Diriwayatkan oleh Tirmidzi, an-Nasa’I dan ad-Darimi. Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan gharib.” [Sumber: Ensiklopedia Kiamat/ Karya: Dr. Umar Sulayman al-Asykar/Penerbit: Serambi]

3 Peristiwa Penting di Bulan Rajab

Oleh : Adi Victoria, Penulis Buku “Khilafah The Answer”

SETIAP memasuki bulan Rajab, sebagian kaum muslimin akan langsung terbesit di dalam fikirannya yakni bahwa bulan rajab adalah bulan Isra’ Mikraj. Padahal, disamping peristiwa bersejarah tersebut, juga terdapat peristiwa-peristiwa lain yang juga sangat bersejarah dan turut serta memberikan perubahan bagi kehidupan kaum muslimin.

Apa sajakah peristiwa tersebut?

1. Isra’ Mikraj (27 Rajab).
Tepat malam 27 Rajab, nabi Muhammad saw melakukan perjalanan yang dikenal dengan Isra’ Mikraj, dimana nabi Muhammad diperjalankan berangkat dari Masjidil Haram menuju masjid al aqsha di baitul maqdis palestina. Isra’ Mikraj itu sendiri adalah hiburan yang diberikan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw, sebagai penguat dirinya, dalam menjalani beratnya perjalanan dakwah yang beliu hadapi, terlebih lagi setelah meninggalnya isteri yang begitu beliau cintai dan sayangi yakni Khadijah ra yang selalu setia berada di sisi nabi, memberikan dukungan moril dan spiritual juga materi akan dakwah nabi, juga meninggalnya paman beliau yakni Abu Thalib, orang yang selama ini memberikan himayah (perlindungan) akan dakwah nabi Muhammad saw.

2. Pembebasan Baitul Maqdis Palestina
27 Rajab 583 H, Shalahudin al Ayyubi bersama pasukan kaum muslimin bergerak mengepung dan membebaskan tanah Palestina yang setelah sekian abad lamanya dikuasai oleh pasukan salibis. Pembebasan itu sendiri tidak mendapatkan perlawanan yang berarti dari pasukan salibis.

Umat Islam Palestina pun akhirnya kembali dapat hidup dengan melaksanakan syariah Islam di bawah system pemerintahan Khilafah Islam.

3. Penghapusan sistem khilafah
28 Rajab 1342 H atau tepatnya pada 03 Maret 1924, seorang pengkhianat yang bernama Mustafa Kemal at-Tarturk, seorang yang berketurunan Yahudi dari suku Dunamah, seorang agen barat (Inggris), telah menghapuskan system pemerintahan Islam yakni istem Khilafah, yang kemudian diganti dengan system pemerintahan Republik.

Sejak saat itulah, petaka, bencana dan musibah menimpa umat Islam. Aturan syariah Islam dicampakan, dan dig anti dengan aturan yang berpijak pada ideology Kapitalisme-Sekuleris.

Umat Islam yang dulunya berada pada satu wilayah kekuasaan pemerintahan, kini telah terpecah-pecah menjadi negeri-negeri kecil sekitar 57-an Negara, yang disekat dengan batas territorial wilayah atas nama Nasionalisme.

Bulan Rajab, Bulan Perjuangan

Saatnya, di bulan rajab sekarang ini, semangat Rajab adalah semangat untuk menuju perubahan yang lebih baik, dan perubahan yang lebih baik itu hanya akan terjadi jika berasal dari sistem kehidupan yang baik. Dan iystem kehidupan yang baik adalah yang berasal dari dzat yang maha baik, Dia-lah Allah swt, yang telah memberikan janji akan memberikan kekuasaan (istikhlaf) kepada kaum muslim.

Sebagaimana dalam surat An Nuur ayat 55, Allah swt berfirman

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿٥٥﴾

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal salih di antara kalian bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka; dan akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah Aku tanpa mempersekutukan Aku dengan dengan sesuatu pun. Siapa saja yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, mereka itulah orang-orang yang fasik.” [TQS An Nuur : 55]
Dalam surat ini, Allah memberikan beberapa penegasan, Pertama, ayat ini dimulai dengan, “Wa’ada-Llahu (Allah berjanji)..” yang menunjukkan jaminan kepastian akan terwujudnya apa yang dijanjikan.

Kedua, janji yang dijanjikan itu diungkapkan dengan menggunakan redaksi yang jelas, “La yastakhlifannahum (Dia sunguh-sungguh akan memberikan Khilafah [kekuasaan] kepada mereka).” Frasa ini mempunyai makna yang mendalam, karena disusun dari, Lam yang merupakan jawab dari sumpah Allah, diakhiri dengan nun yang digandakan (tasydid), atau disebut nun taukid tsaqilah, yang berarti “penegasan ganda”.

Ditambah pilihan lafadz, yastakhlifa yang merupakan satu akar kata dengan lafadz khilafah. Semuanya ini tidak bisa diartikan lain, kecuali bahwa janji berdirinya khilafah ini merupakan janji yang pasti.

Mungkin ada sebagian kaum muslimin yang berpendapat bahwa janji Allah tersebut telah kadaluarsa, karena Khilafah telah Allah berikan pada masa Khulafaur Rasyidin. Pendapat tersebut tidak benar, karena janji Allah berlaku tanpa batas, dan hal tersebut juga dipertegas oleh bisyarah (kabar gembira) yang disampaikan oleh nabi Muhammad saw bahwa Khilafah akan tegak kembali.
Sebagaimana dalam sebuah riwayat disampaikan,

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنِي دَاوُدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنِي حَبِيبُ بْنُ سَالِمٍ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ بَشِيرٌ رَجُلًا يَكُفُّ حَدِيثَهُ فَجَاءَ أَبُو ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيُّ فَقَالَ يَا بَشِيرُ بْنَ سَعْدٍ أَتَحْفَظُ حَدِيثَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْأُمَرَاءِ فَقَالَ حُذَيْفَةُ أَنَا أَحْفَظُ خُطْبَتَهُ فَجَلَسَ أَبُو ثَعْلَبَةَ فَقَالَ حُذَيْفَةُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ (رَوَاهُ اَحْمَدُ)

Imam Ahmad berkata, “Sulaiman bin Dawud al-Thayaalisiy telah meriwayatkan sebuah hadits kepada kami; di mana ia berkata, “Dawud bin Ibrahim al-Wasithiy telah menuturkan hadits kepadaku (Sulaiman bin Dawud al-Thayalisiy). Dan Dawud bin Ibrahim berkata, “Habib bin Salim telah meriwayatkan sebuah hadits dari Nu’man bin Basyir; dimana ia berkata, “Kami sedang duduk di dalam Masjid bersama Nabi saw, –Basyir sendiri adalah seorang laki-laki yang suka mengumpulkan hadits Nabi saw. Lalu, datanglah Abu Tsa’labah al-Khusyaniy seraya berkata, “Wahai Basyir bin Sa’ad, apakah kamu hafal hadits Nabi saw yang berbicara tentang para pemimpin? Hudzaifah menjawab, “Saya hafal khuthbah Nabi saw.” Hudzaifah berkata, “Nabi saw bersabda, “Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa Kekhilafahan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja menggigit (raja yang dzalim), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa raja dictator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, beliau diam”.[HR. Imam Ahmad]

Oleh karenanya, bulan rajab ini adalah salah satu bulan yang bisa dijadikan momentum untuk semakin meneguhkan perjuangan dalam rangka mewujudkan janji dari Allah swt bisyarah dari Rasulullah saw bahwa Khilafah akan segera tegak melalui perjuangan, perjuangan yang tidak kenal lelah serta penuh keikhlasan dari para pengemban dakwah perjuangan tersebut. Wallahu a’lam.[]

Hukum Muslimah Memakai Celana Panjang

Muslimah memakai celan panjang bukan lagi pemandangan asing di tengah masyarakat kita. Bahkan, seolah sudah menjadi trend baru yang menjadi simbol wanita modern dan gaul tapi masih terlihat islami (alasan banyak orang). Karenanya, para muslimah yang memakai celana pajang tanpa ditutup dengan baju kurung atau rok sudah merasa berpakaian islami dan mendapat pahala walau tergambar lekuk tubuhnya, menyerupai laki-laki, dan terlihat sama atau mirip dengan pakaian wanita kafir di Barat.

Islam sebagai agama yang bersifat universal, tidak meninggalkan tuntunan dalam berpakaian. Karenanya, setiap muslim dituntut untuk komitmen dengan aturan diennya dalam seluruh urusannya. Di antaranya, dia dituntut untuk komitmen dengan pakaian yang diizinkan Islam sebagaimana berkomitmen dalam shalat, zakat, puasa, dan haji. Hendaknya dia beribadah Allah dengan berpakaian sebagaimana dia beribadah kepada Allah dalam shalat dan zakatnya.

Di antara tuntunan Islam dalam berpakaian bagi wanita muslimah adalah:

1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan, (sebagian ulama berpendapat wajib menutup wajah kecuali dua buah mata yang kelihatan).

2. Hendaknya bahan pakaian yang digunakan tebal, tidak tipis dan transparan yang bisa menggambarkan warna kulit dan bagian badan di balik busana.

3. Hendaknya longgar dan tidak sempit, sehingga tidak nenonjolkan dan mencetak bagian-bagin tubuh wanita. Karena ini dapat membangkitkan birahi lawan jenisnya.

4. Hendaknya pakaian yang dipakai oleh wanita muslimah tidak sama dengan pakaian khusus yang lazim dipakai oleh kaum pria, di antaranya celana panjang.

5. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.

6. Bukan sebagai perhiasan seperti yang dipakai oleh para wanita muslimah sekarang ini, seperti memakai pakaian dengan warna dan model yang beraneka ragam sehingga menarik banyak perhatian. Dan lainnya.

Ditimbang dari kriteria pakaian muslimah di atas, paling tidak ada tiga poin yang menjadi sorotan berkaitan dengan celana panjang yang banyak dikenakan wanita muslimah pada masa kita sekarang ini.

Pertama, celana yang biasa dipakai wanita muslimah, biasanya dipadu juga dengan jilbab, masih menggambarkan lekuk tubuhnya, seperti betis, paha, dan pinggulnya. Dan pakaian seperti ini mengundang fitnah laki-laki. Sedangkan hikmah pakaian wanita muslimah yang disebutkan Al-Qur'an melindungi wanita dari fitnah dan gangguan laki-laki.

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu." (QS. Al Ahzab: 59)


Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

"Dua golongan manusia termasuk ahli neraka dan aku belum pernah melihatnya yaitu: kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pukulkan kepada orang-orang serta wanita yang memakai pakaian tapi telanjang yang berjalan lenggak-lenggok serta bergoyang-goyang, kepalanya seperti punuk seekor unta yang besar. Niscaya mereka tidak akan masuk surga serta tidak akan mencium bau harumnya. Sesungguhnya bau harum surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu'ul Fatawa-nya menafsirkan arti "kasiyatun `aariyatun" yaitu wanita yang mengenakan pakaian namun tidak menutup tubuhnya. Ia berpakaian tapi pada hakekatnya tetap telanjang, seperti mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya, atau pakaian sempit yang menampakkan bentuk tubuhnya, seperti lengannya dan lain-lainnya. Sesungguhnya pakaian wanita adalah yang menutup tubuh, tebal dan lebar sehingga tidak tampak bentuk tubuhnya dan postur badannya. (At-Tanbihat, Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal.23)

Berpakaian tapi pada hakekatnya tetap telanjang:

- mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya
- pakaian sempit yang menampakkan bentuk tubuhnya, seperti lengannya dan lain-lainnya

Kedua, celana panjang yang banyak dikenakan wanita muslimah sekarang ini menyerupai pakaian laki-laki. Sedangkan celana panjang sejak dahulu identik sebagai pakaian laki-laki untuk menunjang perannya dalam beraktifitas untuk mencari nafkah. Dan terdapat kaidah larangan menggunakan sesuatu yang secara umum merupakan ciri khas laki-laki supaya tidak menyerupai mereka.

Dari Ibnu Abbas radliyallah 'anhu, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat waria dari kalangan pria dan wanita yang kelaki-lakian." (HR. Bukhari)

Dalam riwayat lain, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Bukhari)

Dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat seorang laki-laki yang memakai pakaian seperti kaum wanita dan kaum wanita yang memakai pakaian seperti kaum lelaki.” (HR. Abu Dawud dengan isnad shahih)

Syaikh Shalih al Fauzan dalam salah satu fatwanya mengatakan, "Kaum wanita diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang berbeda dengan pakaian pria, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknat para wanita yang menyerupai pria dan wanita yang bertingkah laku seperti pria. Yang termasuk dalam menyerupai pria dalam berpakian adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas pria pada suatu masyarakat tertentu." (At-Tanbihat, Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal.23)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat seorang laki-laki yang memakai pakaian seperti kaum wanita dan kaum wanita yang memakai pakaian seperti kaum lelaki. al-hadits

Ketiga, wanita muslimah yang memakai celana panjang menyerupai wanita kafir.

Telah ada hadits shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa orang yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka. Dan bertasyabuh (menyerupai) wanita kafir tidak ada kebaikan bagi muslimah, khususnya untuk akhiratnya.

Sebenarnya wanita muslimah memiliki dasar-dasar untuk membangun akhlak, adab mereka, dan perilaku mereka secara Islami. karenanya, dia tidak boleh meniru wanita kafir dalam berpakaian, makan, minum, atau kebiasaan-kebiasaan orang kafir yang menjadi trend baru.

Sesungguhnya kecantikan muslimah terletak pada komitmen mereka dengan aturan-aturan diennya dan bangga dengan petunjuk Nabinya shallallahu 'alaihi wasallam. Selayaknya, seorang muslimah menjaga perintah Allah. Karena kebahagiaan, pada dasarnya, ada di atas syari'at. Dan keburukan terjadi ketika melupakan dasar-dasar dien yang mulia.

Kecantikan muslimah terletak pada komitmen mereka dengan aturan-aturan diennya dan bangga dengan petunjuk Nabinya shallallahu 'alaihi wasallam. . .

. . .keburukan terjadi ketika melupakan dasar-dasar dien yang mulia.

Dan pakaian yang dikenakan muslimah yang menyerupai orang kafir, padahal dia mengetahuinya, tapi tidak ia pedulikan maka ia akan memikul dosa dari berpakaiannya tersebut. Karena itu, coba bayangkan seandainya engkau merasa cantik dengan meniru orang kafir, lalu Allah menyiksamu, bagaimana engkau menanggungnya?

Tidak ada kebaikan dalam bertasyabuh, kecuali bertasyabuh kepada orang shalih. Kenakanlah pakaian yang Allah izinkan. Jenis pakaian cukup banyak, maka kenakan pakaian yang engkau sukai asal tidak melanggar ketentuan syari'at. Yaitu pakaian yang membawa fitnah dan membangkitkan syahwat dengan cara yang tidak diizinkan Allah.

Sesungguhnya Islam adalah agama moderat, antara berlebih dalam berpakaian sehingga menyeret tanah dan terlalu sempit sehingga telihat lekuk tubuh. Islam adalah agama yang lurus, karenanya akan menjaga kecantikan dan kehormatan wanita dalam berpakaian dan berpenampilan.

Sungguh Allah adalah Dzat yang Mahaindah dan menyukai keindahan, karenanya Allah menyuruh seorang wanita untuk berpakaian yang bagus asal tidak bertasyabuh dengan orang kafir.

Islam adalah agama moderat, antara: 

- berlebih dalam berpakaian sehingga menyeret tanah
- dan terlalu sempit sehingga telihat lekuk tubuh.

Berikut ini kami sertakan beberapa fatwa dari para ulama untuk memperjelas pembahasan ini;

Fatwa Lajnah Daimah

Tim Lajnah Daimah Lil Ifta' ditanya: "Bolehkah wanita mengenakan celana panjang sebagaimana pria?"

Berikut ini jawabannya: Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk mengenakan pakaian sempit yang menampakkan bentuk tubuhnya karena itu akan menjadikan penyebab fitnah. Biasanya celana itu sempit dan menampakkan bentuk tubuh, disamping mengenakannya berarti telah menyerupai pria dalam berpakaian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda telah melaknat para wanita yang menyerupai pria. (Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah)

Fatwa Syaikh Ibnu al 'Utsaimin

Syaikh Muhamad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: "Bagaimanakah hukum memakai celana panjang yang kini marak dipakai oleh kaum wanita?"

Beliau rahimahullah menjawab sebagai berikut:

"Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Sebelum saya menjawab pertanyaan tersebut; terlebih dahulu saya ingin menyampaikan nasehat kepada kaum mukminin supaya mereka memelihara dan menjaga orang-orang yang berada di bawah perlindungan mereka, yaitu keluarga mereka, anak laki-laki dan anak perempuan mereka, isteri-isteri mereka, saudara-saudara dan anggota keluarga mereka yang lainnya. Hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dalam mengemban amanat kepemimpinan tersebut dan hendaklah mereka tidak menyerahkan tali kepemimpinan mereka itu kepada kaum wanita yang disinyalir oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam sabdanya yang berkaitan dengan hak mereka,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِيْنٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ اْلحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

"Aku tidak melihat orang yang kurang akal dan agama, yang mampu mengalahkan akal orang laki-laki yang memiliki keteguhan hati, selain salah seorang darimu (kaum wanita)." (Al-Bukhari, bab Iman no. 304; Muslim, bab Imam no. 80)

Hendaklah kaum muslimin tidak berada di belakang atau menjadi pendukung munculnya berbagai macam jenis pakaian tersebut di atas, yang sengaja didatangkan ke tengah-tengah kaum muslimin dari sana sini yang kebanyakannya tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menyuruh seorang muslimah supaya menutup auratnya dengan sempurna, seperti pakaian mini, pakaian ketat dan transparan. Dan di antara pakaian yang dikategorikan sebagai pakaian yang tidak diperbolehkan bagi seorang wanita muslimah adalah celana panjang. Karena pakaian ini menampakkan bentuk kaki wanita pemakainya. Juga menampakkan lekuk perutnya, pinggangnya, pantatnya dan bagian tubuh lainnya. Dan wanita yang memakainya, niscaya ia termasuk golongan wanita yang disinyalir dalam sebuah hadits shahih, "Dua golongan manusia termasuk ahli neraka dan aku belum pernah melihatnya yaitu: kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pukulkan kepada orang-orang serta wanita yang memakai pakaian tapi telanjang yang berjalan lenggak-lenggok serta bergoyang-goyang, kepalanya seperti punuk seekor unta yang besar. Niscaya mereka tidak akan masuk surga serta tidak akan mencium bau harumnya. Sesungguhnya bau harum surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian." (Muslim, bab Pakaian; bab Surga serta kenikmatannya, no. 2128)

Nasehatku kepada kaum muslimat serta kaum muslimin, hendaklah bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan segera kembali kepada ajaran Islam yang telah memerintahkan supaya menutup aurat; dan hendaklah mereka tidak menyia-nyiakan dan menghabiskan harta mereka hanya untuk membeli (mengoleksi) pakaian-pakaian tersebut. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pertolongan.

Tanya:

Wahai Syaikh, sebagian kaum muslimin dan kaum muslimat beralasan; bahwa yang penting celana panjang itu longgar dan lebar sehingga menutupi aurat?

Jawab:

Syaikh menjawab, "Meskipun celana panjang itu longgar dan lebar, akan tetapi terkadang anda membedakan di antara seorang laki-laki dari laki-laki lainnya ketika tidak memakai kain, sehingga hal itu dikhawatirkan termasuk penyerupaan kaum wanita terhadap kaum laki-laki, karena celana panjang itu merupakan pakaian khas laki-laki.“ (Syaikh Ibn Utsaimin, ad-Da'wah, 1/1476 tanggal 18/8/1415 H.)

* Catatan: Celana panjang untuk digunakan sebagai dalaman, agar jika bawahan tersingkap auratnya tetap tertutup diperbolehkan. Yang menjadi perbincangan adalah wanita memakai celana panjang sebagai pakaian luar.

Oleh: Badrul Tamam
 
KEMBALI KEATAS | Home | Redaksi | Pasang Iklan | Kirim Artikel | Daftar ISI
Copyright © 2014 HadistWEB - All Rights Reserved